Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Sri Mulyani Kecam Suap di Ditjen Pajak sebagai Pengkhianatan

M Ilham Ramadhan Avisena
03/3/2021 15:12
Sri Mulyani Kecam Suap di Ditjen Pajak sebagai Pengkhianatan
Gedung Ditjen Pajak Jakarta.(Antara/Aditya Pradana Putra.)

DUGAAN suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dinilai merusak dan mengkhianati nilai integritas lembaga pengelola keuangan negara.

"Dugaan suap ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan seluruh pegawai Ditjen Pajak maupun Kemenkeu di seluruh indonesia yang telah dan terus berpegang pada prinsip integritas dan profesionalitas," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (3/2).

Bila dugaan suap itu terbukti, imbuhnya, itu merupakan pengkhianatan bagi seluruh upaya Kemenkeu dan Ditjen Pajak untuk menghimpun penerimaan negara. Apalagi penerimaan pajak merupakan tulang punggung dari penerimaan negara.

Sri Mulyani geram lantaran di tengah pandemi covid-19 yang membutuhkan pengelolaan keuangan negara dengan baik justru diselewengkan. "Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua," ujarnya.

Ditjen Pajak, sebut Sri Mulyani, akan melakukan penelitian terhadap wajib pajak (WP) yang diduga terlibat dalam dugaan praktik lancung itu. Dia bilang bila ditemukan kekurangan pembayaran pajak oleh yang bersangkutan, Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan dan pembinaan kepada seluruh jajaran Kemenkeu akan dilakukan secara menyeluruh. Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan unit kepatuhan internal juga diminta Sri Mulyani untuk memperbaiki kerangka integritas internal Kemenkeu.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan dilibatkan dalam upaya peningkatan dan optimalisasi penerimaan negara, khususnya penerimaan pajak. Lembaga antirasuah juga akan terus digandeng dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di badan Kemenkeu. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya