Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Saatnya Rakyat Bersikap

11/3/2014 00:00
PEMILIHAN umum ialah hajatan luar biasa penting untuk mengubah kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Yang jadi pertanyaan, masih patutkah misi suci itu kita cuatkan jika hampir seluruh anggota DPR saat ini kembali mencalonkan diri?

Fakta itulah yang terungkap dari hasil penelitian Forum Masyarakat  Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Menurut peneliti senior Formappi,  Lucius Karus, lebih dari 90% anggota DPR periode 2009-2014 menahbiskan diri lagi sebagai calon anggota legislatif pada pemilu 9 April mendatang.

Formappi pun dengan tegas menyatakan mereka yang terbelenggu oleh nafsu memperpanjang kekuasaan itu tak layak dipilih. Alasannya jelas, lantaran selama hampir lima tahun menjabat, mereka tak menunjukkan peran  sebagai wakil rakyat.

Profesi sebagai anggota DPR di Republik ini memang paradoksal. Anggota  DPR ialah jabatan terhormat, tetapi perilaku dan tabiat mereka selama ini malah kerap mengandung cacat. Anggota DPR mengemban amanah yang amat mulia sebagai wakil rakyat, tetapi tindakan mereka justru sering menzalimi rakyat.

Teramat banyak untuk kita sebutkan betapa buruknya kinerja DPR. Di  antara tugas utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, tak satu  pun yang mereka jalankan dengan optimal. Dalam hal legislasi, misalnya,  dari target 357 rancang­an undang-undang pada periode 2009-2014 baru 48 yang diselesaikan.

Bagi anggota dewan yang terhormat, sepertinya bukan lagi menjadi aib  ketika membuka situs porno, tidur, atau gemar membolos dalam sidang. Amat sering rapat paripurna untuk membahas kepentingan negara dan rakyat cuma dihadiri segelintir anggota.

Dalam hal pengawasan, DPR larut atau malah menjadi inisiator penyelewengan kebijakan pemerintah. Dugaan permintaan tunjangan hari  raya dari Komisi VII ke SKK Migas ialah contoh termutakhir perilaku  busuk itu.

Dalam hal kewenangan anggaran, Badan Anggaran DPR pun seperti telah bersalin wajah menjadi badan penggaruk uang negara. Buktinya, banyak anggota Banggar yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sulit disangkal bahwa amat sedikit prestasi DPR yang bisa dibanggakan.  Sebaliknya, teramat banyak sepak terjang anggota dewan yang menistakan  kehormatan mereka sendiri. Celakanya lagi, mereka sudah mati rasa,  perilaku-perilaku cela mereka anggap mulia sehingga terus dilakukan.

Dengan potret seburuk itu, masih layakkah kita berharap Pemilu 2014 bisa menghasilkan perubahan ketika caleg petahana mendominasi? Yang pasti, kita pantang berputus asa. Tidak semua anggota dewan berperilaku tak beres. Syaratnya pun cuma sederhana, yakni rakyat  mesti lebih teliti, lebih cerdas dalam menjatuhkan pilihan.

Setelah dari pemilu ke pemilu selalu menjadi objek, sudah saatnya rakyat dengan gagah memosisikan diri sebagai subjek. Bukan saatnya lagi rakyat terbius oleh bujuk rayu para caleg yang sebenarnya hanya memikirkan kepentingan pribadi dan kelompok. Sudah saatnya pula kita bersikap dengan lantang mengatakan tidak kepada mereka yang serakah takhta dan harta.

Masa depan bangsa ini lima tahun ke depan seutuhnya di tangan rakyat.  Rakyat ialah juri yang punya kuasa penuh untuk menentukan pemenang dalam kontestasi pemilu mendatang demi terwujudnya perubahan.

Kita tidak ingin Pemilu 2014 seperti pemilu yang sudah-sudah, yang  sekadar festival lima tahunan, tapi ujung-ujungnya cuma menghasilkan anggota legislatif tiada guna.



Berita Lainnya
  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.

  • Main Hajar Rekening ala PPATK

    01/8/2025 05:00

    ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.

  • Masih Berburu Harun Masiku

    31/7/2025 05:00

    KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.

  • Indonesia Rumah Bersama

    30/7/2025 05:00

    Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.

  • Jangan Biarkan Rasuah Rambah Desa

    29/7/2025 05:00

    KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.

  • Ujian Kekuatan ASEAN

    28/7/2025 05:00

    KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.

  • Atasi Karhutla Butuh Ketegasan

    26/7/2025 05:00

    NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.

  • Jaga Kedaulatan Digital Nasional

    25/7/2025 05:00

    Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.

  • Ini Soal Kesetiaan, Bung

    24/7/2025 05:00

    EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.

  • Koperasi Desa versus Serakahnomics

    23/7/2025 05:00

    SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. 

  • Laut bukan untuk Menjemput Maut

    22/7/2025 05:00

    MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.

  • Mengkaji Ulang IKN

    21/7/2025 05:00

    MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.

  • Suporter Koruptor

    19/7/2025 05:00

    PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.