Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Lalai Mencegah Bencana

26/1/2026 05:00

NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal. Mengungsi karena rumah terendam berhari-hari? Normal. Yang mengerikan ketika sampai pada pertanyaan, 'yang meninggal puluhan?', kemudian dapat dijawab pula dengan kata 'normal!'.

Banjir, tanah longsor, pohon tumbang, seolah sudah menjadi ritual tahunan. Malah bukan hanya sekali, bisa berkali-kali terjadi dalam setahun. Begitu hujan deras turun, buntutnya kita menyaksikan narasi yang sama diputar ulang, yakni permukiman terendam, kemacetan panjang, perekonomian masyarakat lumpuh, dan nyawa melayang sia-sia.

Jangankan di daerah-daerah, Jakarta yang masih merupakan ibu kota negara pun terus saja dilanda banjir. Padahal, alarm tanda bahaya sudah berdenging kencang jauh-jauh hari.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini yang disampaikan lewat berbagai kanal, termasuk yang langsung terhubung ke pemerintah. Peringatannya selalu sama, berupa waspada cuaca ekstrem hujan lebat, angin kencang, juga gelombang tinggi.

Ada keterputusan yang fatal antara informasi saintifik yang disuplai BMKG dan respons kebijakan. Pemerintah, khususnya pemerintah daerah, masih gagap atau bahkan abai, dalam menerjemahkan peringatan dini menjadi aksi pencegahan jangka panjang.

Selama ini, pola penanganan bencana kita masih terjebak pada paradigma pemadam kebakaran. Negara baru terlihat sibuk luar biasa ketika bencana sudah melanda. Pejabat ramai-ramai meninjau lokasi, memberi bantuan, mendirikan dapur umum, dan tidak lupa menggendong balita korban bencana. Lalu, sebagai penutup, menyerahkan santunan dukacita.

Dalam konteks tanggap darurat, hal tersebut memang harus dilakukan. Akan tetapi, apabila kesibukan itu yang terus-menerus menonjol setiap tahun, sesungguhnya kita sedang memelihara kebebalan kolektif.

Alarm cuaca ekstrem harusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan secara struktural. Tata ruang yang kacau dipastikan terjadi di daerah yang diterjang bencana banjir dan tanah longsor.

Bukan semata oleh kegiatan ilegal, abrasi daya dukung lingkungan lewat tata ruang yang buruk justru yang banyak terjadi. Berbagai perusakan direstui oleh stempel perizinan. Kawasan resapan air disulap menjadi vila beton, hutan lindung dibajak menjadi perkebunan monokultur, dan bantaran sungai dipadati hunian.

Infrastruktur pengendali air bukan hanya tidak ditingkatkan, melainkan juga minim pemeliharaan. Padahal, sistem-sistem drainase sudah tidak relevan dengan curah hujan ekstrem akibat perubahan iklim.

Proyek normalisasi dan naturalisasi sungai sering kali mangkrak, tersandera oleh ketidakmampuan pemerintah menyelesaikan masalah sosial pembebasan lahan. Rencana induk penanggulangan banjir tertumpuk berdebu di meja birokrasi tanpa eksekusi nyata.

UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1) telah memandatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Membiarkan rakyat tinggal dalam ancaman longsor atau langganan banjir tanpa upaya solutif adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat konstitusi itu.

Tanpa pembenahan struktural dan kultural, alarm BMKG hanya akan menjadi lonceng kematian. Kita pun tidak ingin tahun depan, dan tahun-tahun berikutnya, editorial muncul lagi dengan lagu yang serupa; meratapi korban jiwa dan mengutuk kelalaian yang sama.

Sudahi retorika mitigasi yang hanya tampak seru untuk pertunjukan rapat koordinasi. Tegakkan aturan tata ruang dan terapkan pencegahan bencana yang benar-benar efektif. Jangan sampai rakyat terus menderita dan mati konyol hanya karena negara lalai mengurus bumi yang kita pijak.

 



Berita Lainnya
  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.