Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Lalai Mencegah Bencana

26/1/2026 05:00

NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal. Mengungsi karena rumah terendam berhari-hari? Normal. Yang mengerikan ketika sampai pada pertanyaan, 'yang meninggal puluhan?', kemudian dapat dijawab pula dengan kata 'normal!'.

Banjir, tanah longsor, pohon tumbang, seolah sudah menjadi ritual tahunan. Malah bukan hanya sekali, bisa berkali-kali terjadi dalam setahun. Begitu hujan deras turun, buntutnya kita menyaksikan narasi yang sama diputar ulang, yakni permukiman terendam, kemacetan panjang, perekonomian masyarakat lumpuh, dan nyawa melayang sia-sia.

Jangankan di daerah-daerah, Jakarta yang masih merupakan ibu kota negara pun terus saja dilanda banjir. Padahal, alarm tanda bahaya sudah berdenging kencang jauh-jauh hari.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini yang disampaikan lewat berbagai kanal, termasuk yang langsung terhubung ke pemerintah. Peringatannya selalu sama, berupa waspada cuaca ekstrem hujan lebat, angin kencang, juga gelombang tinggi.

Ada keterputusan yang fatal antara informasi saintifik yang disuplai BMKG dan respons kebijakan. Pemerintah, khususnya pemerintah daerah, masih gagap atau bahkan abai, dalam menerjemahkan peringatan dini menjadi aksi pencegahan jangka panjang.

Selama ini, pola penanganan bencana kita masih terjebak pada paradigma pemadam kebakaran. Negara baru terlihat sibuk luar biasa ketika bencana sudah melanda. Pejabat ramai-ramai meninjau lokasi, memberi bantuan, mendirikan dapur umum, dan tidak lupa menggendong balita korban bencana. Lalu, sebagai penutup, menyerahkan santunan dukacita.

Dalam konteks tanggap darurat, hal tersebut memang harus dilakukan. Akan tetapi, apabila kesibukan itu yang terus-menerus menonjol setiap tahun, sesungguhnya kita sedang memelihara kebebalan kolektif.

Alarm cuaca ekstrem harusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan secara struktural. Tata ruang yang kacau dipastikan terjadi di daerah yang diterjang bencana banjir dan tanah longsor.

Bukan semata oleh kegiatan ilegal, abrasi daya dukung lingkungan lewat tata ruang yang buruk justru yang banyak terjadi. Berbagai perusakan direstui oleh stempel perizinan. Kawasan resapan air disulap menjadi vila beton, hutan lindung dibajak menjadi perkebunan monokultur, dan bantaran sungai dipadati hunian.

Infrastruktur pengendali air bukan hanya tidak ditingkatkan, melainkan juga minim pemeliharaan. Padahal, sistem-sistem drainase sudah tidak relevan dengan curah hujan ekstrem akibat perubahan iklim.

Proyek normalisasi dan naturalisasi sungai sering kali mangkrak, tersandera oleh ketidakmampuan pemerintah menyelesaikan masalah sosial pembebasan lahan. Rencana induk penanggulangan banjir tertumpuk berdebu di meja birokrasi tanpa eksekusi nyata.

UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1) telah memandatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Membiarkan rakyat tinggal dalam ancaman longsor atau langganan banjir tanpa upaya solutif adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat konstitusi itu.

Tanpa pembenahan struktural dan kultural, alarm BMKG hanya akan menjadi lonceng kematian. Kita pun tidak ingin tahun depan, dan tahun-tahun berikutnya, editorial muncul lagi dengan lagu yang serupa; meratapi korban jiwa dan mengutuk kelalaian yang sama.

Sudahi retorika mitigasi yang hanya tampak seru untuk pertunjukan rapat koordinasi. Tegakkan aturan tata ruang dan terapkan pencegahan bencana yang benar-benar efektif. Jangan sampai rakyat terus menderita dan mati konyol hanya karena negara lalai mengurus bumi yang kita pijak.

 



Berita Lainnya
  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.

  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.