Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan. Jika demokrasi diibaratkan tubuh, perbedaan pendapat, termasuk di dalamnya kritik, adalah asupan gizi yang amat diperlukan untuk membuatnya terus berkembang dan bertumbuh dengan sehat.
Apabila perbedaan pendapat dan kritik justru dibungkam, boleh jadi tubuh demokrasi itu sedang sakit. Makin lama dibiarkan, demokrasi bakal sakit-sakitan. Kalau sudah begitu, tinggal tunggu waktu saja ia akan sekarat dan perlahan menuju kematian.
Kekhawatiran terjadinya situasi pahit seperti itu menyeruak setelah kita menyaksikan rentetan peristiwa teror yang menimpa sejumlah kreator konten dan pemengaruh (influencer) di Tanah Air. Mereka yang terkena teror itu belakangan memang acap memublikasikan konten kritik terkait dengan penanganan pemerintah untuk bencana Sumatra.
Ada DJ Donny yang dikirimi bangkai ayam tanpa kepala dan surat ancaman yang isinya mengaitkan dengan aktivitasnya di media sosial. Tak cukup sampai di situ, beberapa hari kemudian, rumahnya juga dilempari bom molotov. Ada juga Sherly Annavita yang mobilnya dicoret-coret, dan Chikita Fawzi yang mendapat ancaman digital dengan gambar kepala babi.
Teror semacam ini mengingatkan kita pada ancaman serupa yang pernah dikirimkan kepada jurnalis Tempo, beberapa waktu lalu. Saat itu, kantor Tempo dikirimi kepala babi. Entah siapa pengirimnya, yang pasti, seperti halnya ancaman yang ditebar beberapa hari terakhir ini, aksi itu adalah teror terencana dari pihak yang tidak terima dengan kritikan publik.
Perilaku para peneror itu harus kita pandang sebagai tindakan yang telah melampaui batas kewajaran. Ketika mereka yang kerap bersuara kritis di ruang digital harus menghadapi ancaman di dunia nyata, bahkan sampai merangsek ke pintu rumah mereka, itu jelas sangat mencemaskan.
Teror fisik dan intimidasi yang menyasar ranah privat bukan lagi sekadar dinamika media sosial, melainkan serangan nyata terhadap pilar-pilar kebebasan berpendapat. Di era digital saat ini, para pemengaruh adalah pilar baru dalam diskursus publik. Menyerang mereka sama artinya mencoba memutus kritik dan opini alternatif di tengah banjirnya informasi dari sumber tunggal.
Kita patut memberi apresiasi atas sikap pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) Angga Raka Prabowo yang mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap warga negara. Pernyataan bahwa negara menolak tunduk pada cara-cara premanisme dalam menanggapi kritik menunjukkan pemerintah menyadari keselamatan setiap individu yang bersuara adalah pertaruhan bagi wibawa negara.
Namun, kita juga mesti ingatkan bahwa kecaman saja tidak cukup. Narasi seperti itu tidak akan bergigi jika tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang konkret dan tuntas. Kecaman memang harus disampaikan, tapi jangan hanya menjadi 'pemadam kebakaran' sesaat untuk meredam kegaduhan publik.
Kepolisian yang menyatakan mulai menyelidiki kasus-kasus teror ini harus diberi pesan tegas bahwa penyelidikan tak boleh berhenti sekadar formalitas. Mereka harus mampu mengungkap siapa aktor intelektual di balik aksi-aksi intimidasi tersebut. Publik menunggu hasil nyata, bukan sekadar laporan perkembangan perkara yang tamat di laci penyidik.
Negara harus hadir untuk menjamin bahwa setiap warga negara mendapat benteng perlindungan yang aman. Rakyat bukan sasaran teror karena perbedaan pikiran dan pendapat. Jika teror dibiarkan menang, sesungguhnya negara sedang membiarkan mereka dilecehkan.
Yang tak kalah utama, kebebasan berpendapat adalah amanat konstitusi yang tidak boleh ditawar. Kritik, sepahit apa pun, adalah cermin bagi penguasa untuk berbenah. Maka, jangan biarkan suara kritis mati di ujung intimidasi. Sebab, saat kritik dimatikan, sangat mungkin demokrasi yang akan mendapat giliran berikutnya, yakni menyusul mati.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved