Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Jangan Lamban lagi Urus Bencana

03/1/2026 05:00

REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting. Bencana alam yang melanda tiga provinsi tersebut tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tapi juga menyisakan penderitaan sosial dan ekonomi yang mendalam.

Dalam situasi seperti itu, proses pemulihan tidak boleh dijalankan secara biasa-biasa saja. Apalagi, mengulang kesalahan lama yang membuat respons terhadap bencana sebelumnya berjalan tidak maksimal, seperti saat banjir bandang dan tanah longsor menerjang Aceh dan Sumatra sekitar satu bulan lalu. Banyak kritik menyebutkan bahwa penanganan masa darurat lamban.

Pengalaman masa darurat itu menunjukkan bahwa persoalan utama dalam pemulihan pascabencana sering kali bukan pada kurangnya niat, melainkan pada lemahnya koordinasi dan komunikasi antarlembaga.

Pada fase darurat, respons biasanya relatif cepat. Namun, yang dirasakan saat ini justru sebaliknya. Maka, amat wajar bila banyak yang mengkhawatirkan, memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi jangka menengah hingga panjang, banyak program justru akan berjalan tersendat, tumpang tindih, bahkan kehilangan arah. Kondisi seperti itu tidak boleh kembali terjadi di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

Koordinasi solid antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Setiap instansi harus memahami peran dan tanggung jawab masing-masing secara jelas. Ego sektoral yang selama ini kerap menghambat kerja bersama harus ditanggalkan. Korban bencana tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat buruknya komunikasi birokrasi. Negara dituntut hadir secara utuh, tidak terfragmentasi oleh kepentingan dan kewenangan tiap-tiap lembaga.

Selain koordinasi dan komunikasi, penganggaran rehabilitasi juga harus dirancang dengan cermat. Pemulihan pascabencana bukan pekerjaan jangka pendek. Ia membutuhkan perencanaan berkelanjutan yang mencakup pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi, serta penguatan sosial masyarakat. Penganggaran yang bersifat tambal sulam hanya akan menghasilkan proyek-proyek yang tidak tuntas dan tidak berkelanjutan. Kepastian pendanaan menjadi syarat mutlak agar proses pemulihan berjalan mulus dan terarah.

Hal lain yang tidak kalah penting ialah pengawasan. Bencana tidak boleh dijadikan ladang untuk mencari keuntungan pribadi. Praktik menggelembungkan nilai proyek, mempermainkan kualitas pembangunan, atau memanfaatkan situasi darurat demi kepentingan tertentu adalah bentuk pengkhianatan terhadap rasa kemanusiaan.

Aparat pengawas dan penegak hukum harus bersikap tegas sejak awal. Transparansi dalam setiap tahap rekonstruksi dan rehabilitasi adalah benteng utama untuk mencegah penyimpangan.

Waktu juga menjadi faktor yang sangat menentukan. Pemulihan pascabencana tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa target yang jelas. Setiap program harus memiliki tenggat yang realistis dan terukur. Pentingnya membangun kembali dengan prinsip yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan (build back better, safer, and sustainable) mesti dipastikan berjalan secara ketat.

Bagi rakyat yang kehilangan rumah, mata pencarian, dan rasa aman, kehadiran negara adalah rasa nyaman yang paling dibutuhkan. Kepastian waktu pemulihan merupakan harapan untuk bangkit. Penundaan demi penundaan hanya akan memperpanjang penderitaan dan memperbesar ketidakpercayaan publik.

Ingat, rakyat terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara sudah sempat kecewa dengan lambannya respons terhadap bencana ini. Jangan sampai lambannya pelaksanaan rehabilitasi dimanfaatkan pihak tertentu untuk memicu kembali semangat pemberontakan seperti yang terjadi baru-baru ini.

Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara memiliki karakteristik wilayah dan sosial yang berbeda. Pendekatan pemulihan tentu harus disesuaikan dengan kondisi lokal. Namun, satu prinsip harus sama, yakni tata kelola yang baik, bersih, dan berpihak kepada korban harus dijalankan.

Rekonstruksi dan rehabilitasi seharusnya menjadi momentum untuk membangun daerah yang lebih aman, lebih tangguh, dan lebih adil. Dari bencana, seharusnya lahir pembelajaran dan perbaikan, bukan mengulangi kesalahan yang sama. Ibarat kata pepatah, jangan terperosok di lubang yang sama untuk kedua kalinya, atau bahkan ketiga atau keempat kalinya.

 



Berita Lainnya
  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.