Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

KPK Kini bukan yang Dulu Lagi

30/12/2025 05:00

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini jelas bukan KPK yang dulu. Lahir pada 2002, lembaga antirasuah itu telah berusia 23 tahun. Dalam usia yang jika dipadankan dengan manusia telah memasuki fase awal kedewasaan, KPK seharusnya sudah matang, disegani, dan menjadi momok bagi para koruptor.

Dua dekade lebih kiprah KPK semestinya menempatkan lembaga ini pada puncak kepercayaan publik. Bukan lagi dalam tahap belajar memberantas korupsi, melainkan pada posisi memimpin perang melawan kejahatan yang telah lama menggerogoti sendi negara. Namun, realitas hari ini justru memperlihatkan paradoks.

Terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Aswad Sulaiman, mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menjadi penanda yang sulit dibantah. Melalui SP3 yang diterbitkan pada Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin pertambangan yang telah menetapkan Aswad sebagai tersangka sejak 2017.

Secara normatif, langkah itu berlandaskan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU KPK, yang memberi kewenangan penerbitan SP3 apabila penyidikan dan penuntutan tidak rampung dalam waktu paling lama dua tahun. Dengan dasar tersebut, penghentian perkara Aswad dianggap sebagai bentuk kepastian hukum.

Namun, kepastian hukum bukan satu-satunya ukuran keadilan. KPK sendiri mengakui ketidakmampuan membuktikan kerugian negara dalam perkara tersebut. Pengakuan itu terasa ironis mengingat saat perkara diumumkan ke publik pada 2017, KPK dengan penuh keyakinan menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp2,7 triliun. Angka fantastis itu kini lenyap seketika, hanya oleh selembar SP3.

Situasi tersebut kontras dengan era sebelum revisi UU KPK. Kala itu, SP3 adalah pantangan. Setiap tersangka yang ditetapkan KPK hampir pasti berakhir di kursi terdakwa. Publik pun mafhum, berhadapan dengan KPK berarti bersiap menghadapi vonis penjara. Ketajaman penyidikan dan kelengkapan pembuktian menjadi ciri khas lembaga ini.

Harta hasil korupsi, seberapa pun rapi disembunyikan, nyaris selalu dapat dilacak. Selama masih berada di bawah kolong langit, KPK diyakini mampu menemukannya. Tak mengherankan bila lembaga ini dielu-elukan sebagai simbol harapan rakyat yang muak oleh praktik korupsi.

Kepercayaan publik itu pernah mencapai puncaknya pada 2009, saat konflik 'cicak versus buaya' mencuat. Ketika pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dijadikan tersangka oleh kepolisian, rakyat turun tangan membela. Padahal, KPK hanyalah lembaga ad hoc, bukan lembaga yang secara eksplisit diamanatkan UUD 1945. Namun, legitimasi moralnya kala itu begitu kuat.

Kini, semua itu tinggal kenangan. Sejak kewenangan SP3 dibuka pada 2019, tercatat 12 perkara dihentikan penyidikannya. Julukan 'Komisi Pemburu Koruptor' atau 'Komisi Penggilas Koruptor' perlahan memudar. Di akar rumput, muncul satire pahit bahwa KPK berubah menjadi 'Komisi Penyelamat Koruptor'.

Sindiran itu bukan tanpa alasan. SP3 pada akhirnya menyelamatkan tersangka dari proses hukum yang seharusnya diuji di pengadilan. Dalam kasus Aswad Sulaiman, KPK mengibarkan bendera putih karena gagal memperoleh alat bukti kerugian negara.

Dari sini, pertanyaan publik menjadi tak terelakkan, yakni apa lagi pembeda KPK dengan Polri dan Kejaksaan? Mengapa negara masih membutuhkan komisi khusus pemberantasan korupsi jika kinerjanya tak lagi berbeda dengan aparat penegak hukum lain?

Jika KPK benar-benar telah menjauh dari jati dirinya, sudah sewajarnya keberadaan dan efektivitasnya dikaji ulang, terlebih di tengah keterbatasan anggaran negara. Namun, jika KPK mampu kembali seperti dulu, yakni tegas, berani, dan tak kompromistis, rakyat niscaya akan kembali berdiri di barisan terdepan untuk membelanya.

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik