Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Korupsi nan tak Kunjung Usai

19/12/2025 05:00

OPERASI tangkap tangan (OTT) yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di penghujung tahun 2025 menjadi penegasan pahit bahwa praktik korupsi belum juga surut. Provinsi Banten tercatat sebagai sasaran OTT kesembilan sepanjang tahun ini. Fakta tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan cermin rapuhnya tata kelola pemerintahan dan lemahnya integritas sebagian penyelenggara negara. Di tengah berbagai slogan reformasi birokrasi, korupsi tetap menemukan celah untuk hidup dan berkembang.

Benar bahwa sepanjang tahun ini KPK melakukan sembilan OTT, lebih banyak daripada operasi serupa yang dilakukan lembaga antirasuah itu pada tahun lalu. Tentu, ikhtiar tersebut tetap layak mendapatkan apresiasi.

Namun, berulangnya OTT menunjukkan dua sisi yang bertolak belakang. Di satu sisi, KPK masih bekerja dan menjalankan fungsinya sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi. Di sisi lain, hal itu sekaligus mengindikasikan bahwa efek jera belum sepenuhnya terwujud.

Peningkatan OTT belum berarti peningkatan kinerja KPK secara keseluruhan. Lebih jauh lagi, tingginya kasus korupsi menunjukkan belum ampuhnya efek penjeraan, apalagi dampaknya pada pencegahan korupsi.

Sepanjang tahun 2025, KPK menyidik sekitar 50 kasus. Sementara itu, tahun lalu, jumlahnya tiga kali lipat. Padahal, hingga Juni 2025 saja KPK telah menerima 2.273 laporan. Dari jumlah itu, 2.019 aduan terverifikasi, yang artinya pula korupsi masih sangat merajalela di Indonesia.

Baik dari kasus OTT maupun penangkapan terencana, institusi biang korupsi pun belum berubah, yakni kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

Fakta itu harus dipahami bahwa bukan hanya pemberantasan korupsi yang patut mendapatkan atensi. Strategi pencegahan korupsi pun harus dibangun lebih keras lagi. Hal seperti itu mutlak dilakukan jika kita ingin membuat perubahan besar dalam perang melawan korupsi di tahun-tahun selanjutnya.

Bicara soal praktik korupsi di pemerintahan daerah, fakta-fakta mengindikasikan bahwa musabab korupsi bukan semata lantaran kebiasaan yang sudah bobrok di institusi itu. Kebiasaan korupsi juga terus langgeng akibat tingginya biaya politik di pilkada.

Kondisi tersebut masih ditambah dengan hukuman yang dijatuhkan sangat ringan, sistem pengawasan yang longgar, serta budaya permisif terhadap penyalahgunaan wewenang, yang membuat korupsi seolah menjadi risiko yang 'layak diambil' oleh sebagian pejabat. Selama sistem tidak cukup keras dan konsisten, praktik ini akan terus berulang dengan pola yang sama.

Oleh karena itu, negara tidak bisa lagi hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi. Yang lebih mendesak ialah membangun sistem pencegahan yang kuat, transparan, dan menutup ruang kompromi.

Digitalisasi layanan publik, penguatan pengawasan internal, serta sanksi tegas yang benar-benar menjerakan harus diterapkan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum juga mesti dibarengi dengan keteladanan pemimpin, sebab integritas tidak bisa ditanamkan hanya lewat aturan, tetapi juga melalui contoh nyata.

OTT di Banten seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak. Korupsi tidak akan berhenti dengan sendirinya jika negara setengah hati dalam melawannya. Tanpa sistem yang tegas dan konsisten, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi rutinitas penangkapan, bukan solusi yang menyembuhkan akar persoalan.

 



Berita Lainnya
  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

  • Saatnya Mewujudkan Keadilan Sosial

    01/1/2026 05:00

    PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.