Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
SUNGGUH teramat dahsyat dampak banjir bandang yang menerjang Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu (14/12) mencatat lebih dari 1.000 orang meninggal dunia, 217 hilang, dan 5.400 lainnya luka-luka. Tak kurang dari 158 ribu rumah warga rusak hingga hancur, 145 jembatan putus, serta berbagai infrastruktur vital luluh lantak di banyak wilayah.
BNPB memperkirakan kebutuhan dana pemulihan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp51,82 triliun. Angka itu masih bisa membengkak mengingat hujan belum berhenti mengguyur kawasan terdampak. Sulit dibayangkan bila wilayah yang sudah porak-poranda itu kembali diterjang banjir bandang susulan.
Tragedi di Sumatra kembali mengajarkan pelajaran mahal yang kerap diabaikan, yakni hutan bukan sekadar hamparan pohon, melainkan penyangga utama kehidupan manusia. Ketika hutan diutak-atik, apalagi digunduli, bencana tinggal menunggu waktu.
Ironisnya, memasuki pekan ketiga pascabencana yang mulai terjadi sejak akhir Oktober 2025, negara belum juga mengumumkan pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusakan hutan di wilayah hulu. Padahal, Kementerian Kehutanan telah mencabut 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) di tiga provinsi tersebut. Kepolisian bahkan mengaku telah mengantongi nama calon tersangka.
Kita patut mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang berjanji akan menyikat habis pembalakan liar. Janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengumumkan tersangka pembalakan liar di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, juga layak dicatat.
Namun, pertanyaan mendasar tak terelakkan ialah mengapa negara seolah hanya membidik pembalak liar? Bagaimana dengan pembalakan berizin? Apakah negara telah sampai pada kesimpulan bahwa jutaan gelondong atau kayu batangan yang kini berserakan di berbagai lokasi semata-mata hasil kerja pembalak ilegal?
Logika publik sulit menerima anggapan itu. Jumlah gelondong yang mencapai jutaan batang tak mungkin ditebang, diolah, dan didistribusikan oleh individu atau kelompok kecil. Skala sebesar itu hanya mungkin dilakukan oleh korporasi dengan dukungan modal besar, mesin berat, dan tenaga kerja masif.
Tentu ini masih dugaan. Namun, bagi akal sehat, dugaan itu sudah tergolong kuat dan semestinya tidak sulit untuk dibuktikan. Masalahnya, di sinilah ujian sesungguhnya penegakan hukum dimulai, yakni adakah kemauan politik dan keberanian aparat untuk membuktikannya?
Apakah lebih dari seribu korban jiwa dan kerugian triliunan rupiah belum cukup untuk memantik keberanian itu? Pertanyaan tersebut harus segera dijawab oleh negara. Jawaban yang jujur dan tegas setidaknya dapat sedikit mengobati luka dan kemarahan publik.
Hati masyarakat yang telah hancur akibat bencana tidak boleh kembali dilukai oleh penegakan hukum yang tebang pilih. Kerusakan alam sudah terjadi, jangan lagi ditambah dengan kerusakan pranata hukum. Jika itu terjadi, kepercayaan publik kepada negara benar-benar terancam runtuh.
Karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas praktik pembalakan hutan secara transparan dan terang benderang, baik yang ilegal maupun yang berlindung di balik izin resmi. Kejahatan kehutanan tidak boleh diperparah dengan pembabatan hukum.
Perlu diingat, bencana selalu datang sebagai tamu tak diundang. Ia tak pernah memberi aba-aba. Yang bisa dilakukan negara hanyalah memastikan bahwa keserakahan manusia dan kelumpuhan hukum tidak lagi menjadi undangan berikutnya.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved