Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Jebol Stagnasi Melawan Korupsi

10/12/2025 05:00

TINDAK pidana korupsi di negeri ini tidak pernah benar-benar surut, dan seakan tidak pernah kehabisan amunisi. Korupsi telah menjelma menjadi sebuah epidemi yang semakin masif, menyebar, dan menginfeksi segala lini, dari pusat kekuasaan hingga ke sudut-sudut gelap birokrasi di tingkat desa.

Semua lini penganggaran negara tidak ada yang luput dari aksi rasuah, mulai sektor infrastruktur vital hingga alokasi dana sosial. Dari hasil analisis Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap kasus korupsi sepanjang tahun lalu, ada 3.605 putusan kasus korupsi yang dipublikasikan Mahkamah Agung dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp330,9 triliun.

Angka itu jelas menunjukkan bahwa perang melawan korupsi di negeri ini masih jauh dari tuntas, bahkan cenderung terperangkap dalam stagnasi. Aksi-aksi penindakan tipikor oleh penegak hukum, baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, maupun Kejaksaan Agung seakan menggarami lautan, tak terasa asinnya.

Korupsi di Indonesia telah melampaui batas definisi sebagai sekadar kasus perorangan atau persoalan oknum nakal, tetapi telah berevolusi menjadi penyakit sistemik yang menggerogoti setiap sendi kehidupan berbangsa.

Aktornya pun telah mencakup beragam profesi. ICW mencatat pekerjaan terdakwa kasus korupsi paling banyak berasal dari sektor swasta (603), disusul pegawai pemerintah daerah (462), dan kepala desa (204). Sementara itu, terdakwa dari jabatan strategis seperti legislatif, kepala daerah, dan pejabat BUMN masih relatif rendah (110).

Banyaknya level pegawai dan minimnya pejabat yang ditindak menunjukkan bahwa usaha untuk memberantas korupsi belum mampu menjerat pelaku-pelaku kelas atas, yang mungkin karena intervensi kekuasaan ataupun kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhadap pemberantasan korupsi.

Melemahnya taring lembaga-lembaga yang selama ini jadi ujung tombak pemberantasan korupsi jelas menjadi penyebab utama. Sejumlah kasus korupsi yang menyentuh aktor-aktor kekuasaan terkadang prosesnya sering jalan di tempat.

Oleh karena itu, Hari Antikorupsi Sedunia tidak boleh menjadi sekadar ritual seremonial tahunan yang diisi dengan pidato-pidato berapi-api yang mudah dilupakan. Sudah saatnya bangsa ini bergerak melampaui retorika klise dengan mengembalikan taring pemberantasan korupsi.

Memang, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 mencapai 72,32 poin, atau meningkat jika dibandingkan dengan SPI 2024 yang tercatat 71,53 poin. Namun, skor ini masih dalam kategori rentan, sekaligus menunjukkan bahwa praktik koruptif masih terjadi.

Begitu pula dari indikator skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Skor IPK 2024 Indonesia masih di angka 37 dan menempati peringkat 99 dari 180 negara. Bahkan, untuk level Asia Tenggara, Indonesia menduduki peringkat kelima, kalah dari Singapura, Malaysia, Timor Leste, dan Vietnam.

Situasi tersebut jelas membutuhkan komitmen dan kerja nyata dari pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto. Tunjukkan keberanian politik untuk bersikap tegas dalam upaya pemberantasan korupsi. Jangan biarkan penindakan korupsi berjalan di tempat seolah menghadapi tembok tebal yang tak terlihat.

Penerapan efek jera terhadap pelaku korupsi harus serius, tidak lagi toleran terhadap vonis yang ringan atau hukuman diskon. Perihal ini jelas butuh komitmen nyata. Pasalnya, rata-rata hukuman penjara bagi terdakwa korupsi hanya 3 tahun 3 bulan, dengan denda rata-rata hanya Rp180 juta.

Di situlah mestinya menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah keprihatinan dan kemarahan rakyat menjadi kebijakan konstruktif. Segera dorong pembentukan undang-undang perampasan aset yang sudah bertahun-tahun mandek. Pemiskinan merupakan sanksi yang paling menjerakan bagi koruptor.

Rakyat tentu tidak mau terus-menerus hanya menonton kemarahan Presiden di berbagai kesempatan karena korupsi tak kunjung bisa diberantas. Mari kita tunggu kebijakan konkret, demi menepati janji mengejar koruptor ke mana pun dan di mana pun mereka berada serta berlindung.

 



Berita Lainnya
  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.