Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
TINDAK pidana korupsi di negeri ini tidak pernah benar-benar surut, dan seakan tidak pernah kehabisan amunisi. Korupsi telah menjelma menjadi sebuah epidemi yang semakin masif, menyebar, dan menginfeksi segala lini, dari pusat kekuasaan hingga ke sudut-sudut gelap birokrasi di tingkat desa.
Semua lini penganggaran negara tidak ada yang luput dari aksi rasuah, mulai sektor infrastruktur vital hingga alokasi dana sosial. Dari hasil analisis Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap kasus korupsi sepanjang tahun lalu, ada 3.605 putusan kasus korupsi yang dipublikasikan Mahkamah Agung dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp330,9 triliun.
Angka itu jelas menunjukkan bahwa perang melawan korupsi di negeri ini masih jauh dari tuntas, bahkan cenderung terperangkap dalam stagnasi. Aksi-aksi penindakan tipikor oleh penegak hukum, baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, maupun Kejaksaan Agung seakan menggarami lautan, tak terasa asinnya.
Korupsi di Indonesia telah melampaui batas definisi sebagai sekadar kasus perorangan atau persoalan oknum nakal, tetapi telah berevolusi menjadi penyakit sistemik yang menggerogoti setiap sendi kehidupan berbangsa.
Aktornya pun telah mencakup beragam profesi. ICW mencatat pekerjaan terdakwa kasus korupsi paling banyak berasal dari sektor swasta (603), disusul pegawai pemerintah daerah (462), dan kepala desa (204). Sementara itu, terdakwa dari jabatan strategis seperti legislatif, kepala daerah, dan pejabat BUMN masih relatif rendah (110).
Banyaknya level pegawai dan minimnya pejabat yang ditindak menunjukkan bahwa usaha untuk memberantas korupsi belum mampu menjerat pelaku-pelaku kelas atas, yang mungkin karena intervensi kekuasaan ataupun kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhadap pemberantasan korupsi.
Melemahnya taring lembaga-lembaga yang selama ini jadi ujung tombak pemberantasan korupsi jelas menjadi penyebab utama. Sejumlah kasus korupsi yang menyentuh aktor-aktor kekuasaan terkadang prosesnya sering jalan di tempat.
Oleh karena itu, Hari Antikorupsi Sedunia tidak boleh menjadi sekadar ritual seremonial tahunan yang diisi dengan pidato-pidato berapi-api yang mudah dilupakan. Sudah saatnya bangsa ini bergerak melampaui retorika klise dengan mengembalikan taring pemberantasan korupsi.
Memang, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 mencapai 72,32 poin, atau meningkat jika dibandingkan dengan SPI 2024 yang tercatat 71,53 poin. Namun, skor ini masih dalam kategori rentan, sekaligus menunjukkan bahwa praktik koruptif masih terjadi.
Begitu pula dari indikator skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Skor IPK 2024 Indonesia masih di angka 37 dan menempati peringkat 99 dari 180 negara. Bahkan, untuk level Asia Tenggara, Indonesia menduduki peringkat kelima, kalah dari Singapura, Malaysia, Timor Leste, dan Vietnam.
Situasi tersebut jelas membutuhkan komitmen dan kerja nyata dari pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto. Tunjukkan keberanian politik untuk bersikap tegas dalam upaya pemberantasan korupsi. Jangan biarkan penindakan korupsi berjalan di tempat seolah menghadapi tembok tebal yang tak terlihat.
Penerapan efek jera terhadap pelaku korupsi harus serius, tidak lagi toleran terhadap vonis yang ringan atau hukuman diskon. Perihal ini jelas butuh komitmen nyata. Pasalnya, rata-rata hukuman penjara bagi terdakwa korupsi hanya 3 tahun 3 bulan, dengan denda rata-rata hanya Rp180 juta.
Di situlah mestinya menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah keprihatinan dan kemarahan rakyat menjadi kebijakan konstruktif. Segera dorong pembentukan undang-undang perampasan aset yang sudah bertahun-tahun mandek. Pemiskinan merupakan sanksi yang paling menjerakan bagi koruptor.
Rakyat tentu tidak mau terus-menerus hanya menonton kemarahan Presiden di berbagai kesempatan karena korupsi tak kunjung bisa diberantas. Mari kita tunggu kebijakan konkret, demi menepati janji mengejar koruptor ke mana pun dan di mana pun mereka berada serta berlindung.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved