Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Merusak Hutan Tuai Malapetaka

02/12/2025 05:00

BENCANA banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra menghentak dengan jumlah korban tewas dan hilang menembus 800 jiwa. Wilayah yang terdampak parah begitu masif, meliputi tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, yang mencakup setengah Pulau Sumatra.

Yang turut membuat kita terperangah, kayu-kayu gelondongan dalam jumlah besar ikut menjadi bagian dari sapuan air bah yang mematikan. Kementerian Kehutanan buru-buru mengungkapkan bahwa kayu-kayu tersebut merupakan pohon yang lapuk atau tumbang alami. Pun, disebut sumbernya bisa berasal dari aktivitas legal maupun ilegal.

Penyataan itu terkesan ingin mengecilkan kemungkinan sebagian besar kayu gelondongan yang terseret banjir bandang merupakan hasil pembalakan hutan. Soal ilegal atau bukan, di negeri ini yang namanya kegiatan ilegal pun bisa dilegal-legalkan. Tinggal keluarkan izin, penebangan ilegal atau yang merusak lingkungan bisa dengan mudah disulap menjadi legal.

Lebih parah lagi ketika alih fungsi hutan mendapatkan payung hukum perundang-undangan yang mengatasnamakan pembangunan. Aktivis lingkungan menyoal Pasal 38 Undang-Undang No 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan yang membuka ruang pemanfaatan kawasan hutan lindung, bahkan untuk kegiatan penambangan.

Itu diperkuat dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memberikan ruang kegiatan yang disebut perhutanan sosial. Pada Pasal 29A ayat (1) dan (2) disebut pemanfaatan hutan lindung dan hutan produksi dapat dilakukan dengan kegiatan perhutanan sosial oleh perseorangan, kelompok tani hutan, dan koperasi.

Berbeda dengan analisis pandangan mata Kemenhut, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Barat membeberkan hasil analisis citra satelit Maxar periode Juni 2021-Juli 2025. Potret yang diambil oleh satelit tersebut menunjukkan aktivitas aktif penebangan di wilayah yang bersinggungan dengan kawasan suaka margasatwa, hutan lindung, dan kawasan konservasi.

Wilayah yang ditebangi mencapai ratusan ribu hektare. Meski bolak-balik bencana banjir dan tanah longsor menerjang, menurut analisis Walhi, aktivitas penebangan hutan itu masih terus aktif hingga pencitraan terbaru satelit pada Juli 2025. Periode citra satelit yang menjadi rujukan Walhi kebetulan sekali diambil seiring dengan berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.

Tidak berlebihan kiranya ketika muncul narasi bahwa alih fungsi hutan telah dinormalisasi demi kepentingan ekonomi. Bencana demi bencana dianggap angin lalu, dipandang sebagai sekadar musibah yang tidak bisa dihindari. Paling-paling sesaat muncul pernyataan-pernyataan komitmen untuk memperbaiki lingkungan, tetapi terlupakan setelah bencana berlalu.

Banyaknya korban jiwa dalam bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra membuktikan bahwa kewaspadaan, peringatan, dan kesiapsiagaan negeri ini dalam menghadapi potensi bencana masih sangat rendah. Banyak yang masih memandang remeh beragam peringatan alam tentang ancaman bencana, termasuk memandang sebelah mata bahaya alih fungsi lahan secara ugal-ugalan.

Kerusakan ekologis sudah sangat nyata terjadi secara masif. Bencana besar yang merenggut korban mendekati seribu jiwa kali ini mestinya sudah bukan lagi alarm, melainkan tamparan sangat keras. Tidak hanya untuk wilayah Sumatra, tetapi juga seluruh wilayah negeri ini.

Perbaikan harus segera dilakukan hingga ke level kebijakan paling atas. Regulasi pemanfaatan hutan lindung mesti diperketat. Bahkan, perlu dibuat aturan yang memungkinkan menambah area hutan lindung, alih-alih menggerusnya.

Pengelolaan alam memerlukan kearifan agar keseimbangan ekologis tetap terjaga. Tanpa itu, kedatangan malapetaka lebih besar lagi bakal menjadi keniscayaan. Kita pasti tidak menginginkan itu terjadi.

 



Berita Lainnya
  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.