Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Merusak Hutan Tuai Malapetaka

02/12/2025 05:00

BENCANA banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra menghentak dengan jumlah korban tewas dan hilang menembus 800 jiwa. Wilayah yang terdampak parah begitu masif, meliputi tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, yang mencakup setengah Pulau Sumatra.

Yang turut membuat kita terperangah, kayu-kayu gelondongan dalam jumlah besar ikut menjadi bagian dari sapuan air bah yang mematikan. Kementerian Kehutanan buru-buru mengungkapkan bahwa kayu-kayu tersebut merupakan pohon yang lapuk atau tumbang alami. Pun, disebut sumbernya bisa berasal dari aktivitas legal maupun ilegal.

Penyataan itu terkesan ingin mengecilkan kemungkinan sebagian besar kayu gelondongan yang terseret banjir bandang merupakan hasil pembalakan hutan. Soal ilegal atau bukan, di negeri ini yang namanya kegiatan ilegal pun bisa dilegal-legalkan. Tinggal keluarkan izin, penebangan ilegal atau yang merusak lingkungan bisa dengan mudah disulap menjadi legal.

Lebih parah lagi ketika alih fungsi hutan mendapatkan payung hukum perundang-undangan yang mengatasnamakan pembangunan. Aktivis lingkungan menyoal Pasal 38 Undang-Undang No 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan yang membuka ruang pemanfaatan kawasan hutan lindung, bahkan untuk kegiatan penambangan.

Itu diperkuat dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memberikan ruang kegiatan yang disebut perhutanan sosial. Pada Pasal 29A ayat (1) dan (2) disebut pemanfaatan hutan lindung dan hutan produksi dapat dilakukan dengan kegiatan perhutanan sosial oleh perseorangan, kelompok tani hutan, dan koperasi.

Berbeda dengan analisis pandangan mata Kemenhut, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Barat membeberkan hasil analisis citra satelit Maxar periode Juni 2021-Juli 2025. Potret yang diambil oleh satelit tersebut menunjukkan aktivitas aktif penebangan di wilayah yang bersinggungan dengan kawasan suaka margasatwa, hutan lindung, dan kawasan konservasi.

Wilayah yang ditebangi mencapai ratusan ribu hektare. Meski bolak-balik bencana banjir dan tanah longsor menerjang, menurut analisis Walhi, aktivitas penebangan hutan itu masih terus aktif hingga pencitraan terbaru satelit pada Juli 2025. Periode citra satelit yang menjadi rujukan Walhi kebetulan sekali diambil seiring dengan berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.

Tidak berlebihan kiranya ketika muncul narasi bahwa alih fungsi hutan telah dinormalisasi demi kepentingan ekonomi. Bencana demi bencana dianggap angin lalu, dipandang sebagai sekadar musibah yang tidak bisa dihindari. Paling-paling sesaat muncul pernyataan-pernyataan komitmen untuk memperbaiki lingkungan, tetapi terlupakan setelah bencana berlalu.

Banyaknya korban jiwa dalam bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra membuktikan bahwa kewaspadaan, peringatan, dan kesiapsiagaan negeri ini dalam menghadapi potensi bencana masih sangat rendah. Banyak yang masih memandang remeh beragam peringatan alam tentang ancaman bencana, termasuk memandang sebelah mata bahaya alih fungsi lahan secara ugal-ugalan.

Kerusakan ekologis sudah sangat nyata terjadi secara masif. Bencana besar yang merenggut korban mendekati seribu jiwa kali ini mestinya sudah bukan lagi alarm, melainkan tamparan sangat keras. Tidak hanya untuk wilayah Sumatra, tetapi juga seluruh wilayah negeri ini.

Perbaikan harus segera dilakukan hingga ke level kebijakan paling atas. Regulasi pemanfaatan hutan lindung mesti diperketat. Bahkan, perlu dibuat aturan yang memungkinkan menambah area hutan lindung, alih-alih menggerusnya.

Pengelolaan alam memerlukan kearifan agar keseimbangan ekologis tetap terjaga. Tanpa itu, kedatangan malapetaka lebih besar lagi bakal menjadi keniscayaan. Kita pasti tidak menginginkan itu terjadi.

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik