Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Mengangkat Harkat dan Martabat Guru

26/11/2025 05:00

USIA negeri ini sudah mencapai 80 tahun, tetapi masih banyak persoalan yang relatif sama dari masa ke masa, dari generasi ke generasi. Kualitas pendidikan salah satunya.

Pada masa Orde Baru, banyak ditemukan siswa SD kelas 3 ke atas hingga SMP yang belum lancar membaca, terutama di perdesaan. Kini, tiga dekade sejak pertama kali ditetapkan program wajib belajar 9 tahun, persoalan sama persis masih muncul.

Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Iwan Junaedi mendapati para murid kelas 3 di SDN Rawa Buntu, Jakarta, belum lancar membaca. Itu terjadi di Jakarta yang sampai saat ini masih menjadi ibu kota negara.

Dalam tahun ini pun bahkan di beberapa daerah ditemukan banyak siswa SMP yang belum lancar membaca. Jumlahnya bukan hanya puluhan, melainkan ratusan, bahkan mungkin sampai ribuan siswa.

Kualitas pendidikan tidak lepas dari kualitas tenaga pendidik alias guru. Ada kata pepatah kuno yang juga diparafrasakan oleh Kiai Afifuddin Muhajir, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang merupakan pengasuh pondok pesantren. 'Tidak ada murid yang bodoh, hanya saja banyak murid yang belum beruntung mendapatkan guru yang baik'.

Kualitas guru memainkan peran yang besar untuk menjadikan murid pintar atau menemukan kepintaran mereka. Sayangnya, fokus guru terpecah. Di satu sisi, mereka bertugas mendidik murid menggali potensi diri, di sisi lain harus menghadapi beban ekonomi akibat minimnya upah atau gaji.

Komite Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyebut pada 2024 terdapat sekitar 2 juta guru honorer. Mereka kerap mendapatkan upah jauh di bawah upah minimum kabupaten/kota.

Menurut Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), nasib serupa juga dialami guru-guru swasta dan guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Mereka hanya menerima Rp200 ribu-Rp500 ribu per bulan.

Guru mestinya merupakan profesi yang terhormat sekaligus bergengsi. Terhormat dipandang dari krusialnya fungsi guru mendidik generasi emas, sedangkan bergengsi ditunjukkan lewat jaminan kesejahteraan yang mampu menarik calon-calon guru berkualitas tinggi.

Jangan lagi ada kasus seperti yang dialami dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Mereka dipidana karena berinisiatif menggalang sumbangan Rp20 ribu dari orangtua siswa untuk membantu guru-guru honorer di sekolah mereka yang sudah 10 bulan tidak digaji.

Konstitusi sudah mengaturnya dengan sangat jelas. Untuk jenjang pendidikan dasar, Pasal 31 UUD 1945 ayat (2) menyatakan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Pada saat bersamaan, negara juga mesti memberi ruang partisipasi aktif masyarakat untuk terlibat dalam upaya memajukan pendidikan.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 Tahun 2025 juga sudah menegaskan bahwa pemerintah wajib menggratiskan biaya pendidikan dasar (SD dan SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta. Biaya pendidikan itu sudah mencakup gaji guru sehingga tidak ada alasan untuk memungut biaya apa pun dari siswa.

Namun, ruang partisipasi memajukan pendidikan di negeri ini bukan berarti ditutup, karena di negara dengan tingkat pendidikan maju sekalipun, institusi privat maupun masyarakat terlibat aktif dalam mendorong mutu pendidikan.

Pemerintah harus memastikan bahwa negara mampu memastikan hak dasar rakyat terpenuhi. Tentu saja, MK masih memberi kelonggaran untuk sekolah-sekolah swasta yang sengaja dipilih siswa karena keunggulannya, bukan karena siswa yang bersangkutan tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri.

Di jenjang yang lebih tinggi, pemerintah tetap harus memastikan setiap guru mendapatkan upah yang layak. Guru juga warga negara yang berhak mendapatkan penghidupan yang layak dan hidup sejahtera sesuai amanat UUD 1945. Sama sekali tidak berlebihan bila guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) setidaknya mendapatkan upah mengikuti standar upah minimum.

Mari kita junjung harkat dan martabat guru karena oleh tangan-tangan merekalah bibit-bibit sumber daya unggul dibentuk untuk mewujudkan Indonesia emas.

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik