Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Darurat Penipuan Daring

03/11/2025 05:00

JIKA Anda merasa sering mendapatkan pesan maupun telepon yang mengarah pada penipuan, bahkan pernah tertipu, itu bukan perasaan yang berlebihan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan jumlah kasus penipuan daring di Indonesia memang sudah overdosis.

Dalam setahun terakhir, laporan dugaan penipuan daring yang masuk sebanyak 311.597 atau rata-rata 874 laporan per hari. Nilai kerugian masyarakat mencapai Rp7,3 triliun. Itu baru yang berdasarkan laporan resmi. OJK mengakui sangat besar kemungkinan banyak kasus yang tidak dilaporkan oleh pihak korban.

Bila dilihat dari data laporan resmi saja, tingkat kasus penipuan digital di Tanah Air sudah bisa dikatakan masuk kondisi darurat. Sebagai perbandingan, menurut OJK, di negara lain, rata-rata seratusan laporan yang masuk per hari sudah dianggap tinggi.

Global Anti-Scam Alliance mencatat kerugian masyarakat Indonesia akibat penipuan daring bahkan mencapai Rp49 triliun dalam 12 bulan terakhir. Laporan State of Scams in Indonesia 2025 menemukan 2 dari 3 orang dewasa mengalami penipuan dalam setahun terakhir. Termasuk di dalamnya penipuan ketenagakerjaan.

Sementara itu, ada bentuk lain kejahatan daring yang juga masih masif menjerat masyarakat, yakni judi daring alias judol. Kasus-kasus kejahatan tersebut memiliki keterkaitan membentuk jalinan benang kusut.

Perdagangan orang ke Kamboja selama beberapa tahun terakhir marak lewat penipuan perekrutan tenaga kerja. Mereka ditempatkan di semacam kamp untuk menjalankan operasional praktik penipuan daring hingga judol. Kebanyakan tenaga kerja tersebut diperlakukan tidak manusiawi bahkan sampai meregang nyawa.

Ada sejumlah penyebab praktik penipuan daring dan judol bak menemukan lahan subur di Indonesia. Pertama, rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat sehingga mudah ditipu. Masyarakat juga cenderung mudah percaya kepada pihak yang mengaku otoritas atau pengampu jasa. Tidak sedikit pula yang gampang tergiur iming-iming hadiah, imbal hasil besar, atau gaji tinggi.

Kedua, lemahnya perlindungan data pribadi. Data nasabah, pembeli, penjual, begitu mudah bocor dan diperjualbelikan.

Ketiga, lemahnya penindakan oleh hukum. Bertahun-tahun, dari sekian banyak kasus kebocoran data, belum ada satu pun pelaku yang diadili. Tindak lanjut pelaporan kasus yang tidak jelas juga membuat masyarakat enggan melapor dugaan penipuan daring.

Korban melaporkan kepada pihak berwenang tentu berharap pelaku ditangkap dan diadili. Bahkan, semestinya ketika pelaku sudah diadili, korban mendapatkan pengembalian kerugian paling tidak sebagian. Bukankah aparat hukum menyita uang hasil kejahatan sebagai barang bukti?

Jangankan uang kembali, kasus yang dilaporkan saja belum tentu ditangani. Perlindungan dan tanggung jawab pemerintah serta jajaran aparat hukum masih jauh dari ideal. Yang dilakukan paling banter hanya memblokir, baik situs daring maupun rekening. Lalu, menyebar imbauan.

Pemblokiran juga cari jalan paling mudah, pukul rata semua rekening yang dianggap menganggur dengan alasan untuk mencegah disalahgunakan bandar judol. Tidak peduli puluhan juta nasabah kelimpungan karena tidak bisa menggunakan dana milik sendiri.

Kalaupun ada penangkapan pelaku, yang dijerat hanya para kroco, bukan dalangnya. Maka, tidak mengherankan bila penipuan daring, tindak pidana perdagangan orang, dan judol hingga kini masih leluasa merongrong kehidupan masyarakat Indonesia.

Kondisi darurat penipuan daring hendaknya menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan aparat hukum untuk membuat terobosan perlindungan masyarakat serta penegakan hukum. Jangan biarkan negara tidak berdaya menghadapi para penipu dan pencoleng.

 



Berita Lainnya
  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

  • Saatnya Mewujudkan Keadilan Sosial

    01/1/2026 05:00

    PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.