Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
JIKA Anda merasa sering mendapatkan pesan maupun telepon yang mengarah pada penipuan, bahkan pernah tertipu, itu bukan perasaan yang berlebihan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan jumlah kasus penipuan daring di Indonesia memang sudah overdosis.
Dalam setahun terakhir, laporan dugaan penipuan daring yang masuk sebanyak 311.597 atau rata-rata 874 laporan per hari. Nilai kerugian masyarakat mencapai Rp7,3 triliun. Itu baru yang berdasarkan laporan resmi. OJK mengakui sangat besar kemungkinan banyak kasus yang tidak dilaporkan oleh pihak korban.
Bila dilihat dari data laporan resmi saja, tingkat kasus penipuan digital di Tanah Air sudah bisa dikatakan masuk kondisi darurat. Sebagai perbandingan, menurut OJK, di negara lain, rata-rata seratusan laporan yang masuk per hari sudah dianggap tinggi.
Global Anti-Scam Alliance mencatat kerugian masyarakat Indonesia akibat penipuan daring bahkan mencapai Rp49 triliun dalam 12 bulan terakhir. Laporan State of Scams in Indonesia 2025 menemukan 2 dari 3 orang dewasa mengalami penipuan dalam setahun terakhir. Termasuk di dalamnya penipuan ketenagakerjaan.
Sementara itu, ada bentuk lain kejahatan daring yang juga masih masif menjerat masyarakat, yakni judi daring alias judol. Kasus-kasus kejahatan tersebut memiliki keterkaitan membentuk jalinan benang kusut.
Perdagangan orang ke Kamboja selama beberapa tahun terakhir marak lewat penipuan perekrutan tenaga kerja. Mereka ditempatkan di semacam kamp untuk menjalankan operasional praktik penipuan daring hingga judol. Kebanyakan tenaga kerja tersebut diperlakukan tidak manusiawi bahkan sampai meregang nyawa.
Ada sejumlah penyebab praktik penipuan daring dan judol bak menemukan lahan subur di Indonesia. Pertama, rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat sehingga mudah ditipu. Masyarakat juga cenderung mudah percaya kepada pihak yang mengaku otoritas atau pengampu jasa. Tidak sedikit pula yang gampang tergiur iming-iming hadiah, imbal hasil besar, atau gaji tinggi.
Kedua, lemahnya perlindungan data pribadi. Data nasabah, pembeli, penjual, begitu mudah bocor dan diperjualbelikan.
Ketiga, lemahnya penindakan oleh hukum. Bertahun-tahun, dari sekian banyak kasus kebocoran data, belum ada satu pun pelaku yang diadili. Tindak lanjut pelaporan kasus yang tidak jelas juga membuat masyarakat enggan melapor dugaan penipuan daring.
Korban melaporkan kepada pihak berwenang tentu berharap pelaku ditangkap dan diadili. Bahkan, semestinya ketika pelaku sudah diadili, korban mendapatkan pengembalian kerugian paling tidak sebagian. Bukankah aparat hukum menyita uang hasil kejahatan sebagai barang bukti?
Jangankan uang kembali, kasus yang dilaporkan saja belum tentu ditangani. Perlindungan dan tanggung jawab pemerintah serta jajaran aparat hukum masih jauh dari ideal. Yang dilakukan paling banter hanya memblokir, baik situs daring maupun rekening. Lalu, menyebar imbauan.
Pemblokiran juga cari jalan paling mudah, pukul rata semua rekening yang dianggap menganggur dengan alasan untuk mencegah disalahgunakan bandar judol. Tidak peduli puluhan juta nasabah kelimpungan karena tidak bisa menggunakan dana milik sendiri.
Kalaupun ada penangkapan pelaku, yang dijerat hanya para kroco, bukan dalangnya. Maka, tidak mengherankan bila penipuan daring, tindak pidana perdagangan orang, dan judol hingga kini masih leluasa merongrong kehidupan masyarakat Indonesia.
Kondisi darurat penipuan daring hendaknya menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan aparat hukum untuk membuat terobosan perlindungan masyarakat serta penegakan hukum. Jangan biarkan negara tidak berdaya menghadapi para penipu dan pencoleng.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved