Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Selamatkan Anak dari Judol

28/10/2025 05:00

BERITA tentang seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kulon Progo, DIY, kecanduan judi daring atau judi online (judol) sungguh membuat dada sesak. Terlebih, pelajar yang diketahui berasal dari keluarga tidak mampu itu kemudian terjerat oleh pinjaman online (pinjol).

Fakta itu mempresentasikan banyak kegagalan. Pertama, kegagalan negara menghadang penetrasi judol yang dalam beberapa tahun ini teramat kuat. Kedua, kegagalan sistem pendidikan, terutama dalam hal pendidikan karakter dan budi pekerti. Ketiga, ketidakmaksimalan pemerintah memberdayakan ekonomi masyarakat miskin sehingga mereka memilih 'lari' mencari peruntungan lewat judol.

Sebaran racun judol memang mengerikan. Alih-alih berkurang, praktik judi yang dilakukan melalui platform digital itu semakin hari justru semakin meracuni masyarakat. Apa yang terjadi di Kulon Progo itu membuktikan bahwa penetrasi judol mampu menyasar ke segala arah. Dari masyarakat kecil hingga kaum elite terjangkit. Hampir semua kelas usia, dari anak-anak sampai lanjut usia, pun ikut terpapar judol.

Yang paling memprihatinkan tentu saja sebarannya ke anak dan remaja. Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada November 2024 menyebutkan bahwa sebanyak 200 ribu anak usia di bawah 19 tahun telah terpapar judol. Lebih mengenaskan lagi, dari jumlah tersebut, 80 ribu di antaranya jalah anak di bawah usia 10 tahun.

Hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) semakin menguatkan hal itu. Data kuartal I 2025 yang dikumpulkan PPATK menunjukkan bahwa jumlah deposit judol yang dilakukan oleh pemain berusia 10-16 tahun sebesar lebih dari Rp2,2 miliar dan usia 17-19 tahun mencapai Rp47,9 miliar. Angka fantastis yang sangat membuat miris.

Betul, pemerintah sudah melakukan sejumlah langkah untuk menghadang laju paparan judol. Akan tetapi, harus diakui, mereka kerap kehilangan fokus dalam menangani penyakit masyarakat itu. Ketika terungkap sebuah kasus yang menjadi perhatian publik, penanganannya heboh. Namun, begitu atensi publik berkurang, gerakan mereka juga ikut menyurut. Ramai sebentar dalam satu momentum, tapi beringsut sepi setelah momentumnya hilang.

Pemerintah bahkan pernah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Daring, tapi nyatanya sama saja. Pemberantasan judol tak pernah tuntas. Pemain-pemainnya disapu, tapi pucuk pengendalinya tidak terjamah. Alhasil, seperti halnya korupsi, judol tak mati-mati. Satu platform dibunuh, puluhan bahkan ratusan platform baru bermunculan. Satu akun diblokir, 1.000 akun baru dihidupkan.

Terus saja seperti itu hingga semakin banyak orang melarat karena judol, semakin kerap kriminalitas terjadi yang dipicu judol, semakin banyak pula generasi muda yang rusak gara-gara judol. Dalam situasi seperti ini, sungguh zalim bila pemerintah dan negara tidak bertindak lebih fokus dan serius dalam pemberantasan judol.

Tanpa intervensi yang konkret dari negara, gurita perjudian daring tidak akan terbendung. PPATK pernah memperkirakan perputaran uang judol bisa mencapai Rp1.200 triliun pada akhir 2025 bila pemerintah luput melakukan intervensi. Itu artinya tanpa regulasi digital yang rigid dan penegakan hukum tegas, tinggal tunggu waktu saja korban dari masyarakat, termasuk anak dan remaja bakal kian berjatuhan.

Di sisi yang lain, serbuan judol juga tidak mampu ditahan oleh benteng ekonomi dan benteng pendidikan karena keduanya sama-sama rapuh. Baik sistem ekonomi maupun sistem pendidikan di negeri ini tak sepenuhnya efektif dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat dari jahatnya racun judol.

Karena itu, negara tidak hanya dituntut segera menghentikan karut-marut pemberantasan judol yang justru kerap membuat kejahatan itu semakin mengakar dan mudah menyebar. Negara juga punya pekerjaan besar untuk menguatkan benteng pendidikan dan ekonomi masyarakat sehingga masyarakat punya pertahanan diri untuk membendung serangan judol.

 

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik