Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
BULAN November hampir selalu menjadi bulan yang ditunggu-tunggu oleh pengusaha dan pekerja dalam beberapa tahun terakhir. Semua menanti pengumuman pemerintah soal besaran upah minimum di tahun depan, apakah tetap atau naik sesuai harapan para pekerja, atau malah justru turun.
Apalagi, pemerintah berencana mengumumkan besaran upah itu paling lambat pada 21 November 2025 untuk upah minimum provinsi (UMP) dan 30 November 2025 untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK). Dalam situasi perekonomian yang belum sepenuhnya menggembirakan, menunggu pengumuman upah tidak hanya membuat pekerja yang harap-harap cemas. Pengusaha juga sangat mencermati dan menunggu penetapan upah itu.
Situasi perekonomian tengah menghadapi banyak tantangan. Di industri manufaktur, Indonesia baru saja kembali ke zona ekspansi pada Agustus 2025 setelah selama lima bulan beruntun kontraksi. Selama lima bulan itu, perusahaan manufaktur banyak yang terpaksa menyelaraskan bisnis dengan melakukan efisiensi.
Efisiensi pun menyasar para pekerja, mulai dari penghapusan tunjangan hingga pengurangan jam kerja karyawan. Segala jurus dilakukan agar nadi perusahaan masih bisa berdenyut di tengah turunnya permintaan global, apalagi domestik.
Kembang kempisnya operasional perusahaan juga berdampak pada pekerja sepanjang tahun ini. Penaikan upah minimum 6,5% pada 2025 membuat buruh juga mesti mencari akal dalam menyesuaikan kebutuhan hidup sehari-hari.
Di Yogyakarta, misalnya. Dengan UMP Rp2,1 juta pada 2024, upah para pekerja tahun ini hanya naik Rp138 ribu menjadi Rp2,2 juta. Tambahan Rp138 ribu tiap bulan itu harus diakali para pekerja untuk menutupi segala kebutuhan, mulai dari urusan dapur hingga biaya sekolah anak.
Alhasil, daya beli masyarakat masih terus tertekan sepanjang tahun ini. ‘Makan tabungan’ tidak hanya menjadi fenomena di masyarakat bawah, tapi juga di kelas menengah alias kelompok kerja.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyajikan data, jumlah kelas menengah bahkan sudah turun drastis dalam lima tahun terakhir. Jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia berkurang dari 21,5% pada 2019 menjadi 17,1% pada 2024. Itu berarti sekitar 10 juta penduduk turun kelas menjadi masyarakat menuju kelas menengah.
Angin segar buat buruh sejatinya sudah datang dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada Oktober 2024. Putusan final dan mengikat MK menyatakan klaster ketenagakerjaan harus dikeluarkan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Artinya, aturan perburuhan harus kembali mengacu ke UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dalam putusannya, MK menganulir ketentuan tentang penghitungan upah minimum. Penghitungan upah tidak boleh lagi menggunakan formula yang diatur di UU Cipta Kerja, yakni menggunakan 'indeks tertentu' yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
MK memerintahkan agar pembuat undang-undang membuat aturan penghitungan upah minimum yang mengacu pada prinsip terpenuhinya kebutuhan hidup yang layak bagi pekerja.
Pemerintah semestinya mengacu pada standar hidup layak yang diterbitkan BPS, yang mencakup makanan, minuman, pakaian, papan (perumahan), kesehatan, pendidikan, transportasi, dan lainnya. Di tengah situasi ekonomi yang masih kembang kempis seperti saat ini, pelaku usaha dan pekerja perlu duduk bareng untuk bersama-sama menentukan besaran upah minimum 2026.
Pemerintah harus hadir sebagai mediator yang adil, baik bagi pekerja maupun pengusaha. Kedua pihak, pekerja dan pengusaha, harus sama-sama bersikap terbuka, tanpa perlu mengembangkan sikap saling curiga.
Tentu ada tawar-menawar dalam diskusi. Namun, prinsip utama yang harus dipegang kedua pihak ialah ekonomi harus terus berputar, jangan sampai mematikan usaha karena penaikan upah, tapi juga tidak boleh menginjak pekerja dengan upah yang teramat rendah. Sikap saling percaya, saling terbuka, dan saling empati itu akan jadi modal penting bagi negeri ini untuk membawa kebaikan hari ini dan hari depan.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved