Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Tentukan Upah secara Adil dan Terbuka

16/10/2025 05:00

BULAN November hampir selalu menjadi bulan yang ditunggu-tunggu oleh pengusaha dan pekerja dalam beberapa tahun terakhir. Semua menanti pengumuman pemerintah soal besaran upah minimum di tahun depan, apakah tetap atau naik sesuai harapan para pekerja, atau malah justru turun.

Apalagi, pemerintah berencana mengumumkan besaran upah itu paling lambat pada 21 November 2025 untuk upah minimum provinsi (UMP) dan 30 November 2025 untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK). Dalam situasi perekonomian yang belum sepenuhnya menggembirakan, menunggu pengumuman upah tidak hanya membuat pekerja yang harap-harap cemas. Pengusaha juga sangat mencermati dan menunggu penetapan upah itu.

Situasi perekonomian tengah menghadapi banyak tantangan. Di industri manufaktur, Indonesia baru saja kembali ke zona ekspansi pada Agustus 2025 setelah selama lima bulan beruntun kontraksi. Selama lima bulan itu, perusahaan manufaktur banyak yang terpaksa menyelaraskan bisnis dengan melakukan efisiensi.

Efisiensi pun menyasar para pekerja, mulai dari penghapusan tunjangan hingga pengurangan jam kerja karyawan. Segala jurus dilakukan agar nadi perusahaan masih bisa berdenyut di tengah turunnya permintaan global, apalagi domestik.

Kembang kempisnya operasional perusahaan juga berdampak pada pekerja sepanjang tahun ini. Penaikan upah minimum 6,5% pada 2025 membuat buruh juga mesti mencari akal dalam menyesuaikan kebutuhan hidup sehari-hari.

Di Yogyakarta, misalnya. Dengan UMP Rp2,1 juta pada 2024, upah para pekerja tahun ini hanya naik Rp138 ribu menjadi Rp2,2 juta. Tambahan Rp138 ribu tiap bulan itu harus diakali para pekerja untuk menutupi segala kebutuhan, mulai dari urusan dapur hingga biaya sekolah anak.

Alhasil, daya beli masyarakat masih terus tertekan sepanjang tahun ini. ‘Makan tabungan’ tidak hanya menjadi fenomena di masyarakat bawah, tapi juga di kelas menengah alias kelompok kerja.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyajikan data, jumlah kelas menengah bahkan sudah turun drastis dalam lima tahun terakhir. Jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia berkurang dari 21,5% pada 2019 menjadi 17,1% pada 2024. Itu berarti sekitar 10 juta penduduk turun kelas menjadi masyarakat menuju kelas menengah.

Angin segar buat buruh sejatinya sudah datang dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada Oktober 2024. Putusan final dan mengikat MK menyatakan klaster ketenagakerjaan harus dikeluarkan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Artinya, aturan perburuhan harus kembali mengacu ke UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam putusannya, MK menganulir ketentuan tentang penghitungan upah minimum. Penghitungan upah tidak boleh lagi menggunakan formula yang diatur di UU Cipta Kerja, yakni menggunakan 'indeks tertentu' yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

MK memerintahkan agar pembuat undang-undang membuat aturan penghitungan upah minimum yang mengacu pada prinsip terpenuhinya kebutuhan hidup yang layak bagi pekerja.

Pemerintah semestinya mengacu pada standar hidup layak yang diterbitkan BPS, yang mencakup makanan, minuman, pakaian, papan (perumahan), kesehatan, pendidikan, transportasi, dan lainnya. Di tengah situasi ekonomi yang masih kembang kempis seperti saat ini, pelaku usaha dan pekerja perlu duduk bareng untuk bersama-sama menentukan besaran upah minimum 2026.

Pemerintah harus hadir sebagai mediator yang adil, baik bagi pekerja maupun pengusaha. Kedua pihak, pekerja dan pengusaha, harus sama-sama bersikap terbuka, tanpa perlu mengembangkan sikap saling curiga.

Tentu ada tawar-menawar dalam diskusi. Namun, prinsip utama yang harus dipegang kedua pihak ialah ekonomi harus terus berputar, jangan sampai mematikan usaha karena penaikan upah, tapi juga tidak boleh menginjak pekerja dengan upah yang teramat rendah. Sikap saling percaya, saling terbuka, dan saling empati itu akan jadi modal penting bagi negeri ini untuk membawa kebaikan hari ini dan hari depan.

 



Berita Lainnya
  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

  • Saatnya Mewujudkan Keadilan Sosial

    01/1/2026 05:00

    PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.