Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Pangkas Ketergantungan ke Pusat

11/10/2025 05:00

PEMANGKASAN dana transfer pusat ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mestinya tidak terlalu membuat pemerintah daerah risau. Kenyataannya, dana transfer daerah itu telanjur mendarah daging dan menciptakan ketergantungan sangat akut.

Maka, pemangkasan TKD itu pun membuat sejumlah kepala daerah gerah. Bahkan, sebanyak 18 dari 38 gubernur se-Indonesia sampai mendatangi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (7/10).

Dalam pertemuan tersebut, kepala daerah yang terhimpun dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu memprotes anggaran TKD dalam RABPN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp650 triliun. Besaran tersebut dipangkas 24,8% dari proyeksi 2025 sebesar Rp864,1 triliun.

Bagi para pemimpin daerah itu, pemotongan TKD akan berpengaruh pada kemampuan fiskal daerah, termasuk untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) atau belanja operasional pegawai.

Kegundahgulanaan para kepala daerah tentu dapat dipahami. Apalagi, hampir seluruh daerah saat ini bergantung pada TKD. Bahkan, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memperkirakan, sebanyak 493 dari 546 atau 90,3% daerah memiliki ketergantungan pada transfer dana dari pusat, alias kapasitas fiskal daerah lemah. Hanya 26 daerah (4,76%) yang mampu berdiri di atas kaki sendiri karena pendapatan asli daerah (PAD) mereka lebih besar daripada dana transfer pusat.

Saking lemahnya, ada daerah yang memiliki PAD di bawah 10% dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Papua Pegunungan, misalnya, yang memiliki PAD hanya 8,4%, Aceh 26,48%, dan Gorontalo 22,95%. Maka, untuk memenuhi kebutuhan daerah, mereka hanya bisa menengadahkan tangan memohon dana dari pemerintah pusat.

Kendati demikian, ada juga daerah yang berhasil memiliki PAD besar, dan mereka tidak bergantung sepenuhnya pada TKD. Contohnya Kota Surabaya, Jawa Timur, dengan PAD sudah mencapai 72%.

Bila melihat realisasi TKD 2025 hingga 31 Agustus sebesar Rp571,5 triliun, belanja daerah terkontraksi hingga 14,1%. Padahal, realisasi TKD ini lebih besar jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp562,1 triliun.

Akibat melambatnya belanja daerah, dana pemerintah daerah banyak terparkir di perbankan. Per akhir Agustus 2025, dana pemda di perbankan mencapai Rp233,11 triliun. Adapun pada Agustus 2024, dana pemda yang tersimpan di bank sebanyak Rp192,57 triliun.

Peningkatan dana daerah di bank tentu bukanlah prestasi. Dengan semakin besar dana yang disimpan di bank, sama saja berarti serapan anggaran yang kecil, menghambat pembangunan di daerah serta pertumbuhan ekonomi lokal, dan mengurangi perputaran uang. Belum lagi kalau melihat potensi kemungkinan pemda hendak mendapatkan bunga bank.

Tidak mengherankan bila pemerintah pusat memilih untuk tidak serta-merta tunduk dengan tuntutan para gubernur yang hadir di Kantor Kemenkeu. Para kepala dearah diminta untuk perbaiki dulu kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana TKD benar-benar memberi dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Apalagi, masih banyak anggaran daerah yang dihabiskan bukan untuk kepentingan rakyat maupun belanja pegawai, melainkan dipakai untuk rapat, perjalanan dinas, hingga makan dan minum berlebihan. Di lain pihak, sebagian daerah bisa melakukan efisiensi anggaran belanja mereka.

Selain itu, kepala daerah juga harus bekerja cerdas dan inovatif dalam mencari pendapatan tambahan. Tentunya, tanpa harus memberatkan rakyat kecil. Jangan karena hendak menambah pundi-pundi daerah dengan mudah, rakyat dikenai pajak atau retribusi tambahan lagi. Kecuali, pemimpin daerah hendak mencari gara-gara dan berhadapan dengan tuntutan massa sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Daerah semestinya mampu berkembang meski berat. Syaratnya, kepala daerah juga harus berpikir lebih keras dan berpikir out of the box untuk meraih pendapatan. Langkah itu yang antara lain ditempuh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memilih tidak ikut rekan-rekannya menyambangi Menkeu Purbaya. Justru, Purbaya yang mendatangi dirinya.

Padahal, TKD ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal dipotong sekitar Rp16 triliun. Akan tetapi, Pramono memilih tidak banyak bicara dan grasah-grusuh. Dia lebih memilih mempersiapkan alternative financing untuk membangun Jakarta.

Tantangan bagi para pemimpin daerah ialah menjadikan transfer dana dari pemerintah pusat berfungsi sebagai stimulan, bukan napas utama. Daerah harus mulai melakukan diversifikasi PAD, reformasi total dan optimalisasi badan usaha milik daerah (BUMD) serta aset daerah, dan pemanfaatan transfer yang lebih efektif. Dengan begitu, tak perlu terus-terusan menengadahkan tangan secara berlebihan ke pusat.

 

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik