Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGESAHAN Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang baru oleh DPR menjadi angin segar dalam upaya memperbaiki tata kelola dan memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, khususnya di perusahaan-perusahaan milik negara tersebut.
Salah satu elemen penting dari undang-undang itu ialah penghapusan frasa yang menyatakan bahwa anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan lagi merupakan penyelenggara negara. Meski terlihat sebagai perubahan semantik, dampaknya terhadap BUMN sangat substansial.
Dengan status sebagai penyelenggara negara, seluruh pejabat BUMN, baik di level strategis maupun operasional, berada dalam ruang lingkup pengawasan ketat lembaga-lembaga antikorupsi, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah itu sangat penting mengingat realitas permainan di BUMN masih mengkhawatirkan. Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa sepanjang 2016 hingga 2023, sedikitnya 212 kasus korupsi yang melibatkan 349 pejabat BUMN terungkap.
Angka tersebut mencerminkan kerentanan struktural BUMN terhadap penyimpangan kekuasaan dan penyalahgunaan wewenang. Belum lagi rangkaian pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang kegelisahannya terkait dengan pejabat BUMN.
Menurut Presiden, selama ini pejabat BUMN berada dalam zona nyaman menikmati gaji dan fasilitas besar, tapi kontribusi mereka terhadap perusahaan dan kepentingan nasional minim. Kritik itu bukan tuduhan sembarangan, melainkan cermin dari kondisi yang terlalu lama dibiarkan. Jabatan di BUMN diperlakukan sebagai tempat 'basah' yang nyaman, bukan posisi amanah yang dituntut akuntabilitas tinggi.
Kenyamanan itu diperparah dengan masih maraknya praktik penempatan politikus aktif atau mantan politikus sebagai komisaris BUMN. Dalam catatan Transparency International Indonesia (TI Indonesia) hingga 30 September 2025, sedikitnya 165 politikus tercatat menjabat komisaris di berbagai BUMN. Itu merupakan persoalan serius.
Ketika posisi komisaris menjadi jatah politik, BUMN berisiko tinggi menjadi sapi perah elite kekuasaan, rentan dipakai untuk kepentingan pribadi, partai, atau kelompok, bukan untuk mendorong kemajuan perusahaan atau kepentingan ekonomi nasional.
Belum lagi ada 33 wakil menteri yang rangkap jabatan dengan komisaris BUMN. Situasi seperti itu amat terbuka bagi terciptanya moral hazard. Komisaris yang ditunjuk bukan karena kompetensi, melainkan karena kedekatan politik, cenderung tidak memiliki keberanian maupun kapasitas untuk mengawasi direksi secara objektif.
Padahal, fungsi komisaris ialah sebagai pengawas utama manajemen BUMN. Jika pengawasnya tidak independen, lubang besar dalam tata kelola sudah tercipta sejak awal.
Dalam konteks itulah, kehadiran UU BUMN yang baru menjadi sangat penting. Dengan menjadikan pejabat BUMN sebagai penyelenggara negara, KPK bisa bergerak lebih leluasa untuk masuk ke sistem, baik melalui penindakan maupun pencegahan, seperti diawali dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Namun, sebagaimana reformasi lainnya, implementasi ialah tantangan utama. Perubahan regulasi tidak akan berarti jika tidak dibarengi dengan kemauan politik yang konsisten. BUMN harus dikembalikan pada fungsi utamanya, yakni melayani rakyat dan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, bukan melayani dan membuat kekuasaan sejahtera.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved