Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Tutup Era Sapi Perah BUMN

01/10/2025 05:00

BOS-BOS badan usaha milik negara (BUMN) diultimatum. Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu 2-3 tahun untuk membersihkan perusahaan pelat merah dari tangan-tangan yang gemar menyembunyikan aset dan mengutil penerimaan negara. Prabowo mengancam mengerahkan KPK dan Kejaksaan Agung untuk memburu mereka yang masih nekat menggarong.

Perkara borok di BUMN tersebut sebetulnya sudah beberapa kali diungkit Presiden Prabowo. Sebelumnya, dalam pidato saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Kepala Negara menyentil tentang bonus atau tantiem bagi pejabat BUMN yang disebutnya 'akal-akalan'.

Dalam pidatonya ketika itu, Presiden Prabowo mengkritik keras praktik pengelolaan BUMN yang boros. Ia mengungkap ada komisaris yang hanya rapat sebulan sekali, tapi mendapat tantiem Rp40 miliar. Maka, Prabowo menghapus tantiem bagi komisaris BUMN, melengkapi instruksinya memangkas jumlah komisaris di BUMN menjadi maksimal 6 orang.

Kini, Presiden Prabowo kembali menyentil manajemen BUMN yang nekat menambah bonus, padahal perusahaannya disebut merugi. Kepala Negara juga gusar soal kinerja BUMN yang dinilainya belum mampu memberikan keuntungan memadai untuk negara.

Menurut Prabowo, dengan aset yang saat ini mencapai US$1.000 miliar, mestinya diperoleh keuntungan 10%-nya atau US$100 miliar per tahun. Jumlah tersebut setara Rp1.600 triliun.

Ditilik dari laporan keuangan gabungan 2023, laba bersih konsolidasi 65 BUMN 'hanya' Rp327 triliun. Setoran dividen BUMN ke kas negara sepanjang 2020-2024 juga sangat fluktuatif. Pada 2020, setoran dividen hanya Rp27 triliun karena dihempas pandemi covid-19.

Di 2021, meski masih terdampak pandemi, setoran BUMN melejit ke Rp68,9 triliun. Namun, tahun-tahun selanjutnya mengempis, 2022 Rp53,1 triliun, 2023 tinggal Rp35,3 triliun, dan 2024 Rp41,8 triliun.

Ucapan Kepala Negara yang buka-bukaan mengenai buruknya tata kelola BUMN memberikan secercah harapan. Jika sudah mengidentifikasi dan mengungkap masalahnya, tentu tindakan selanjutnya ialah mengatasinya.

Ancaman Prabowo akan mengerahkan KPK dan Kejaksaan Agung turut menyiratkan komitmen memperbaiki kekeliruan legislasi. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 sempat mengeluarkan pejabat BUMN dari status penyelenggara negara. Akibatnya, pejabat BUMN lepas dari jangkauan KPK. Begitu pula BUMN bukan lagi objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kebetulan, beleid yang bisa dibilang baru seumur jagung itu kini tengah direvisi lagi untuk mengakomodasi perubahan Kementerian BUMN menjadi badan. DPR dan pemerintah sudah menyepakati pengembalian status pejabat BUMN sebagai penyelenggara negara.

Dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), korupsi di BUMN masih marak. Sepanjang 2016-2023, sedikitnya 212 kasus korupsi yang melibatkan 349 pejabat BUMN ditemukan. Nilai kerugian negara akibat kasus-kasus tersebut setidaknya mencapai Rp64 triliun. Kasus-kasus itu bisa terungkap karena menggunakan pasal-pasal tindak pidana korupsi.

Revisi terbaru Undang-Undang BUMN tinggal menunggu pengesahan di Rapat Paripurna DPR. Perubahan kali ini juga mengatur larangan rangkap jabatan oleh wakil menteri di BUMN sesuai amanat Mahkamah Konstitusi. Tidak bisa dimungkiri rangkap jabatan menimbulkan konflik kepentingan yang lagi-lagi dapat berujung pada pengutilan kekayaan BUMN.

BUMN mestinya sudah siap berlari kencang di bawah koordinasi Badan Pengelola Investasi Danantara. Namun, kebiasaan korup memperlambat gerak.

Upaya-upaya menegakkan tata kelola yang bersih dan profesional di BUMN harus dilakukan. Presiden Prabowo tidak perlu lagi memberi waktu tahunan. Langsung saja kerahkan KPK dan Kejaksaan Agung untuk menyelisik setiap BUMN.

Ungkap biang keladi di balik tekornya badan usaha pelat merah. Jangan sampai sindiran bahwa 'BUMN menjadi sapi perah' terus hidup seolah tak bisa dihentikan.

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik