Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Tinjau Ulang Tunjangan Tinggi Pejabat

05/9/2025 05:00

AKSI unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah belakangan ini memaksa para elite politik dan pemerintah membuat perbaikan. Memang baru sedikit dari daftar panjang tuntutan publik yang ditindaklanjuti, tetapi setidaknya ada yang sudah dipenuhi. 

Partai-partai politik menonaktifkan perwakilan mereka di parlemen yang dianggap turut memicu kemarahan rakyat lewat ucapan dan tingkah laku. Pun, pemerintah sepakat dengan DPR RI untuk menyetop tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi para anggota DPR RI.   

Apakah sudah cukup? Tentu belum. Jangan lupa, daftar tuntutannya panjang. Bahkan, baru dari sisi yang menyangkut keadilan fiskal saja masih banyak yang harus dibenahi. 

Rakyat yang tertekan oleh beban ekonomi tetap harus membayar berbagai pungutan pajak yang tarifnya malah terus naik.

Sebaliknya, para wakil rakyat dan pejabat negara begitu dimanjakan dengan berbagai tunjangan yang dibayar oleh negara dengan uang pajak.

Bukan itu saja, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 80 Tahun 2010, pajak penghasilan para pejabat negara ditanggung oleh negara.

Semestinya, para pejabat negara justru yang paling depan memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat membayar pajak. Jadi, ketika pemerintah menaikkan tarif pajak, pejabat yang terhormat juga bisa merasakan. Dari situ baru bisa muncul rasa empati, tidak perlu harus didemo dulu.

Belum lagi masalah minimnya transparansi. Penghasilan pengemban amanat rakyat yang dibayarkan oleh negara, misalnya, disebut tembus Rp200 juta per bulan. Angka itu setara lebih dari 30 kali lipat upah minimum regional (UMR) di DKI Jakarta, yang pada 2025 sebesar Rp5,4 juta. Mantan anggota DPR RI, Mahfud MD, bahkan mengaku total penghasilan wakil rakyat bisa menyentuh miliar rupiah per bulan.

Angka-angka itu dibantah pihak DPR yang menyatakan, setelah dikurangi tunjangan perumahan Rp50 juta, penghasilan anggota parlemen tidak sampai Rp100 juta per bulan. Angka yang simpang siur justru menguatkan tuntutan agar penghasilan anggota DPR dibuka ke publik karena rakyat berhak tahu pemanfaatan tiap rupiah anggaran negara.

Tunjangan dengan nilai yang fantastis mematikan kepekaan pejabat negara terhadap beban ekonomi rakyat. Tidak mengherankan jika pejabat kemudian dengan entengnya <i>flexing<p> atau memamerkan gaya hidup mewah, sama sekali tidak peka terhadap kondisi rakyat.

Reformasi untuk menegakkan keadilan fiskal sudah sangat mendesak. Pemerintah dan DPR mesti menggodok ulang gaji, tunjangan, dan berbagai komponen pendapatan pejabat negara hingga daerah, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang terimpit. Tidak berlebihan kiranya jika UMR setempat dijadikan salah satu faktor untuk menghitung besaran gaji pejabat.

Keadilan fiskal seyogianya menyentuh pula pembayaran pensiun pejabat negara. Sungguh nyata ketidakadilan ketika seorang 'pensiunan' wakil rakyat hingga menteri mendapatkan uang pensiun seumur hidup dan dapat diwariskan kepada tanggungan.

Padahal, masa kerjanya hanya 5 atau 10 tahun. 

Akan lebih adil ketika pejabat negara hanya berhak mendapat uang penghargaan dengan nilai yang wajar sesuai masa pengabdian. 

Setop memberikan alasan pejabat harus dibayar negara dengan penghasilan tinggi agar tidak tergoda rasuah. Faktanya, penghasilan sudah dinaikkan, tapi masih juga ada korupsi. 

Yang diperlukan bukan memperbesar penghasilan pejabat. Tekan nafsu keserakahan pejabat dengan undang-undang perampasan aset yang memuat aturan pembuktian terbalik harta penyelenggara negara. Sudahi hak-hak istimewa pejabat yang hanya membebani keuangan negara. Dengan begitu, sakit hati rakyat mudah-mudahan akan terobati.

 



Berita Lainnya
  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.