Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku. Kondisi tersebut terus berulang setiap kali rezim berganti. Juga sudah dianggap hal yang lumrah atau take it for granted.
Ganti kebijakan sebenarnya oke-oke saja. Asal, kebijakan baru itu mampu menaikkan level maslahat bagi rakyat. Akan tetapi, bila yang muncul selalu mudarat, kondisi tersebut bisa berdampak serius terhadap masa depan generasi di negeri ini, terutama dalam dunia kerja.
Kurikulum, kebijakan, dan buku yang terus berganti bisa saja membuat dunia pendidikan kita tidak bisa selaras dengan kebutuhan dunia kerja (mismatch). Ada gap antara kebutuhan dunia kerja dan kemampuan angkatan kerja.
Akibatnya, tingkat pengangguran di level S-1, diploma, dan SMA jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan level sekolah dasar. Hal itu terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, yang menunjukkan jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 153 juta orang. Dari jumlah tersebut, 145 juta telah bekerja, sedangkan 7,28 juta masih menganggur.
Jika dirinci menurut tingkat pendidikan, angka pengangguran dari lulusan universitas mencapai 1 juta orang, diploma sebanyak 177 ribu orang, lulusan SMK sebesar 1,6 juta orang, SMA 2 juta orang, serta 2,4 juta orang dari lulusan SMP dan SD.
Memang, secara jumlah, angka pengangguran di level SMP dan SD lebih tinggi. Namun, secara persentase, tingkat pengangguran di kalangan lulusan SMK dan jenjang diploma (D-1, D-2, dan D-3) justru lebih tinggi. Lulusan perguruan tinggi saat ini yang diserap pasar kerja hanya sekitar 10,5%, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan lulusan pendidikan dasar (SD ke bawah) yang mencapai 40%-50%.
Yang menjadi paradoks, tingginya tingkat pengangguran di level perguruan tinggi tersebut terjadi di saat angka pengangguran terbuka justru menurun. Data BPS menunjukkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) nasional pada 2024 turun menjadi 4,91%, lebih rendah daripada tahun 2023 yang sebesar 5,32% dan 2022 dengan 5,86%.
Tingginya tingkat pengangguran di level perguruan tinggi tersebut tentu harus diatasi pemerintah secepatnya. Jika tidak, kondisi itu dikhawatirkan bakal memicu terjadinya ledakan pengangguran elite. Sebab, saban tahun, lulusan sarjana yang dihasilkan di Indonesia sekitar 1,8 juta hingga 1,9 juta orang.
Untuk mengatasi tidak adanya link and match antara sistem pendidikan nasional dan kebutuhan dunia kerja tersebut, pemerintah semestinya segera menciptakan sistem pendidikan nasional yang selaras dengan dunia kerja. Pemerintah harus membangun ekosistem pendidikan yang terintegrasi, meliputi aspek proses produksi (pendidikan), penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan kompetensi melalui upskilling dan reskilling.
Pemerintah juga harus membuat cetak biru pendidikan jangka panjang yang selaras dengan industri. Setidaknya untuk 25 hingga 50 tahun ke depan, bukan lagi sistem pendidikan yang semusim atau satu rezim. Hapuskan istilah ‘ganti menteri’ ganti kebijakan’ yang bersifat asal ganti.
Jika memang kebijakan harus diganti atau dibongkar, pastikan itu dilakulan untuk menyambung mata rantai yang putus antara dunia pendidikan dan lapangan pekerjaan, bukan dilakukan atas dasar suka-suka.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved