Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku. Kondisi tersebut terus berulang setiap kali rezim berganti. Juga sudah dianggap hal yang lumrah atau take it for granted.
Ganti kebijakan sebenarnya oke-oke saja. Asal, kebijakan baru itu mampu menaikkan level maslahat bagi rakyat. Akan tetapi, bila yang muncul selalu mudarat, kondisi tersebut bisa berdampak serius terhadap masa depan generasi di negeri ini, terutama dalam dunia kerja.
Kurikulum, kebijakan, dan buku yang terus berganti bisa saja membuat dunia pendidikan kita tidak bisa selaras dengan kebutuhan dunia kerja (mismatch). Ada gap antara kebutuhan dunia kerja dan kemampuan angkatan kerja.
Akibatnya, tingkat pengangguran di level S-1, diploma, dan SMA jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan level sekolah dasar. Hal itu terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, yang menunjukkan jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 153 juta orang. Dari jumlah tersebut, 145 juta telah bekerja, sedangkan 7,28 juta masih menganggur.
Jika dirinci menurut tingkat pendidikan, angka pengangguran dari lulusan universitas mencapai 1 juta orang, diploma sebanyak 177 ribu orang, lulusan SMK sebesar 1,6 juta orang, SMA 2 juta orang, serta 2,4 juta orang dari lulusan SMP dan SD.
Memang, secara jumlah, angka pengangguran di level SMP dan SD lebih tinggi. Namun, secara persentase, tingkat pengangguran di kalangan lulusan SMK dan jenjang diploma (D-1, D-2, dan D-3) justru lebih tinggi. Lulusan perguruan tinggi saat ini yang diserap pasar kerja hanya sekitar 10,5%, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan lulusan pendidikan dasar (SD ke bawah) yang mencapai 40%-50%.
Yang menjadi paradoks, tingginya tingkat pengangguran di level perguruan tinggi tersebut terjadi di saat angka pengangguran terbuka justru menurun. Data BPS menunjukkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) nasional pada 2024 turun menjadi 4,91%, lebih rendah daripada tahun 2023 yang sebesar 5,32% dan 2022 dengan 5,86%.
Tingginya tingkat pengangguran di level perguruan tinggi tersebut tentu harus diatasi pemerintah secepatnya. Jika tidak, kondisi itu dikhawatirkan bakal memicu terjadinya ledakan pengangguran elite. Sebab, saban tahun, lulusan sarjana yang dihasilkan di Indonesia sekitar 1,8 juta hingga 1,9 juta orang.
Untuk mengatasi tidak adanya link and match antara sistem pendidikan nasional dan kebutuhan dunia kerja tersebut, pemerintah semestinya segera menciptakan sistem pendidikan nasional yang selaras dengan dunia kerja. Pemerintah harus membangun ekosistem pendidikan yang terintegrasi, meliputi aspek proses produksi (pendidikan), penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan kompetensi melalui upskilling dan reskilling.
Pemerintah juga harus membuat cetak biru pendidikan jangka panjang yang selaras dengan industri. Setidaknya untuk 25 hingga 50 tahun ke depan, bukan lagi sistem pendidikan yang semusim atau satu rezim. Hapuskan istilah ‘ganti menteri’ ganti kebijakan’ yang bersifat asal ganti.
Jika memang kebijakan harus diganti atau dibongkar, pastikan itu dilakulan untuk menyambung mata rantai yang putus antara dunia pendidikan dan lapangan pekerjaan, bukan dilakukan atas dasar suka-suka.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.
MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.
PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.
DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.
AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.
BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.
DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.
PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved