Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

12/7/2025 05:00

DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku. Kondisi tersebut terus berulang setiap kali rezim berganti. Juga sudah dianggap hal yang lumrah atau take it for granted.

Ganti kebijakan sebenarnya oke-oke saja. Asal, kebijakan baru itu mampu menaikkan level maslahat bagi rakyat. Akan tetapi, bila yang muncul selalu mudarat, kondisi tersebut bisa berdampak serius terhadap masa depan generasi di negeri ini, terutama dalam dunia kerja.

Kurikulum, kebijakan, dan buku yang terus berganti bisa saja membuat dunia pendidikan kita tidak bisa selaras dengan kebutuhan dunia kerja (mismatch). Ada gap antara kebutuhan dunia kerja dan kemampuan angkatan kerja.

Akibatnya, tingkat pengangguran di level S-1, diploma, dan SMA jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan level sekolah dasar. Hal itu terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, yang menunjukkan jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 153 juta orang. Dari jumlah tersebut, 145 juta telah bekerja, sedangkan 7,28 juta masih menganggur.

Jika dirinci menurut tingkat pendidikan, angka pengangguran dari lulusan universitas mencapai 1 juta orang, diploma sebanyak 177 ribu orang, lulusan SMK sebesar 1,6 juta orang, SMA 2 juta orang, serta 2,4 juta orang dari lulusan SMP dan SD.

Memang, secara jumlah, angka pengangguran di level SMP dan SD lebih tinggi. Namun, secara persentase, tingkat pengangguran di kalangan lulusan SMK dan jenjang diploma (D-1, D-2, dan D-3) justru lebih tinggi. Lulusan perguruan tinggi saat ini yang diserap pasar kerja hanya sekitar 10,5%, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan lulusan pendidikan dasar (SD ke bawah) yang mencapai 40%-50%.

Yang menjadi paradoks, tingginya tingkat pengangguran di level perguruan tinggi tersebut terjadi di saat angka pengangguran terbuka justru menurun. Data BPS menunjukkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) nasional pada 2024 turun menjadi 4,91%, lebih rendah daripada tahun 2023 yang sebesar 5,32% dan 2022 dengan 5,86%.

Tingginya tingkat pengangguran di level perguruan tinggi tersebut tentu harus diatasi pemerintah secepatnya. Jika tidak, kondisi itu dikhawatirkan bakal memicu terjadinya ledakan pengangguran elite. Sebab, saban tahun, lulusan sarjana yang dihasilkan di Indonesia sekitar 1,8 juta hingga 1,9 juta orang.

Untuk mengatasi tidak adanya link and match antara sistem pendidikan nasional dan kebutuhan dunia kerja tersebut, pemerintah semestinya segera menciptakan sistem pendidikan nasional yang selaras dengan dunia kerja. Pemerintah harus membangun ekosistem pendidikan yang terintegrasi, meliputi aspek proses produksi (pendidikan), penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan kompetensi melalui upskilling dan reskilling.

Pemerintah juga harus membuat cetak biru pendidikan jangka panjang yang selaras dengan industri. Setidaknya untuk 25 hingga 50 tahun ke depan, bukan lagi sistem pendidikan yang semusim atau satu rezim. Hapuskan istilah ‘ganti menteri’ ganti kebijakan’ yang bersifat asal ganti.

Jika memang kebijakan harus diganti atau dibongkar, pastikan itu dilakulan untuk menyambung mata rantai yang putus antara dunia pendidikan dan lapangan pekerjaan, bukan dilakukan atas dasar suka-suka.

 



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.