Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

08/7/2025 05:00

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat. Setidaknya, dari hasil survei yang dilakukan berbagai lembaga penyelenggara tergambarkan tingginya kepercayaan publik terhadap kejaksaan.

Bahkan, institusi Korps Adhyaksa meraih kepercayaan tertinggi publik untuk kategori aparat penegak hukum, melebihi Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penilaian publik kini sudah berbalik. KPK yang dibentuk pada 20 Desember 2002 memulai pendiriannya dengan penuh harapan. Apalagi saat itu kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan kejaksaan sangat rendah. Akan tetapi, dua dekade kemudian semuanya terbalik.

Kejaksaan yang dulu nyaris kehilangan kepercayaan, kini membalikkan keadaan. Bahkan, berdasarkan survei Lingkaran Survei Indonesia alias LSI pimpinan Denny JA menunjukkan, lembaga pengacara negara itu berhasil ‘memecahkan telur’ menjadi aparat penegak hukum paling dipercaya publik dalam satu dekade.

Tingginya kepercayaan itu tidak lain karena kejaksaan dianggap mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Kejaksaan juga dipandang berani dalam melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, dengan tetap menjaga sisi humanistis.

Harus diakui, Kejagung pun kini mewarnai lini masa. Mulai dari prestasi dalam penindakan kasus korupsi skala besar, seperti kasus korupsi BTS Kementerian Kominfo dengan kerugian negara Rp8,03 triliun, kasus tata niaga timah di Bangka Belitung (hingga Rp300 triliun), kasus PT Asabri dan Jiwasraya (gabungan kerugian lebih dari Rp39 triliun), hingga kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, Kejagung membetot perhatian secara total.

Ragam penindakan terhadap pencoleng uang rakyat itu jelas menggembirakan bagi publik. Apalagi bila melihat nilai hasil korupsi yang megafantastis, harapan publik agar institusi penegak hukum dapat menyelesaikan perang melawan korupsi dengan hasil kemenangan yang gilang-gemilang kini menyala lagi.

Semua rakyat selama ini marah saat uang negara yang mestinya jadi alat penting meraih kemakmuran, oleh para pemegang amanat malah jadi bancakan. Maka, penindakan oleh Kejaksaan Agung terhadap koruptor juga menggambarkan keberpihakan institusi itu kepada masyarakat. Kejagung membuktikan bahwa pedang keadilan tidak tumpul ke atas tajam ke bawah.

Selain penindakan, Kejagung juga mampu mengembalikan aset-aset negara dalam jumlah fantastis. Pada 2024, aset negara yang dipulihkan diperkirakan lebih dari Rp1,3 triliun. Pemulihan ini jelas menggembirakan bagi publik karena kejaksaan tidak sekadar menghukum pencuri, tapi juga mengembalikan hasil curian kepada negara.

Kejaksaan Agung juga jarang tersandung isu internal. Pimpinan kejaksaan minim terseret dalam pelanggaran etik, apalagi pidana. Publik pun memandang Kejagung sebagai lembaga profesional dan bersih.

Itu artinya, Kejagung juga mampu menerapkan komunikasi publik secara terbuka dan tegas. Hadir di media massa bukan lagi sebagai kegenitan untuk tampil, melainkan sebagai bentuk transparansi pertanggungjawaban publik. Mereka sadar bahwa sebagai lembaga publik, Kejagung tidak bisa sepenuhnya bekerja dalam senyap, karena ada hak publik untuk tahu kinerja aparat hukum.

Kini dan ke depan, Kejagung harus menjaga terus kepercayaan publik itu. Jangan sampai ada cela walau nila setitik, apalagi sampai bermain mata dengan para pelaku kejahatan. Jangan pula menunda-nunda perkara, melemahkan dakwaan dan tuntutan, atau malah menghentikan perkara atas dasar yang tidak jelas. Jangan bebaskan orang bersalah, atau sebaliknya memenjarakan orang tidak bersalah.

 



Berita Lainnya
  • Main Hajar Rekening ala PPATK

    01/8/2025 05:00

    ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.

  • Masih Berburu Harun Masiku

    31/7/2025 05:00

    KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.

  • Indonesia Rumah Bersama

    30/7/2025 05:00

    Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.

  • Jangan Biarkan Rasuah Rambah Desa

    29/7/2025 05:00

    KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.

  • Ujian Kekuatan ASEAN

    28/7/2025 05:00

    KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.

  • Atasi Karhutla Butuh Ketegasan

    26/7/2025 05:00

    NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.

  • Jaga Kedaulatan Digital Nasional

    25/7/2025 05:00

    Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.

  • Ini Soal Kesetiaan, Bung

    24/7/2025 05:00

    EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.

  • Koperasi Desa versus Serakahnomics

    23/7/2025 05:00

    SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. 

  • Laut bukan untuk Menjemput Maut

    22/7/2025 05:00

    MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.

  • Mengkaji Ulang IKN

    21/7/2025 05:00

    MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.

  • Suporter Koruptor

    19/7/2025 05:00

    PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.

  • Rumah Sakit Asing bukan Ancaman

    18/7/2025 05:00

    DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.

  • Kerja Negosiasi belum Selesai

    17/7/2025 05:00

    AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.

  • Setop Penyakit Laten Aksi Oplosan

    16/7/2025 05:00

    BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.

  • Revisi KUHAP tanpa Cacat

    15/7/2025 05:00

    DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.