Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

08/7/2025 05:00

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat. Setidaknya, dari hasil survei yang dilakukan berbagai lembaga penyelenggara tergambarkan tingginya kepercayaan publik terhadap kejaksaan.

Bahkan, institusi Korps Adhyaksa meraih kepercayaan tertinggi publik untuk kategori aparat penegak hukum, melebihi Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penilaian publik kini sudah berbalik. KPK yang dibentuk pada 20 Desember 2002 memulai pendiriannya dengan penuh harapan. Apalagi saat itu kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan kejaksaan sangat rendah. Akan tetapi, dua dekade kemudian semuanya terbalik.

Kejaksaan yang dulu nyaris kehilangan kepercayaan, kini membalikkan keadaan. Bahkan, berdasarkan survei Lingkaran Survei Indonesia alias LSI pimpinan Denny JA menunjukkan, lembaga pengacara negara itu berhasil ‘memecahkan telur’ menjadi aparat penegak hukum paling dipercaya publik dalam satu dekade.

Tingginya kepercayaan itu tidak lain karena kejaksaan dianggap mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Kejaksaan juga dipandang berani dalam melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, dengan tetap menjaga sisi humanistis.

Harus diakui, Kejagung pun kini mewarnai lini masa. Mulai dari prestasi dalam penindakan kasus korupsi skala besar, seperti kasus korupsi BTS Kementerian Kominfo dengan kerugian negara Rp8,03 triliun, kasus tata niaga timah di Bangka Belitung (hingga Rp300 triliun), kasus PT Asabri dan Jiwasraya (gabungan kerugian lebih dari Rp39 triliun), hingga kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, Kejagung membetot perhatian secara total.

Ragam penindakan terhadap pencoleng uang rakyat itu jelas menggembirakan bagi publik. Apalagi bila melihat nilai hasil korupsi yang megafantastis, harapan publik agar institusi penegak hukum dapat menyelesaikan perang melawan korupsi dengan hasil kemenangan yang gilang-gemilang kini menyala lagi.

Semua rakyat selama ini marah saat uang negara yang mestinya jadi alat penting meraih kemakmuran, oleh para pemegang amanat malah jadi bancakan. Maka, penindakan oleh Kejaksaan Agung terhadap koruptor juga menggambarkan keberpihakan institusi itu kepada masyarakat. Kejagung membuktikan bahwa pedang keadilan tidak tumpul ke atas tajam ke bawah.

Selain penindakan, Kejagung juga mampu mengembalikan aset-aset negara dalam jumlah fantastis. Pada 2024, aset negara yang dipulihkan diperkirakan lebih dari Rp1,3 triliun. Pemulihan ini jelas menggembirakan bagi publik karena kejaksaan tidak sekadar menghukum pencuri, tapi juga mengembalikan hasil curian kepada negara.

Kejaksaan Agung juga jarang tersandung isu internal. Pimpinan kejaksaan minim terseret dalam pelanggaran etik, apalagi pidana. Publik pun memandang Kejagung sebagai lembaga profesional dan bersih.

Itu artinya, Kejagung juga mampu menerapkan komunikasi publik secara terbuka dan tegas. Hadir di media massa bukan lagi sebagai kegenitan untuk tampil, melainkan sebagai bentuk transparansi pertanggungjawaban publik. Mereka sadar bahwa sebagai lembaga publik, Kejagung tidak bisa sepenuhnya bekerja dalam senyap, karena ada hak publik untuk tahu kinerja aparat hukum.

Kini dan ke depan, Kejagung harus menjaga terus kepercayaan publik itu. Jangan sampai ada cela walau nila setitik, apalagi sampai bermain mata dengan para pelaku kejahatan. Jangan pula menunda-nunda perkara, melemahkan dakwaan dan tuntutan, atau malah menghentikan perkara atas dasar yang tidak jelas. Jangan bebaskan orang bersalah, atau sebaliknya memenjarakan orang tidak bersalah.

 



Berita Lainnya
  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparanĀ PPATKĀ terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.