Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029. Upaya membanjiri industri domestik dengan investasi asing ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Apalagi ketika ketidakpastian global terus menghadang.
Rencana semula, untuk mencapai target 8%, pertumbuhan ekonomi dipacu bertahap. Di 2025 pertumbuhan ditargetkan 5,2%, pada 2026 sebesar 5,8%-6,3%, kemudian menjadi 7% pada 2027, dan terakhir pada 2028-2029 ekonomi ditargetkan tumbuh 7,5%-8%. Itu oret-oretan di atas kertas.
Baru menjelang pertengahan tahun, pemerintah yang semula begitu yakin perekonomian bakal tumbuh lebih dari 5% akhirnya berpandangan realistis pada tekanan ketidakpastian dan kelesuan industri. Target pertumbuhan untuk akhir tahun ini dipangkas menjadi sekitar 5%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Indonesia memerlukan investasi baru senilai Rp7.000 triliun untuk bisa mencapai target pertumbuhan tahun depan yang dipatok minimal 5,8%. Itu sama dengan lompatan 4 kali lipat capaian 2024 yang tercatat 'hanya' Rp1.714 triliun.
Pada 2024 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03%. Maka, dengan target tahun ini yang mentok di 5%, sangat mungkin realisasi investasi tidak jauh-jauh dari yang dicapai pada 2024. Untuk melompat 4 kali lipat jelas amat sangat berat dengan segudang persoalan penghambat investasi yang tak kunjung teratasi.
Baru-baru ini, laporan World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 yang dirilis IMD World Competitiveness Center (WCC) menunjukkan peringkat daya saing Indonesia anjlok dari posisi 27 ke 40. Skor Indonesia buruk di pendidikan, yang hanya mampu menempati peringkat 62 dari 69 negara yang disurvei. Padahal, kualitas pendidikan menentukan keluaran sumber daya manusia (SDM) mumpuni yang dibutuhkan industri baru.
Indonesia juga tertinggal di bidang kesehatan dan lingkungan dengan hanya mencapai peringkat 63. Demikian pula pada efektivitas institusi pemerintah yang menduduki peringkat 51.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengungkapkan adanya investasi yang gagal masuk ke Indonesia senilai Rp1.500 triliun pada 2024. Itu, menurut Todotua, antara lain karena permasalahan perizinan, iklim investasi yang tidak kondusif, dan berbagai kebijakan yang tumpang tindih.
Agar tidak terulang, pemerintah menyiapkan rancangan peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sebagai pengganti Peraturan BKPM Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2021. Ketiga aturan baru memuat aksi-aksi mempercepat, mempermudah, dan memberikan kepastian perizinan berusaha.
Persoalan yang dibeberkan Wamen Investasi Todotua sebetulnya sudah menjadi penyakit kronis daya saing Indonesia. Bolak-balik, Presiden Joko Widodo di era kepemimpinannya selama satu dekade menyoroti persoalan yang sama.
Kebijakan deregulasi alias penyederhanaan sudah bejibun. Bahkan, terbit Undang-Undang Cipta Kerja yang digadang-gadang mampu menarik investasi besar-besaran, tetapi oleh kaum buruh dirasa menginjak mereka.
Nyatanya, investasi tidak kunjung melesat untuk mencapai pertumbuhan 7% seperti yang dicanangkan Presiden Jokowi pada awal periode rezimnya. Malah kualitas investasi dalam penciptaan lapangan kerja merosot. Jika pada 2014 setiap Rp1 triliun investasi mampu menyerap lebih dari 3.000 tenaga kerja, pada 2024 konversinya hanya 1.400-an tenaga kerja.
Banyak aturan sudah terbit, tetapi pungutan liar, ketidakpastian hukum, hingga lemahnya efektivitas institusi pemerintah, belum juga betul-betul teratasi. Sebagus apa pun regulasi, bila perilaku aparat pemerintah masih 'senang' mempersulit urusan, investasi pun bakal sulit digenjot.
Benahi dulu mental aparat dan pejabat yang hingga kini masih ingin dilayani sampai ke keluarganya. Kuatkan pendidikan dan sikap antikorupsi. Setelah itu, investasi dijamin akan membanjir dengan sendirinya.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved