Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029. Upaya membanjiri industri domestik dengan investasi asing ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Apalagi ketika ketidakpastian global terus menghadang.
Rencana semula, untuk mencapai target 8%, pertumbuhan ekonomi dipacu bertahap. Di 2025 pertumbuhan ditargetkan 5,2%, pada 2026 sebesar 5,8%-6,3%, kemudian menjadi 7% pada 2027, dan terakhir pada 2028-2029 ekonomi ditargetkan tumbuh 7,5%-8%. Itu oret-oretan di atas kertas.
Baru menjelang pertengahan tahun, pemerintah yang semula begitu yakin perekonomian bakal tumbuh lebih dari 5% akhirnya berpandangan realistis pada tekanan ketidakpastian dan kelesuan industri. Target pertumbuhan untuk akhir tahun ini dipangkas menjadi sekitar 5%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Indonesia memerlukan investasi baru senilai Rp7.000 triliun untuk bisa mencapai target pertumbuhan tahun depan yang dipatok minimal 5,8%. Itu sama dengan lompatan 4 kali lipat capaian 2024 yang tercatat 'hanya' Rp1.714 triliun.
Pada 2024 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03%. Maka, dengan target tahun ini yang mentok di 5%, sangat mungkin realisasi investasi tidak jauh-jauh dari yang dicapai pada 2024. Untuk melompat 4 kali lipat jelas amat sangat berat dengan segudang persoalan penghambat investasi yang tak kunjung teratasi.
Baru-baru ini, laporan World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 yang dirilis IMD World Competitiveness Center (WCC) menunjukkan peringkat daya saing Indonesia anjlok dari posisi 27 ke 40. Skor Indonesia buruk di pendidikan, yang hanya mampu menempati peringkat 62 dari 69 negara yang disurvei. Padahal, kualitas pendidikan menentukan keluaran sumber daya manusia (SDM) mumpuni yang dibutuhkan industri baru.
Indonesia juga tertinggal di bidang kesehatan dan lingkungan dengan hanya mencapai peringkat 63. Demikian pula pada efektivitas institusi pemerintah yang menduduki peringkat 51.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengungkapkan adanya investasi yang gagal masuk ke Indonesia senilai Rp1.500 triliun pada 2024. Itu, menurut Todotua, antara lain karena permasalahan perizinan, iklim investasi yang tidak kondusif, dan berbagai kebijakan yang tumpang tindih.
Agar tidak terulang, pemerintah menyiapkan rancangan peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sebagai pengganti Peraturan BKPM Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2021. Ketiga aturan baru memuat aksi-aksi mempercepat, mempermudah, dan memberikan kepastian perizinan berusaha.
Persoalan yang dibeberkan Wamen Investasi Todotua sebetulnya sudah menjadi penyakit kronis daya saing Indonesia. Bolak-balik, Presiden Joko Widodo di era kepemimpinannya selama satu dekade menyoroti persoalan yang sama.
Kebijakan deregulasi alias penyederhanaan sudah bejibun. Bahkan, terbit Undang-Undang Cipta Kerja yang digadang-gadang mampu menarik investasi besar-besaran, tetapi oleh kaum buruh dirasa menginjak mereka.
Nyatanya, investasi tidak kunjung melesat untuk mencapai pertumbuhan 7% seperti yang dicanangkan Presiden Jokowi pada awal periode rezimnya. Malah kualitas investasi dalam penciptaan lapangan kerja merosot. Jika pada 2014 setiap Rp1 triliun investasi mampu menyerap lebih dari 3.000 tenaga kerja, pada 2024 konversinya hanya 1.400-an tenaga kerja.
Banyak aturan sudah terbit, tetapi pungutan liar, ketidakpastian hukum, hingga lemahnya efektivitas institusi pemerintah, belum juga betul-betul teratasi. Sebagus apa pun regulasi, bila perilaku aparat pemerintah masih 'senang' mempersulit urusan, investasi pun bakal sulit digenjot.
Benahi dulu mental aparat dan pejabat yang hingga kini masih ingin dilayani sampai ke keluarganya. Kuatkan pendidikan dan sikap antikorupsi. Setelah itu, investasi dijamin akan membanjir dengan sendirinya.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.
MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.
PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.
DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.
AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.
BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.
DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.
PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.
DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved