Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029. Upaya membanjiri industri domestik dengan investasi asing ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Apalagi ketika ketidakpastian global terus menghadang.
Rencana semula, untuk mencapai target 8%, pertumbuhan ekonomi dipacu bertahap. Di 2025 pertumbuhan ditargetkan 5,2%, pada 2026 sebesar 5,8%-6,3%, kemudian menjadi 7% pada 2027, dan terakhir pada 2028-2029 ekonomi ditargetkan tumbuh 7,5%-8%. Itu oret-oretan di atas kertas.
Baru menjelang pertengahan tahun, pemerintah yang semula begitu yakin perekonomian bakal tumbuh lebih dari 5% akhirnya berpandangan realistis pada tekanan ketidakpastian dan kelesuan industri. Target pertumbuhan untuk akhir tahun ini dipangkas menjadi sekitar 5%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Indonesia memerlukan investasi baru senilai Rp7.000 triliun untuk bisa mencapai target pertumbuhan tahun depan yang dipatok minimal 5,8%. Itu sama dengan lompatan 4 kali lipat capaian 2024 yang tercatat 'hanya' Rp1.714 triliun.
Pada 2024 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03%. Maka, dengan target tahun ini yang mentok di 5%, sangat mungkin realisasi investasi tidak jauh-jauh dari yang dicapai pada 2024. Untuk melompat 4 kali lipat jelas amat sangat berat dengan segudang persoalan penghambat investasi yang tak kunjung teratasi.
Baru-baru ini, laporan World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 yang dirilis IMD World Competitiveness Center (WCC) menunjukkan peringkat daya saing Indonesia anjlok dari posisi 27 ke 40. Skor Indonesia buruk di pendidikan, yang hanya mampu menempati peringkat 62 dari 69 negara yang disurvei. Padahal, kualitas pendidikan menentukan keluaran sumber daya manusia (SDM) mumpuni yang dibutuhkan industri baru.
Indonesia juga tertinggal di bidang kesehatan dan lingkungan dengan hanya mencapai peringkat 63. Demikian pula pada efektivitas institusi pemerintah yang menduduki peringkat 51.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengungkapkan adanya investasi yang gagal masuk ke Indonesia senilai Rp1.500 triliun pada 2024. Itu, menurut Todotua, antara lain karena permasalahan perizinan, iklim investasi yang tidak kondusif, dan berbagai kebijakan yang tumpang tindih.
Agar tidak terulang, pemerintah menyiapkan rancangan peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sebagai pengganti Peraturan BKPM Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2021. Ketiga aturan baru memuat aksi-aksi mempercepat, mempermudah, dan memberikan kepastian perizinan berusaha.
Persoalan yang dibeberkan Wamen Investasi Todotua sebetulnya sudah menjadi penyakit kronis daya saing Indonesia. Bolak-balik, Presiden Joko Widodo di era kepemimpinannya selama satu dekade menyoroti persoalan yang sama.
Kebijakan deregulasi alias penyederhanaan sudah bejibun. Bahkan, terbit Undang-Undang Cipta Kerja yang digadang-gadang mampu menarik investasi besar-besaran, tetapi oleh kaum buruh dirasa menginjak mereka.
Nyatanya, investasi tidak kunjung melesat untuk mencapai pertumbuhan 7% seperti yang dicanangkan Presiden Jokowi pada awal periode rezimnya. Malah kualitas investasi dalam penciptaan lapangan kerja merosot. Jika pada 2014 setiap Rp1 triliun investasi mampu menyerap lebih dari 3.000 tenaga kerja, pada 2024 konversinya hanya 1.400-an tenaga kerja.
Banyak aturan sudah terbit, tetapi pungutan liar, ketidakpastian hukum, hingga lemahnya efektivitas institusi pemerintah, belum juga betul-betul teratasi. Sebagus apa pun regulasi, bila perilaku aparat pemerintah masih 'senang' mempersulit urusan, investasi pun bakal sulit digenjot.
Benahi dulu mental aparat dan pejabat yang hingga kini masih ingin dilayani sampai ke keluarganya. Kuatkan pendidikan dan sikap antikorupsi. Setelah itu, investasi dijamin akan membanjir dengan sendirinya.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.
MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved