Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029. Upaya membanjiri industri domestik dengan investasi asing ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Apalagi ketika ketidakpastian global terus menghadang.
Rencana semula, untuk mencapai target 8%, pertumbuhan ekonomi dipacu bertahap. Di 2025 pertumbuhan ditargetkan 5,2%, pada 2026 sebesar 5,8%-6,3%, kemudian menjadi 7% pada 2027, dan terakhir pada 2028-2029 ekonomi ditargetkan tumbuh 7,5%-8%. Itu oret-oretan di atas kertas.
Baru menjelang pertengahan tahun, pemerintah yang semula begitu yakin perekonomian bakal tumbuh lebih dari 5% akhirnya berpandangan realistis pada tekanan ketidakpastian dan kelesuan industri. Target pertumbuhan untuk akhir tahun ini dipangkas menjadi sekitar 5%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Indonesia memerlukan investasi baru senilai Rp7.000 triliun untuk bisa mencapai target pertumbuhan tahun depan yang dipatok minimal 5,8%. Itu sama dengan lompatan 4 kali lipat capaian 2024 yang tercatat 'hanya' Rp1.714 triliun.
Pada 2024 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03%. Maka, dengan target tahun ini yang mentok di 5%, sangat mungkin realisasi investasi tidak jauh-jauh dari yang dicapai pada 2024. Untuk melompat 4 kali lipat jelas amat sangat berat dengan segudang persoalan penghambat investasi yang tak kunjung teratasi.
Baru-baru ini, laporan World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 yang dirilis IMD World Competitiveness Center (WCC) menunjukkan peringkat daya saing Indonesia anjlok dari posisi 27 ke 40. Skor Indonesia buruk di pendidikan, yang hanya mampu menempati peringkat 62 dari 69 negara yang disurvei. Padahal, kualitas pendidikan menentukan keluaran sumber daya manusia (SDM) mumpuni yang dibutuhkan industri baru.
Indonesia juga tertinggal di bidang kesehatan dan lingkungan dengan hanya mencapai peringkat 63. Demikian pula pada efektivitas institusi pemerintah yang menduduki peringkat 51.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengungkapkan adanya investasi yang gagal masuk ke Indonesia senilai Rp1.500 triliun pada 2024. Itu, menurut Todotua, antara lain karena permasalahan perizinan, iklim investasi yang tidak kondusif, dan berbagai kebijakan yang tumpang tindih.
Agar tidak terulang, pemerintah menyiapkan rancangan peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sebagai pengganti Peraturan BKPM Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2021. Ketiga aturan baru memuat aksi-aksi mempercepat, mempermudah, dan memberikan kepastian perizinan berusaha.
Persoalan yang dibeberkan Wamen Investasi Todotua sebetulnya sudah menjadi penyakit kronis daya saing Indonesia. Bolak-balik, Presiden Joko Widodo di era kepemimpinannya selama satu dekade menyoroti persoalan yang sama.
Kebijakan deregulasi alias penyederhanaan sudah bejibun. Bahkan, terbit Undang-Undang Cipta Kerja yang digadang-gadang mampu menarik investasi besar-besaran, tetapi oleh kaum buruh dirasa menginjak mereka.
Nyatanya, investasi tidak kunjung melesat untuk mencapai pertumbuhan 7% seperti yang dicanangkan Presiden Jokowi pada awal periode rezimnya. Malah kualitas investasi dalam penciptaan lapangan kerja merosot. Jika pada 2014 setiap Rp1 triliun investasi mampu menyerap lebih dari 3.000 tenaga kerja, pada 2024 konversinya hanya 1.400-an tenaga kerja.
Banyak aturan sudah terbit, tetapi pungutan liar, ketidakpastian hukum, hingga lemahnya efektivitas institusi pemerintah, belum juga betul-betul teratasi. Sebagus apa pun regulasi, bila perilaku aparat pemerintah masih 'senang' mempersulit urusan, investasi pun bakal sulit digenjot.
Benahi dulu mental aparat dan pejabat yang hingga kini masih ingin dilayani sampai ke keluarganya. Kuatkan pendidikan dan sikap antikorupsi. Setelah itu, investasi dijamin akan membanjir dengan sendirinya.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved