Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara. Terakhir, Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada Rabu (2/7) malam. Hingga kemarin, petugas SAR gabungan masih mencari penumpang yang hilang di perairan Bali.
Celakanya, nama-nama korban, baik yang sudah ditemukan maupun yang masih dicari, banyak yang tak masuk manifes atau daftar penumpang. Dari data manifes, KMP Tunu Pratama Jaya mengangkut 53 penumpang, 12 kru kapal, dan 22 kendaraan. Namun, dari temuan tim SAR, beberapa korban meninggal justru tak terdaftar di manifes.
Sejumlah penumpang yang selamat melaporkan, sebelum kapal terbalik, tak ada pengumuman atau sirene peringatan bahaya berbunyi. Begitu kapal sudah miring, para penumpang berinisiatif melompat ke laut. Jaket penumpang yang berceceran, mereka gunakan sebagai pelampung. Ya, mereka berhasil selamat karena perjuangan mereka sendiri, tanpa bantuan awak kapal.
Tanpa bermaksud menggeneralisasi persoalan, fakta itu jelas menunjukkan keamanan dan keselamatan masih bukan hal prioritas dalam transportasi laut. Keamanan dan keselamatan hanya digantungkan pada doa, bukan bagian dari harga mati prosedur operasi standar atau SOP pelayaran.
Keamanan dan keselamatan jelas terlanggar dari peristiwa kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya itu. Mulai dari manifes penumpang yang serampangan hingga tiadanya pengarahan awal kepada penumpang atas risiko-risiko yang bisa terjadi selama kapal berlayar.
Jatuhnya korban tentu dapat ditekan jika SOP pelayaran dipatuhi. Sebelum kapal berlayar, awak kapal mestinya memberi informasi lengkap kepada penumpang, seperti akses pada jaket pelampung, jalur keluar ketika terjadi kebocoran kapal, hingga akses ke sekoci.
Pengecekan terhadap kondisi fisik kapal pun mestinya menjadi syarat mutlak keselamatan. Dimulai dari pemeliharaan berkala sampai pengecekan terakhir kapal sebelum berlayar.
Zero mistake rasanya masih jauh dari profesionalitas industri pelayaran kita. Memandang sepele, itulah kesalahan fatal yang sudah terjadi sejak awal.
Kesalahan kian sempurna karena tak sedikit kapal yang dioperasikan ialah kapal-kapal tua. Kapal yang seharusnya sudah pensiun tetap saja dipaksa berlayar demi cuan. Jika sudah begini, tak ada lagi yang bisa diharapkan selain bergantung pada kekuatan doa.
Kecelakaan demi kecelakaan itu jelas merefleksikan buruknya tata kelola pelayaran di Tanah Air. Untuk apa negara ini punya kementerian teknis yang membidangi transportasi jika kecelakaan, baik di darat, laut, maupun udara, masih terus saja terjadi?
Kecelakaan demi kecelakaan itu jelas membuktikan negeri ini tak cakap dalam urusan keamanan dan keselamatan transportasi. Atau jangan-jangan, para pejabat transportasi juga lebih mengandalkan kekuatan doa ketimbang pemahaman akan keamanan dan keselamatan transportasi.
Peristiwa tenggelamnya KMP Tampomas II pada 1981 silam mestinya jadi pelajaran buat semua pihak. Dalam kecelakaan itu, sekitar 1.200 orang dinyatakan tewas. Tidak ada angka pasti yang dapat dijadikan acuan karena tim investigasi menemukan ratusan orang jadi penumpang gelap di kapal tersebut.
Kejadian itu menjadi bencana maritim terbesar di Indonesia. Berbagai fakta muncul sebagai penyebabnya, mulai dari masih digunakannya kapal berusia renta karena sudah lebih dari 25 tahun beroperasi hingga kesalahan manusia lantaran banyaknya ditemukan puntung rokok di kabin mesin.
Kita tentu bukan bangsa keledai, karena hanya keledai yang bisa jatuh di lubang yang sama dua kali. Sementara kita, sudah jatuh berkali-kali.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.
MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.
PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.
DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.
AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.
BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.
DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.
PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.
DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.
JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.
Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved