Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Berebut Empat Pulau

16/6/2025 05:00

PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik. Polemik tentang provinsi mana yang memiliki Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang itu mengemuka kembali setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Kepmendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 itu sekaligus mengukuhkan keempat pulau sebagai wilayah Sumatra Utara. Pemerintah Provinsi Aceh merasa keputusan tersebut sepihak sekaligus menyalahi hak kepemilikan Aceh terhadap keempat pulau sesuai dengan kesepakatan bersama pada 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatra Utara.

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), mengamini bahwa Aceh-lah pemilik keempat pulau tersebut. Hal itu berawal dari kesepakatan perundingan antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada 2005. JK yang menjadi tokoh sentral dalam integrasi GAM ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu mengungkapkan, dalam perundingan di Helsinki disepakati perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan yang dicantumkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatra Utara yang diteken Presiden Soekarno. UU tersebut menjadikan Provinsi Aceh sebagai daerah otonom, terpisah dari Sumatra Utara.

Di sisi lain, Kemendagri mengatakan sengketa kewilayahan keempat pulau terus berulang dan menjadi polemik selama lebih dari dua dekade. Menurut Kemendagri, baik Sumatra Utara maupun Aceh sudah bersepakat untuk menyerahkan keputusan kepada Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Keputusan itu menjadi acuan Kepmendagri 2022 yang sudah terlebih dahulu mengukuhkan Sumatra Utara sebagai pemilik empat pulau yang disebut-sebut memiliki potensi besar cadangan migas.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengakui Kemendagri baru mengetahui ihwal kesepakatan 1992 setelah Kepmendagri 2022 terbit. Di sini ada keanehan, mengapa Kemendagri masih saja mengabaikan kesepakatan 1992 dengan merilis keputusan terbaru 2025.

Sahut-menyahut dan adu argumentasi tidak akan menyelesaikan masalah. Pun, ketegangan antarprovinsi tidak boleh dibiarkan berlaru-larut karena dapat memicu disintegrasi. Selama polemik bergulir, ada saja isu-isu provokatif yang membuat situasi makin panas.

Oleh sebab itu, pemerintah pusat harus cepat menengahi. Menurut rencana, Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan menyelesaikan sengketa wilayah tersebut.

Intervensi Kepala Negara seusungguhnya amat disayangkan. Mestinya, mediasi sengketa antarprovinsi dapat dilakukan oleh Mendagri. Akan tetapi, terbitnya Kepmendagri yang mengakui kepemilikan oleh Sumatra Utara membuat posisi Mendagri Tito Karnavian tidak lagi berada di tengah. Terlebih, protes Pemprov Aceh mengesankan penyusunan Kepmendagri itu tidak melibatkan mereka.

Hal yang patut kita apresiasi, sebelum sampai ke Presiden Prabowo, Kemendagri masih berupaya memediasi lewat ruang dialog dengan kedua provinsi bersama Tim Rupabumi. Pemprov Aceh dan Sumatra Utara menyambutnya. Kedua pihak bersedia duduk bersama di Jakarta pada pertemuan yang dijadwalkan berlangsung Rabu (18/6) mendatang.

Kita dorong agar sengketa atas empat pulau itu memperoleh solusi yang cepat, adil, dan bermartabat. Tujuannya agar tidak berkembang menjadi hal-hal negatif dan alat provokasi pihak-pihak yang tidak menghendaki perdamaian.

Kita ingatkan pula agar para pembantu presiden menghindari berbuat gaduh lewat blunder-blunder kebijakan maupun pernyataan. Tugas mereka ialah membantu, bukan malah menambah beban di pundak presiden.

 



Berita Lainnya
  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.