Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Tidak Usah Malu Miskin

13/6/2025 05:00

ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie. Namun, ungkapan tersebut tidak berhenti begitu saja. Angka bisa disalahgunakan bahkan dimanipulasi untuk menghadirkan kesan yang amat jauh dari kenyataan.

Angka ibarat senjata, semua ditentukan oleh siapa yang menggunakannya. Di tangan orang jujur, angka akan mampu menjelaskan realitas. Sebaliknya, di tangan manusia culas, angka bisa dibengkokkan untuk mengamini kebohongan.

Namun, angka tidak selalu ditentukan hanya dalam posisi binari antara orang jujur dan orang culas. Bisa saja orang jujur yang tidak memiliki motivasi jahat tapi kurang cermat dalam mengolah angka sehingga berakibat salah memaknai realitas yang begitu kompleks.

Itu berarti pemahaman bahwa angka tidak pernah berbohong mensyaratkan pula ketelitian, pemahaman metodologi, dan kecermatan melihat konteks. Sebab, angka yang benar secara hitungan belum tentu benar dalam menggambarkan kenyataan.

Hal itulah yang menjadi harapan publik terhadap Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dengan penerapan standar kemiskinan di Indonesia. Terdapat jurang yang begitu menganga antara data BPS dan Bank Dunia mengenai jumlah orang miskin di Republik ini.

Data resmi BPS menunjukkan tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57% atau sekitar 24,06 juta jiwa dari total 285,1 juta penduduk Indonesia. Sebaliknya, Bank Dunia menyebutkan jumlah orang miskin di Indonesia 68% lebih penduduk atau 194,4 juta.

Data Bank Dunia membuat mata terbelalak. Betapa mengerikan ternyata dua dari tiga penduduk Indonesia berdasarkan standar global hidup dalam kemiskinan. Jumlahnya bukan sekadar besar, melainkan sangatlah tambun dan teramat mengejutkan.

Perbedaan data antara BPS dan Bank Dunia ini terjadi setelah organisasi internasional itu resmi mengadopsi penghitungan purchasing power parity (PPP atau paritas daya beli) 2021 dalam menentukan garis kemiskinan. Bank Dunia sebelumnya masih menggunakan penghitungan PPP 2017.

Dalam dokumen Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP) edisi Juni 2025, Bank Dunia secara resmi merevisi ke atas tiga lini garis kemiskinan. Pertama ialah standar tingkat kemiskinan ekstrem US$2,15 per kapita per hari dinaikkan menjadi US$3 per kapita per hari.

Kedua, revisi tingkat kemiskinan lower middle income country (LMIC). Standar awal Bank Dunia US$3,65 per kapita per hari diubah ke angka US$4,20 per kapita per hari. Terakhir perubahan garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income country (UMIC), dari US$6,85 menjadi US$8,30 per kapita per hari. Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas, masuk kategori terakhir.

Penerapan PPP 2021 jelas berimplikasi pada revisi garis kemiskinan global. Oleh karena itu, kita mendorong agar pemerintah dan BPS tidak takut untuk menaikkan standar atau ukuran kemiskinan agar mendekati standar Bank Dunia.

Tujuannya agar penanganan dan program-program mengentaskan masyarakat dari kemiskinan bisa lebih tepat sasaran dan terarah. Meningkatkan ambang batas kemiskinan bukan berarti mengakui kegagalan, melainkan sebuah lompatan besar dalam melihat realitas secara lebih jujur dan adil.

Pada akhirnya menjadi orang jujur terhadap angka dan cermat dalam melihat konteks memang membutuhkan keberanian. Tidak usah malu mengaku miskin, asalkan kemudian ada sederet kebijakan tepat yang diambil dari data yang akurat. Dengan begitu, ikhtiar untuk menghilangkan kemiskinan setelah hampir 80 tahun kemerdekaan bukan sekadar kenyataan di atas kertas, tapi fakta di lapangan secara jelas dan tuntas.

 



Berita Lainnya
  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.