Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

12/6/2025 05:00

PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan. Perilaku koruptif juga muncul akibat kosongnya integritas diri dan moral. Apalagi jika ditambah dengan kekuasaan yang besar yang membuka peluang untuk melakukan hal tersebut, perilaku koruptif semakin menjadi-jadi.

Perilaku koruptif lebih berkaitan erat dengan mental dan perilaku individu, bukan akibat kurangnya kesejahteraan atau gaji yang tidak mencukupi. Tingginya gaji tidak menjamin seseorang tidak melakukan korupsi.

Tengok saja sejumlah pegawai negara di sebuah institusi gemuk remunerasi, toh, masih tertangkap tangan melakukan korupsi. Begitu juga dengan mantan Kepala SKK Migas yang digaji Rp250 juta per bulan plus tunjangan lainnya, toh, tidak mampu mengerem hasratnya untuk tergoda rasuah.

Lainnya bisa disebut mantan hakim dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Selama lima tahun menjabat (2008-2003), sang hakim memperoleh penghasilan resmi sebesar Rp12,4 miliar atau jika dirata-rata senilai Rp207 juta per bulan. Namun, gaji besar itu tidak mampu mencegahnya untuk korupsi.

Lalu, ada juga mantan gubernur yang kekayaannya mencapai Rp40,8 miliar, tak juga menghentikan lajunya menuju jeruji besi karena korupsi. Masih banyak lagi jika dirunut. Karena itu, sulit diterima logika ketika Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa mendorong pemerintah pusat agar menaikkan gaji para kepala daerah dengan maksud mencegah mereka dari perbuatan korup.

Nyata-nyata terlihat bahwa gaji besar tidak menjamin perilaku koruptif para pejabat. Sistem penggajian yang diterapkan saat ini tentu sudah memperhitungkan dapat memenuhi kebutuhan kepala daerah dan kemampuan keuangan negara.

Karena itu, usul menaikkan gaji kepala daerah demi mencegah korupsi merupakan gagasan yang keliru dan tidak menyelesaikan masalah utama dalam praktik korupsi. Gagasan itu seperti berjalan dengan kaki di kepala, meletakkan kepala di kaki, alias terbalik-balik.

Ada semacam kegagalan dalam menangkap apa sebenarnya problem mendasar dari perkara korupsi yang kerap kali melibatkan kepala daerah. Korupsi seharusnya dimulai dari menyelesaikan akar masalah di hulu, bukan malah dengan menaikkan gaji yang menjadi urusan di hilir.

Dalam konteks kepala daerah, akar masalah korupsi itu ialah biaya kontestasi politik yang mahal. Biaya politik yang kelewat mahal itu pada akhirnya memaksa kepala daerah mencari pembiayaan ketika sudah terpilih untuk melunasi utang-utang yang menumpuk saat kontestasi. Perburuan pembiayaan juga dilakukan demi meneruskan karier politik jika mereka masih punya kesempatan maju kembali pada pilkada berikutnya.

Berdasarkan sejumlah kajian, biaya untuk pemenangan pilkada memang besar. Untuk mengikuti pemilihan bupati/wali kota, dibutuhkan sekitar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar bagi seorang kandidat untuk berlaga. Untuk posisi gubernur, dana yang harus disiapkan sekitar Rp30 miliar hingga Rp100 miliar. Padahal, gaji rata-rata kepala daerah dalam satu periode hanya sekitar Rp5 miliar.

Karena itu, tidak mengherankan jika data KPK menunjukkan dalam kurun dua dekade (2004 hingga 2024), ada 167 kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi. Banyaknya kepala daerah yang tersangkut korupsi menunjukkan kegagalan sistem pencegahan dan pemberian efek jera (deterent effect) dalam pembrantasan korupsi di negeri ini.

Kegagalan mewujudkan efek jera terjadi karena para terdakwa korupsi divonis amat ringan oleh pengadilan. Sudah begitu, saat mereka dipenjara, beragam diskon hukuman untuk para koruptor juga terus berdatangan. Akibatnya, itu tidak memberikan terapi kejut (shock therapy) bagi calon-calon koruptor lainnya.

Oleh karena itu, selama belum ada pembenahan terkait dengan proses rekrutmen kepala daerah, tata kelola pemerintahan di daerah, serta aturan yang tegas soal perampasan aset, korupsi akan selalu terjadi. Pemerintah harus segera merevisi aturan sistem pemilihan kepala daerah yang mencegah politik biaya tinggi. Menaikkan gaji para kepala daerah bukan solusi mencegah korupsi selama sistem tidak diperbaiki.

 

 



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.