Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

12/6/2025 05:00

PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan. Perilaku koruptif juga muncul akibat kosongnya integritas diri dan moral. Apalagi jika ditambah dengan kekuasaan yang besar yang membuka peluang untuk melakukan hal tersebut, perilaku koruptif semakin menjadi-jadi.

Perilaku koruptif lebih berkaitan erat dengan mental dan perilaku individu, bukan akibat kurangnya kesejahteraan atau gaji yang tidak mencukupi. Tingginya gaji tidak menjamin seseorang tidak melakukan korupsi.

Tengok saja sejumlah pegawai negara di sebuah institusi gemuk remunerasi, toh, masih tertangkap tangan melakukan korupsi. Begitu juga dengan mantan Kepala SKK Migas yang digaji Rp250 juta per bulan plus tunjangan lainnya, toh, tidak mampu mengerem hasratnya untuk tergoda rasuah.

Lainnya bisa disebut mantan hakim dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Selama lima tahun menjabat (2008-2003), sang hakim memperoleh penghasilan resmi sebesar Rp12,4 miliar atau jika dirata-rata senilai Rp207 juta per bulan. Namun, gaji besar itu tidak mampu mencegahnya untuk korupsi.

Lalu, ada juga mantan gubernur yang kekayaannya mencapai Rp40,8 miliar, tak juga menghentikan lajunya menuju jeruji besi karena korupsi. Masih banyak lagi jika dirunut. Karena itu, sulit diterima logika ketika Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa mendorong pemerintah pusat agar menaikkan gaji para kepala daerah dengan maksud mencegah mereka dari perbuatan korup.

Nyata-nyata terlihat bahwa gaji besar tidak menjamin perilaku koruptif para pejabat. Sistem penggajian yang diterapkan saat ini tentu sudah memperhitungkan dapat memenuhi kebutuhan kepala daerah dan kemampuan keuangan negara.

Karena itu, usul menaikkan gaji kepala daerah demi mencegah korupsi merupakan gagasan yang keliru dan tidak menyelesaikan masalah utama dalam praktik korupsi. Gagasan itu seperti berjalan dengan kaki di kepala, meletakkan kepala di kaki, alias terbalik-balik.

Ada semacam kegagalan dalam menangkap apa sebenarnya problem mendasar dari perkara korupsi yang kerap kali melibatkan kepala daerah. Korupsi seharusnya dimulai dari menyelesaikan akar masalah di hulu, bukan malah dengan menaikkan gaji yang menjadi urusan di hilir.

Dalam konteks kepala daerah, akar masalah korupsi itu ialah biaya kontestasi politik yang mahal. Biaya politik yang kelewat mahal itu pada akhirnya memaksa kepala daerah mencari pembiayaan ketika sudah terpilih untuk melunasi utang-utang yang menumpuk saat kontestasi. Perburuan pembiayaan juga dilakukan demi meneruskan karier politik jika mereka masih punya kesempatan maju kembali pada pilkada berikutnya.

Berdasarkan sejumlah kajian, biaya untuk pemenangan pilkada memang besar. Untuk mengikuti pemilihan bupati/wali kota, dibutuhkan sekitar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar bagi seorang kandidat untuk berlaga. Untuk posisi gubernur, dana yang harus disiapkan sekitar Rp30 miliar hingga Rp100 miliar. Padahal, gaji rata-rata kepala daerah dalam satu periode hanya sekitar Rp5 miliar.

Karena itu, tidak mengherankan jika data KPK menunjukkan dalam kurun dua dekade (2004 hingga 2024), ada 167 kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi. Banyaknya kepala daerah yang tersangkut korupsi menunjukkan kegagalan sistem pencegahan dan pemberian efek jera (deterent effect) dalam pembrantasan korupsi di negeri ini.

Kegagalan mewujudkan efek jera terjadi karena para terdakwa korupsi divonis amat ringan oleh pengadilan. Sudah begitu, saat mereka dipenjara, beragam diskon hukuman untuk para koruptor juga terus berdatangan. Akibatnya, itu tidak memberikan terapi kejut (shock therapy) bagi calon-calon koruptor lainnya.

Oleh karena itu, selama belum ada pembenahan terkait dengan proses rekrutmen kepala daerah, tata kelola pemerintahan di daerah, serta aturan yang tegas soal perampasan aset, korupsi akan selalu terjadi. Pemerintah harus segera merevisi aturan sistem pemilihan kepala daerah yang mencegah politik biaya tinggi. Menaikkan gaji para kepala daerah bukan solusi mencegah korupsi selama sistem tidak diperbaiki.

 

 



Berita Lainnya
  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.