Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat. Belum selesai terheran-heran dengan perilaku lancung sebelum-sebelumnya, publik kembali dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan terbaru.
Itulah yang terjadi ketika sejumlah pegawai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ditangkap lantaran memeras tenaga kerja asing (TKA). Aksi tersebut berlangsung tidak hanya bilangan tahun dalam hitungan jari, tapi sudah terjadi lebih dari satu dekade. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pemerasan terhadap TKA itu sudah berlangsung sejak 2012. Duit yang terkumpul diperkirakan mencapai lebih dari Rp53 miliar.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan delapan pejabat maupun bekas pejabat Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemenaker sebagai tersangka. Dari uang hasil pemerasan itu, mereka juga menggelar pesta makan-makan dan bagi-bagi kepada seluruh pegawai hingga office boy Direktorat PPTKA. Ada sekitar Rp9 miliar uang diduga hasil korupsi yang ditebar kepada sekitar 80 pegawai.
Para pejabat di direktorat itu seakan hendak berbagi dosa kepada seluruh pegawai, sekaligus hendak menjadikan aksi berbagi uang hasil pemerasan sebagai kebiasaan. Maka, uang hasil gratifikasi dan pemerasan pun akan dianggap sebagai rezeki yang mesti dibagi. Padahal, aksi bagi-bagi itu adalah upaya membuat rekan kerja tutup mulut dan tidak banyak cingcong karena sudah mendapat bagian dari sebuah tindak pidana.
Modus mereka sebenarnya bukanlah barang baru. Mereka memanfaatkan celah dan kewenangan yang dimiliki dalam penerbitan izin bagi TKA. Celah itu pun dipakai dengan cara memperlambat proses perizinan bagi TKA yang tidak memberi uang pelicin.
Padahal, sebagai aparatur negara, sudah seyogianya mereka melayani publik secepat dan sebaik mungkin. Mereka juga sudah mendapatkan gaji beserta tunjangan dari uang rakyat untuk menjalankan pekerjaan dan pelayanan sebaik-baiknya. Toh, yang dikerjakan sebetulnya bukan pekerjaan tambahan, bukan lembur, melainkan murni bagian dari tugas pokok mereka.
Hal itu kian menegaskan bahwa masih saja ada birokrat kita yang berprinsip, kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah. Kelakuan jorok para pegawai negara yang beberapa kali menjadi keprihatinan Presiden Prabowo Subianto itu memang benar-benar terbukti adanya.
Meskipun nilainya tidak sedahsyat kasus megakorupsi yang mencapai triliunan rupiah, negara tidak boleh menganggap enteng. Penindakan harus tetap dilakukan tanpa pandang bulu. Kendati sudah sangat lambat, pemerintah tetap harus segera menutup celah bagi terjadinya aksi serupa. Aksi pemerasan oleh aparat negara harus dihentikan, baik terhadap warga negara lokal maupun asing.
Reformasi birokrasi yang sudah digaungkan sejak dua dekade lalu nyatanya tetap menyisakan praktik klasik, yakni kegagalan menciptakan abdi negara yang mampu mewujudkan integritas. Karena itu, demi merealisasikannya, sistem mesti diimplementasikan secara ketat. Minimalkan persinggungan manusia dalam segala pengurusan izin. Cukup antara pemohon dan sistem berbasis teknologi yang bekerja.
Dengan demikian, tidak ada lagi yang bisa memperlambat atau memperkilat penyelesaian permohonan lantaran ada atau tidaknya rasywah. Sepanjang seluruh persyaratan memadai, izin harus dikeluarkan. Kalau ada syarat yang kurang, silakan untuk dilengkapi. Jika tidak bersedia melengkapi, jangan harap izin bisa keluar.
Penggunaan teknologi akan menghambat tumbuh kembangnya perilaku korup. Teknologi tidak bisa membelok-belokkan sistem yang ada sesuai keinginan maupun bayaran. Hanya manusia yang bisa melakukan itu. Maka, jangan ragu lagi untuk bertindak dan merealisasikan reformasi birokrasi seutuhnya, karena itulah yang akan mengamputasi kanker ganas korupsi.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved