Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Membagi Uang Korupsi

09/6/2025 05:00

PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat. Belum selesai terheran-heran dengan perilaku lancung sebelum-sebelumnya, publik kembali dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan terbaru.

Itulah yang terjadi ketika sejumlah pegawai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ditangkap lantaran memeras tenaga kerja asing (TKA). Aksi tersebut berlangsung tidak hanya bilangan tahun dalam hitungan jari, tapi sudah terjadi lebih dari satu dekade. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pemerasan terhadap TKA itu sudah berlangsung sejak 2012. Duit yang terkumpul diperkirakan mencapai lebih dari Rp53 miliar.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan delapan pejabat maupun bekas pejabat Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemenaker sebagai tersangka. Dari uang hasil pemerasan itu, mereka juga menggelar pesta makan-makan dan bagi-bagi kepada seluruh pegawai hingga office boy Direktorat PPTKA. Ada sekitar Rp9 miliar uang diduga hasil korupsi yang ditebar kepada sekitar 80 pegawai.

Para pejabat di direktorat itu seakan hendak berbagi dosa kepada seluruh pegawai, sekaligus hendak menjadikan aksi berbagi uang hasil pemerasan sebagai kebiasaan. Maka, uang hasil gratifikasi dan pemerasan pun akan dianggap sebagai rezeki yang mesti dibagi. Padahal, aksi bagi-bagi itu adalah upaya membuat rekan kerja tutup mulut dan tidak banyak cingcong karena sudah mendapat bagian dari sebuah tindak pidana.

Modus mereka sebenarnya bukanlah barang baru. Mereka memanfaatkan celah dan kewenangan yang dimiliki dalam penerbitan izin bagi TKA. Celah itu pun dipakai dengan cara memperlambat proses perizinan bagi TKA yang tidak memberi uang pelicin.

Padahal, sebagai aparatur negara, sudah seyogianya mereka melayani publik secepat dan sebaik mungkin. Mereka juga sudah mendapatkan gaji beserta tunjangan dari uang rakyat untuk menjalankan pekerjaan dan pelayanan sebaik-baiknya. Toh, yang dikerjakan sebetulnya bukan pekerjaan tambahan, bukan lembur, melainkan murni bagian dari tugas pokok mereka.

Hal itu kian menegaskan bahwa masih saja ada birokrat kita yang berprinsip, kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah. Kelakuan jorok para pegawai negara yang beberapa kali menjadi keprihatinan Presiden Prabowo Subianto itu memang benar-benar terbukti adanya.

Meskipun nilainya tidak sedahsyat kasus megakorupsi yang mencapai triliunan rupiah, negara tidak boleh menganggap enteng. Penindakan harus tetap dilakukan tanpa pandang bulu. Kendati sudah sangat lambat, pemerintah tetap harus segera menutup celah bagi terjadinya aksi serupa. Aksi pemerasan oleh aparat negara harus dihentikan, baik terhadap warga negara lokal maupun asing.

Reformasi birokrasi yang sudah digaungkan sejak dua dekade lalu nyatanya tetap menyisakan praktik klasik, yakni kegagalan menciptakan abdi negara yang mampu mewujudkan integritas. Karena itu, demi merealisasikannya, sistem mesti diimplementasikan secara ketat. Minimalkan persinggungan manusia dalam segala pengurusan izin. Cukup antara pemohon dan sistem berbasis teknologi yang bekerja.

Dengan demikian, tidak ada lagi yang bisa memperlambat atau memperkilat penyelesaian permohonan lantaran ada atau tidaknya rasywah. Sepanjang seluruh persyaratan memadai, izin harus dikeluarkan. Kalau ada syarat yang kurang, silakan untuk dilengkapi. Jika tidak bersedia melengkapi, jangan harap izin bisa keluar.

Penggunaan teknologi akan menghambat tumbuh kembangnya perilaku korup. Teknologi tidak bisa membelok-belokkan sistem yang ada sesuai keinginan maupun bayaran. Hanya manusia yang bisa melakukan itu. Maka, jangan ragu lagi untuk bertindak dan merealisasikan reformasi birokrasi seutuhnya, karena itulah yang akan mengamputasi kanker ganas korupsi.

 



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.