Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SUDAH jatuh tertimpa tangga, masih lagi tertabrak mobil. Begitu sekilas yang terkesan dari penetapan Direktur Utama PT Sritex periode 2018-2023 Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka kasus pidana dugaan korupsi fasilitas kredit untuk PT Sritex dari Bank DKI dan Bank BJB.
Rabu (21/5), Iwan dihadirkan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan rompi pink dan ditahan hingga 20 hari ke depan. Bersamanya, ditahan juga Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata. Total kerugian negara, kata Kejagung, mencapai Rp692 miliar, sesuai besaran kredit dari kedua bank itu.
Namun, berbeda dari kasus-kasus korupsi lainnya, pemidanaan bos Sritex itu tidak sepenuhnya mendapat sambutan positif dari publik. Sebagian menilai kasus itu lebih tepat menjadi perkara perdata.
Dimasukkannya kasus kredit macet menjadi tindak pidana dianggap menambah sinyal buruk bagi iklim berbisnis di Indonesia. Kejatuhan Sritex, setelah 58 tahun menjadi raksasa garmen, sudah membuat industri tekstil Indonesia berpotensi kehilangan kepercayaan dari investor.
Tentu saja, kekhawatiran pada dampak iklim investasi tidak boleh membiaskan penilaian terhadap kasus fasilitas kredit ini. Romantisme kejayaan Sritex juga jangan sampai digunakan untuk membuat gelombang simpati yang salah.
Dalam pengumuman, Rabu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung memang telah menyebutkan sejumlah dasar tindak pidana, yakni penggunaan kredit untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif berupa tanah. Hal itu dinilai tidak sesuai dengan peruntukan sebagai modal kerja. Itulah dasar tindak pidana.
Seperti becermin pada kasus-kasus sebelumnya di Tanah Air, kasus kredit macet memang bukan hanya ranah perdata. Parameternya ialah adanya penyalahgunaan penggunaan kredit. Apalagi jika kemudian terbukti untuk memperkaya diri sendiri, di situlah jelas tindak pidana.
Ahli hukum juga telah menyatakan bahwa kredit macet merupakan perkara perdata murni apabila penyebabnya di luar kekuasaan debitur, seperti gempa, tsunami, ataupun krisis moneter (force majeur). Adapun kredit macet yang terkait dengan tindak penyalahgunaan kredit, pelanggaran terhadap peraturan, baik Undang-Undang Perbankan maupun peraturan BI, merupakan ranah pidana.
Dari dasar-dasar itu maka yang menjadi pekerjaan besar Kejagung ialah membuktikkan bahwa pembelian tanah dan pembayaran utang itu bukan terkait dengan modal kerja Sritex. Meski dalam pandangan umum ketiganya tidak berhubungan, dalam berbisnis bisa saja berbeda. Pembayaran utang bisa saja harus dilakukan Sritex untuk bisa mendapatkan bahan baku dari supplier. Hal itu jelas merupakan proses mendapatkan modal kerja.
Maka, kita sepakat dengan pandangan bahwa Kejagung harus segera mengungkapkan aliran dana dari kredit Sritex itu. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus juga terlibat di dalamnya.
Jika benar tindak pidana itu terbukti, ini akan menjadi pelajaran besar, bukan saja pada bisnis garmen, melainkan juga prinsip kehati-hatian dalam pemberian fasilitas kredit. Sebaliknya, jika tindak pidana tidak terbukti, langkah Kejagung akan menambah buruk iklim investasi Tanah Air.
SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved