Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
SOROTAN publik hari-hari ini kembali mengarah ke institusi kepolisian. Itu terjadi setelah lembaga tersebut menangkap dan menersangkakan mahasiswi ITB yang mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo. Polisi dinilai telah memberikan respons represif terhadap ekspresi kritik yang disampaikan publik kepada penguasa.
Ruang publik yang sejatinya baru saja mendapat angin segar pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyatakan keributan di media sosial tidak tergolong tindak pidana, seketika menjadi kembali pengap. Polri seolah memunggungi putusan MK yang bahkan belum setengah bulan dibacakan itu.
Tidak cuma itu, polisi juga dianggap berlebihan. Mengapa? Karena dengan tindakan penangkapan tersebut, seolah-olah polisi memandang bahwa yang menjadi objek kritikan lewat meme tersebut, yaitu Prabowo dan Jokowi, mewakili pribadi atau individu. Padahal, semestinya keduanya ditempatkan menyatu sebagai institusi publik, bukan sebagai pribadi.
Lagi-lagi putusan MK terkait dengan uji materi UU ITE yang dikangkangi. Sebab, pada putusan tersebut, MK juga telah mengoreksi pemaknaan frasa 'orang lain' dalam Pasal 27A sehingga tidak mencakup lembaga pemerintah, sekelompok orang dengan identitas spesifik, institusi, korporasi, profesi, atau jabatan. Dengan demikian, jelas, lembaga negara atau pejabat publik bukanlah entitas yang dilindungi UU ITE.
Dalam konteks tersebut, tindakan terhadap mahasiswi ITB itu bisa dikategorikan sebagai praktik pembungkaman atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, terutama yang disalurkan lewat ruang-ruang digital. Sebuah praktik yang seharusnya dihindari karena kualitas demokrasi di Indonesia terus merosot, bahkan dilabeli sebagai negara dengan demokrasi cacat (flawed democracy).
Namun, di sisi lain, kita tidak bisa menutup mata bawa ada juga pihak yang mendukung langkah Polri menangkap mahasiswi pengunggah meme Prabowo dan Jokowi tersebut karena menganggap perbuatan itu memenuhi unsur tindak pidana. Meme tersebut dinilai mengandung muatan melanggar kesusilaan untuk diketahui umum. Artinya, ada dua kutub pandangan yang bersilang pendapat, dan itu harus kita hormati.
Karena itulah, kita layak memberi aplaus terhadap respons Istana yang disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi. Meskipun menggarisbawahi bahwa ruang ekspresi semestinya diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab dan bukan dengan hal-hal yang menjurus pada penghinaan atau kebencian, Hasan tetap menghargai penyampaian pendapat.
Ia menekankan Indonesia adalah negara demokrasi. Ia menyebut mahasiswa yang selama ini bersemangat memberikan kritik harus diberi pemahaman dan pembinaan, kecuali ada indikasi melakukan perbuatan pidana. Pada intinya, Istana pun meminta agar mahasiswi pengunggah meme tersebut cukup dibina, bukan dihukum.
Respons seperti inilah yang sejatinya ditunggu publik dari pemerintah, penguasa, atau apa pun lembaga yang menjadi sasaran kritik. Bukan respons yang agresif, reaktif, represif, apalagi bila sampai menunjukkan keotoriteran.
Istana yang merupakan representasi Presiden telah memberi contoh bagus. Jika seluruh lembaga di bawah Presiden memiliki pemahaman dan kehendak yang sama untuk memperkuat kebebasan sipil, hak menyampaikan pendapat, serta perlindungan terhadap kritik publik, ada secercah asa untuk masa depan demokrasi di negeri ini.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved