Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Agresif dan Gaspol Berantas Judol

30/4/2025 05:00

NILAI transaksi judi online (judol) di Indonesia dari tahun ke tahun semakin fantastis. Sepanjang 2024, nilainya diperkirakan mencapai Rp900 triliun. Tahun ini, jumlahnya meningkat drastis hingga Rp1.200 triliun, nyaris 40% dari APBN RI.

Ini bukan sesuatu yang pantas untuk dirayakan, melainkan tragedi yang mesti dikutuk dan diratapi. Kita kutuk judol karena daya rusaknya di masyarakat yang luar biasa. Mereka mempertaruhkan harta untuk sesuatu yang fana bahkan sampai berurusan dengan jerat pidana.

Tidak hanya masyarakat yang dirugikan, tapi juga negara secara keseluruhan. Tahun lalu, PPATK mencatat devisa negara yang keluar akibat judol mencapai ratusan triliun rupiah karena para bandar melarikan sebagian uang hasil judi itu ke 20 negara. Di tengah perang tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, melayangnya devisa RI ke negara lain semakin memperberat situasi dalam negeri. Sebuah pukulan telak bagi Indonesia yang tengah dilanda tantangan ekonomi.

Pemerintah tentu harus segera mengantisipasi hal ini. Jangan terus membiarkan dana yang seharusnya bisa digunakan untuk mempercepat pembangunan dan kemakmuran bangsa terbuang sia-sia, malah memperkaya para bandar judol di luar negeri.

Tahun lalu, publik sempat dibuat gembira dengan lahirnya Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online yang bertanggung jawab mempercepat upaya pemberantasan dampak judol di Tanah Air. Ada harapan luar biasa terhadap Satgas Judi Online. Lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024, satgas diberikan kewenangan untuk mengakselerasi kinerja jajaran instansi pemerintah/lembaga negara maupun elemen masyarakat dalam menyikat aksi ilegal tersebut.

Namun, asa itu perlahan luntur. Satgas Judi Online tidak berdaya, praktik judol malah merajalela dengan nilai transaksi yang tiap tahunnya menanjak luar biasa. Tidak salah kiranya ketika publik berspekulasi satgas bentukan pemerintah masa lalu hanya kosmetik belaka.

Kita mendorong Presiden Prabowo Subianto beserta jajarannya untuk membuktikan bahwa pemerintah saat ini sungguh-sungguh memberantas judol. Kalau memang satgas dinilai masih diperlukan, institusi yang ditunjuk sebagai koordinator harus kredibel dan diperlengkapi dengan beragam kewenangan.

Peraturan pemerintah (PP) tentang pemberantasan judi online sebagai langkah tegas melawan praktik perjudian daring harus segera disahkan. Kita membutuhkan strategi yang lebih agresif, termasuk soal pemenuhan kepatuhan platform digital.

Tidak cukup hanya dengan memblokir dan men-take down situs judol. Wajib disiapkan cara lain yang lebih jitu dalam memberantas keberadaan situs yang semakin menjamur. Jangan sampai praktik judol semakin dibasmi malah menjadi-jadi. Selain upaya penindakan, strategi pencegahan juga mesti ditingkatkan. Harus ada upaya mujarab untuk menghalau masyarakat mencoba peruntungan di atas aplikasi judol.

Sungguh ironis, penduduk Indonesia yang agamais dan berjiwa Pancasilais malah menggandrungi perbuatan yang bertentangan dengan ajaran moral keagamaan itu.

Memberantas judol butuh gerak serempak. Tidak seperti yang dirasakan saat ini, ketika ada pihak yang bersemangat, di sisi lain seperti ada yang mencoba menghambat.

 



Berita Lainnya
  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.