Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
HAKIM adalah jantungnya keadilan. Lewat palu di tangan, hakim bukan hanya mengetuk untuk memutus perkara, melainkan juga menyalurkan nadi kebenaran ke setiap sendi kehidupan dalam bangunan besar bernama peradaban. Wakil Tuhan di muka bumi itu menjadi penjaga denyut hukum agar tetap hidup, adil, dan berpihak pada nurani kemanusiaan.
Ketika jantung tersebut bermasalah, maka aliran keadilan menjadi tersumbat. Menara perlindungan rakyat untuk mengais keadilan perlahan runtuh karena putusan tidak lagi lahir dari nurani yang jernih. Kalimat pembuka 'Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa' pun menjadi sekadar rangkaian kata tanpa nyawa karena kehilangan makna yang seharusnya sakral dan luhur.
Gambaran kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan bisa dilihat dari survei yang dirilis pada 13 April 2025. Survei LSI yang digelar pada 22-26 Maret 2025 itu menunjukkan Kejaksaan Agung mendapatkan angka 75%, Mahkamah Konstitusi 72%, dan KPK sebesar 68%. Tingkat kepercayaan publik terhadap pengadilan tercatat 66% dan Kepolisian RI sebesar 65%. Terjadi penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap pengadilan karena pada Januari lalu, angkanya masih sebesar 73%.
Tingkat kepercayaan publik amat mungkin terus melorot setelah terkuaknya kasus suap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang terjadi baru-baru ini. Pada 12 April 2025, Kejaksaan Agung menahan dan menetapkan Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta sebagai salah seorang tersangka kasus pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Sehari setelah itu, tiga hakim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut, yaitu Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom. Mereka menjadi majelis hakim perkara tersebut dan menyatakan putusan lepas dari tuntutan pada 19 Maret 2025. Ketiganya diduga menerima uang Rp60 miliar untuk membebaskan terdakwa korporasi dari tuntutan pidana.
Mahkamah Agung sudah merespons penetapan tersangka tersebut dengan merotasi sebanyak 199 hakim dan 68 panitera. Dari ratusan hakim yang terkena mutasi, sebanyak 61 hakim di lima pengadilan wilayah Jakarta dirotasi ke luar kota. Dalam rotasi tersebut, pimpinan tiga PN di Jakarta, yakni PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Selatan, dan PN Jakarta Utara, juga diganti.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto berharap peristiwa yang mencoreng wibawa lembaga peradilan tidak akan terjadi lagi. Sunarto mengungkapkan itu dalam acara puncak HUT ke-72 Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) di Jakarta, Rabu (23/4). Orang nomor satu di MA tersebut juga mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk menghindari dan menjauhi pelayanan yang bersifat transaksional.
Rotasi sudah dilakukan, imbauan juga telah diberikan. Namun, publik masih belum teryakinkan karena terkesan nihil jaminan bahwa MA akan kedap dari mafia peradilan dengan cara-cara lama. Masih segar dalam ingatan masyarakat perihal tiga hakim yang menjadi pesakitan akibat meloloskan terpidana kasus pembunuhan Ronald Tannur dari jerat hukum. Mereka ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Perkara ketiga hakim PN Surabaya itu masih dalam tahap tuntutan.
Publik menunggu langkah radikal dari MA selaku benteng terakhir pencari keadilan. Harus ada langkah-langkah yang lebih tegas dan terkoordinasi untuk memastikan bahwa lembaga peradilan kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat. Bersih-bersih MA yang tambal sulam dan ala kadarnya tidak akan pernah membawa pada kebaikan serta tegaknya muruah lembaga.
Komisi Yudisial, DPR, pemerintah, dan masyarakat sipil selaku sahabat peradilan harus dilibatkan oleh MA. Tanpa ada perbaikan total maka para pencari keadilan akan selalu dikecewakan oleh mereka yang kerap disebut sebagai wakil Tuhan.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved