Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
HAKIM adalah jantungnya keadilan. Lewat palu di tangan, hakim bukan hanya mengetuk untuk memutus perkara, melainkan juga menyalurkan nadi kebenaran ke setiap sendi kehidupan dalam bangunan besar bernama peradaban. Wakil Tuhan di muka bumi itu menjadi penjaga denyut hukum agar tetap hidup, adil, dan berpihak pada nurani kemanusiaan.
Ketika jantung tersebut bermasalah, maka aliran keadilan menjadi tersumbat. Menara perlindungan rakyat untuk mengais keadilan perlahan runtuh karena putusan tidak lagi lahir dari nurani yang jernih. Kalimat pembuka 'Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa' pun menjadi sekadar rangkaian kata tanpa nyawa karena kehilangan makna yang seharusnya sakral dan luhur.
Gambaran kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan bisa dilihat dari survei yang dirilis pada 13 April 2025. Survei LSI yang digelar pada 22-26 Maret 2025 itu menunjukkan Kejaksaan Agung mendapatkan angka 75%, Mahkamah Konstitusi 72%, dan KPK sebesar 68%. Tingkat kepercayaan publik terhadap pengadilan tercatat 66% dan Kepolisian RI sebesar 65%. Terjadi penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap pengadilan karena pada Januari lalu, angkanya masih sebesar 73%.
Tingkat kepercayaan publik amat mungkin terus melorot setelah terkuaknya kasus suap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang terjadi baru-baru ini. Pada 12 April 2025, Kejaksaan Agung menahan dan menetapkan Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta sebagai salah seorang tersangka kasus pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Sehari setelah itu, tiga hakim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut, yaitu Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom. Mereka menjadi majelis hakim perkara tersebut dan menyatakan putusan lepas dari tuntutan pada 19 Maret 2025. Ketiganya diduga menerima uang Rp60 miliar untuk membebaskan terdakwa korporasi dari tuntutan pidana.
Mahkamah Agung sudah merespons penetapan tersangka tersebut dengan merotasi sebanyak 199 hakim dan 68 panitera. Dari ratusan hakim yang terkena mutasi, sebanyak 61 hakim di lima pengadilan wilayah Jakarta dirotasi ke luar kota. Dalam rotasi tersebut, pimpinan tiga PN di Jakarta, yakni PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Selatan, dan PN Jakarta Utara, juga diganti.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto berharap peristiwa yang mencoreng wibawa lembaga peradilan tidak akan terjadi lagi. Sunarto mengungkapkan itu dalam acara puncak HUT ke-72 Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) di Jakarta, Rabu (23/4). Orang nomor satu di MA tersebut juga mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk menghindari dan menjauhi pelayanan yang bersifat transaksional.
Rotasi sudah dilakukan, imbauan juga telah diberikan. Namun, publik masih belum teryakinkan karena terkesan nihil jaminan bahwa MA akan kedap dari mafia peradilan dengan cara-cara lama. Masih segar dalam ingatan masyarakat perihal tiga hakim yang menjadi pesakitan akibat meloloskan terpidana kasus pembunuhan Ronald Tannur dari jerat hukum. Mereka ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Perkara ketiga hakim PN Surabaya itu masih dalam tahap tuntutan.
Publik menunggu langkah radikal dari MA selaku benteng terakhir pencari keadilan. Harus ada langkah-langkah yang lebih tegas dan terkoordinasi untuk memastikan bahwa lembaga peradilan kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat. Bersih-bersih MA yang tambal sulam dan ala kadarnya tidak akan pernah membawa pada kebaikan serta tegaknya muruah lembaga.
Komisi Yudisial, DPR, pemerintah, dan masyarakat sipil selaku sahabat peradilan harus dilibatkan oleh MA. Tanpa ada perbaikan total maka para pencari keadilan akan selalu dikecewakan oleh mereka yang kerap disebut sebagai wakil Tuhan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved