Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PERJUANGAN kaum perempuan di negeri ini adalah perjuangan yang panjang, bahkan teramat panjang. Ketidaksetaraan masih menjadi isu utama dalam relasi antara perempuan dan laki-laki. Suka atau tidak suka, dunia masih dikuasai laki-laki. Terima atau tidak, budaya patriarki masih kuat membelit bangsa ini.
Padahal Raden Ajeng (RA) Kartini telah memperjuangkan emansipasi sejak lebih dari satu abad silam. Namun, perjuangan kesetaraan masih sekadar pemanis pidato setiap memperingati Hari Kartini. Emansipasi kerap menjadi basa-basi retorika politik. Setelah pidato selesai, dunia kembali berputar dengan berpusat pada hegemoni maskulinitas. Perempuan, lagi-lagi, terabaikan.
Di berbagai sektor, perempuan masih banyak termarginalkan atau dimarginalkan. Di bidang politik, misalnya, meskipun kebijakan afirmasi untuk menciptakan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% dalam politik sudah diundangkan, faktanya teramat sulit untuk mewujudkan itu.
Contohnya, pada Pemilu 2024 lalu, sebanyak 17 dari 18 partai politik peserta pemilu tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30% di setiap daerah pemilihan. Itu artinya hanya satu partai politik yang memenuhi kuota minimal pencalonan anggota legislatif perempuan 30%. Lantas bagaimana kita berharap keterwakilan perempuan di bidang politik yang signifikan untuk mendorong sebuah agenda perubahan?
Di sektor lain, diskriminasi terhadap kaum perempuan juga masih banyak terjadi. Ancaman, pelecehan, dan kekerasan terhadap perempuan tetap menjadi tembok persoalan yang seolah tak bisa dibongkar. Bahkan itu masih masif terjadi hingga kini ketika Republik ini sudah punya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Tidak di rumah, tidak di ruang-ruang pendidikan, kesehatan, perempuan kerap menjadi korban kekerasan dan kejahatan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Seakan tidak ada ruang aman bagi perempuan. Jangankan untuk memperjuangkan kesetaraan, sekadar berjuang demi keamanan dan kenyamanan hidup mereka saja perlu pengorbanan besar.
Karena itu, perjuangan kaum perempuan jelas masih panjang. Butuh effort yang luar biasa untuk bisa menempatkan kaum perempuan seperti cita-cita Kartini, yakni berdiri setara dan sejajar dengan kaum laki-laki. Negara harus serius menangani ini, apalagi persoalan yang mendera kaum perempuan seperti tak kunjung menemukan jalan keluar.
Akan tetapi, semata berharap kepada negara untuk serius memberdayakan perempuan ibarat kita berharap seekor rusa memenangi pertarungan melawan singa. Bukan mustahil memang, tapi harapannya sangat kecil. Mengapa begitu? Lihat saja dari satu contoh, yakni perjalanan panjang RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Itu adalah regulasi untuk melindungi profesi yang hampir semuanya dilakukan kaum perempuan.
Meski sudah diajukan ke DPR sejak Februari 2004, atau lebih dari 20 tahun lalu, RUU itu masih belum bisa memantik selera wakil rakyat untuk segera mengesahkannya. Sudah 21 tahun lamanya RUU itu digantung tanpa kejelasan. Sampai hari ini pun kita belum melihat ada iktikad baik, terutama dari pimpinan DPR yang notabene dikomandani seorang perempuan, untuk segera membahas dan mengesahkan RUU tersebut.
Apabila tidak ada kesadaran kolektif bangsa untuk serius memberdayakan perempuan, yang terutama mesti diorkestrasi oleh negara, kaum perempuan di Indonesia akan tetap berada di tempat dan posisi yang sama, teronggok di sudut-sudut ruang publik yang terus dikuasai budaya patriarki. Tanpa negara hadir memberikan perlindungan kepada mereka, perempuan bakal terus terpinggirkan.
Tak dimungkiri Indonesia punya perempuan-perempuan hebat yang bisa menjadi kekuatan untuk mengubah nasib mayoritas kaum hawa. Namun, itu bukan alasan bagi negara untuk absen menghadirkan perlindungan dan kesetaraan bagi kaum perempuan. Sungguh memalukan, sudah lebih dari satu abad Kartini memperjuangkan perempuan yang berdaya, tapi sampai hari ini negara masih setengah hati mewujudkannya.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.
KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved