Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Separuh Hati untuk Kaum Perempuan

21/4/2025 05:00

PERJUANGAN kaum perempuan di negeri ini adalah perjuangan yang panjang, bahkan teramat panjang. Ketidaksetaraan masih menjadi isu utama dalam relasi antara perempuan dan laki-laki. Suka atau tidak suka, dunia masih dikuasai laki-laki. Terima atau tidak, budaya patriarki masih kuat membelit bangsa ini.

Padahal Raden Ajeng (RA) Kartini telah memperjuangkan emansipasi sejak lebih dari satu abad silam. Namun, perjuangan kesetaraan masih sekadar pemanis pidato setiap memperingati Hari Kartini. Emansipasi kerap menjadi basa-basi retorika politik. Setelah pidato selesai, dunia kembali berputar dengan berpusat pada hegemoni maskulinitas. Perempuan, lagi-lagi, terabaikan.

Di berbagai sektor, perempuan masih banyak termarginalkan atau dimarginalkan. Di bidang politik, misalnya, meskipun kebijakan afirmasi untuk menciptakan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% dalam politik sudah diundangkan, faktanya teramat sulit untuk mewujudkan itu.

Contohnya, pada Pemilu 2024 lalu, sebanyak 17 dari 18 partai politik peserta pemilu tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30% di setiap daerah pemilihan. Itu artinya hanya satu partai politik yang memenuhi kuota minimal pencalonan anggota legislatif perempuan 30%. Lantas bagaimana kita berharap keterwakilan perempuan di bidang politik yang signifikan untuk mendorong sebuah agenda perubahan?

Di sektor lain, diskriminasi terhadap kaum perempuan juga masih banyak terjadi. Ancaman, pelecehan, dan kekerasan terhadap perempuan tetap menjadi tembok persoalan yang seolah tak bisa dibongkar. Bahkan itu masih masif terjadi hingga kini ketika Republik ini sudah punya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Tidak di rumah, tidak di ruang-ruang pendidikan, kesehatan, perempuan kerap menjadi korban kekerasan dan kejahatan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Seakan tidak ada ruang aman bagi perempuan. Jangankan untuk memperjuangkan kesetaraan, sekadar berjuang demi keamanan dan kenyamanan hidup mereka saja perlu pengorbanan besar.

Karena itu, perjuangan kaum perempuan jelas masih panjang. Butuh effort yang luar biasa untuk bisa menempatkan kaum perempuan seperti cita-cita Kartini, yakni berdiri setara dan sejajar dengan kaum laki-laki. Negara harus serius menangani ini, apalagi persoalan yang mendera kaum perempuan seperti tak kunjung menemukan jalan keluar.

Akan tetapi, semata berharap kepada negara untuk serius memberdayakan perempuan ibarat kita berharap seekor rusa memenangi pertarungan melawan singa. Bukan mustahil memang, tapi harapannya sangat kecil. Mengapa begitu? Lihat saja dari satu contoh, yakni perjalanan panjang RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Itu adalah regulasi untuk melindungi profesi yang hampir semuanya dilakukan kaum perempuan.

Meski sudah diajukan ke DPR sejak Februari 2004, atau lebih dari 20 tahun lalu, RUU itu masih belum bisa memantik selera wakil rakyat untuk segera mengesahkannya. Sudah 21 tahun lamanya RUU itu digantung tanpa kejelasan. Sampai hari ini pun kita belum melihat ada iktikad baik, terutama dari pimpinan DPR yang notabene dikomandani seorang perempuan, untuk segera membahas dan mengesahkan RUU tersebut.

Apabila tidak ada kesadaran kolektif bangsa untuk serius memberdayakan perempuan, yang terutama mesti diorkestrasi oleh negara, kaum perempuan di Indonesia akan tetap berada di tempat dan posisi yang sama, teronggok di sudut-sudut ruang publik yang terus dikuasai budaya patriarki. Tanpa negara hadir memberikan perlindungan kepada mereka, perempuan bakal terus terpinggirkan.

Tak dimungkiri Indonesia punya perempuan-perempuan hebat yang bisa menjadi kekuatan untuk mengubah nasib mayoritas kaum hawa. Namun, itu bukan alasan bagi negara untuk absen menghadirkan perlindungan dan kesetaraan bagi kaum perempuan. Sungguh memalukan, sudah lebih dari satu abad Kartini memperjuangkan perempuan yang berdaya, tapi sampai hari ini negara masih setengah hati mewujudkannya.

 



Berita Lainnya
  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.