Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUSUTAN kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya mulai menguak para pelaku dari korporasi. Kejaksaan Agung menetapkan tersangka kedelapan yang merupakan social security legal Wilmar Group berinisial MSY. Tujuh tersangka lainnya yang sudah ditetapkan terlebih dahulu berasal dari lingkaran peradilan, termasuk seorang panitera dan dua advokat terdakwa korporasi.
Perlahan, Kejaksaan Agung membuka kotak pandora kasus suap yang sejauh ini diduga melibatkan majelis hakim perkara dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. Otak dari pihak hakim tak lain ialah Muhammad Arif Nuryanta yang ketika itu menjabat Wakil Ketua PN Jakpus.
Arif disebut oleh kejaksaan meminta Rp60 miliar kepada advokat terdakwa untuk pengaturan putusan. Permintaan dipenuhi dan pada 19 Maret 2025, majelis hakim menjatuhkan vonis lepas kepada para terdakwa yang merupakan perusahaan-perusahaan minyak sawit. Perusahaan-perusahaan tersebut bagian dari Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Pemata Hijau Group.
Sulit dipercaya bila pihak korporasi yang terlibat hanya salah seorang anggota manajemen. Apalagi hanya dari satu grup perusahaan, yakni Wilmar. Sangat masuk akal bila keputusan memberi suap datang dari manajemen tingkat atas atau bahkan pucuk pimpinan. Malah, keputusan seperti itu bisa dianggap sebagai langkah korporasi. Bila demikian, korporasinya pun semestinya turut menjadi tersangka.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kasus suap itu menunjukkan cengkeraman oligarki dalam proses penegakan hukum. Tata kelola industri sawit yang buruk dimanfaatkan oligarki untuk memburu rente. Mereka, disebut ICW, dapat memengaruhi kebijakan pemerintah dalam ekspor CPO.
Berdasarkan temuan Kejaksaan Agung dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor, memang ada indikasi kebijakan-kebijakan yang menguntungkan produsen minyak sawit yang merupakan bahan baku minyak goreng. Akibatnya, produsen lebih memilih mengekspor minyak sawit di tengah kelangkaan minyak goreng di Tanah Air pada 2022.
Peristiwa kelangkaan bahan pokok itu sangat tidak wajar karena Indonesia merupakan produsen terbesar minyak sawit dunia. Oligarki tergiur cuan oleh tingginya permintaan minyak nabati dunia untuk bahan baku energi pada awal perang Rusia-Ukraina. Kini diketahui, rupanya bukan hanya memanfaatkan kebijakan pemerintah, oligarki juga kedapatan mendikte penegakan hukum lewat suap.
Kita berharap Kejaksaan Agung tidak masuk angin memproses kasus suap vonis lepas perkara korupsi minyak goreng. Penegak hukum harus memastikan bahwa isi kotak pandora terungkap sampai ke aktor utama korupsi. Jangan berhenti di tengah jalan.
Publik juga perlu ikut mengawal, bukan hanya kasus suap putusan pengadilan, melainkan juga perkara induknya, yakni korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. Kejagung sudah melayangkan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis lepas yang dijatuhkan para hakim cacat moral tersebut. Mestinya, tidak ada pilihan lain bagi MA selain mengabulkan kasasi Kejagung.
MA harus menunjukkan bahwa masih banyak hakim yang menjunjung integritas. Namun, MA juga tidak boleh menafikan semakin kuatnya indikasi cengkeraman mafia peradilan dalam proses penegakan hukum di Tanah Air. Sampai saat ini, publik masih menunggu aksi nyata dan ketegasan MA membersihkan peradilan dari para hakim dan panitera korup. Tanpa itu, jangan bermimpi keadilan benar-benar tegak di negeri ini.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved