Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PENGUSUTAN kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya mulai menguak para pelaku dari korporasi. Kejaksaan Agung menetapkan tersangka kedelapan yang merupakan social security legal Wilmar Group berinisial MSY. Tujuh tersangka lainnya yang sudah ditetapkan terlebih dahulu berasal dari lingkaran peradilan, termasuk seorang panitera dan dua advokat terdakwa korporasi.
Perlahan, Kejaksaan Agung membuka kotak pandora kasus suap yang sejauh ini diduga melibatkan majelis hakim perkara dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. Otak dari pihak hakim tak lain ialah Muhammad Arif Nuryanta yang ketika itu menjabat Wakil Ketua PN Jakpus.
Arif disebut oleh kejaksaan meminta Rp60 miliar kepada advokat terdakwa untuk pengaturan putusan. Permintaan dipenuhi dan pada 19 Maret 2025, majelis hakim menjatuhkan vonis lepas kepada para terdakwa yang merupakan perusahaan-perusahaan minyak sawit. Perusahaan-perusahaan tersebut bagian dari Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Pemata Hijau Group.
Sulit dipercaya bila pihak korporasi yang terlibat hanya salah seorang anggota manajemen. Apalagi hanya dari satu grup perusahaan, yakni Wilmar. Sangat masuk akal bila keputusan memberi suap datang dari manajemen tingkat atas atau bahkan pucuk pimpinan. Malah, keputusan seperti itu bisa dianggap sebagai langkah korporasi. Bila demikian, korporasinya pun semestinya turut menjadi tersangka.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kasus suap itu menunjukkan cengkeraman oligarki dalam proses penegakan hukum. Tata kelola industri sawit yang buruk dimanfaatkan oligarki untuk memburu rente. Mereka, disebut ICW, dapat memengaruhi kebijakan pemerintah dalam ekspor CPO.
Berdasarkan temuan Kejaksaan Agung dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor, memang ada indikasi kebijakan-kebijakan yang menguntungkan produsen minyak sawit yang merupakan bahan baku minyak goreng. Akibatnya, produsen lebih memilih mengekspor minyak sawit di tengah kelangkaan minyak goreng di Tanah Air pada 2022.
Peristiwa kelangkaan bahan pokok itu sangat tidak wajar karena Indonesia merupakan produsen terbesar minyak sawit dunia. Oligarki tergiur cuan oleh tingginya permintaan minyak nabati dunia untuk bahan baku energi pada awal perang Rusia-Ukraina. Kini diketahui, rupanya bukan hanya memanfaatkan kebijakan pemerintah, oligarki juga kedapatan mendikte penegakan hukum lewat suap.
Kita berharap Kejaksaan Agung tidak masuk angin memproses kasus suap vonis lepas perkara korupsi minyak goreng. Penegak hukum harus memastikan bahwa isi kotak pandora terungkap sampai ke aktor utama korupsi. Jangan berhenti di tengah jalan.
Publik juga perlu ikut mengawal, bukan hanya kasus suap putusan pengadilan, melainkan juga perkara induknya, yakni korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. Kejagung sudah melayangkan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis lepas yang dijatuhkan para hakim cacat moral tersebut. Mestinya, tidak ada pilihan lain bagi MA selain mengabulkan kasasi Kejagung.
MA harus menunjukkan bahwa masih banyak hakim yang menjunjung integritas. Namun, MA juga tidak boleh menafikan semakin kuatnya indikasi cengkeraman mafia peradilan dalam proses penegakan hukum di Tanah Air. Sampai saat ini, publik masih menunggu aksi nyata dan ketegasan MA membersihkan peradilan dari para hakim dan panitera korup. Tanpa itu, jangan bermimpi keadilan benar-benar tegak di negeri ini.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved