Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Jurnalis bukan Pemasak Bangkai

24/3/2025 05:00

PERS dan jurnalis terbukti belum bisa hidup tenang di Tanah Air. Di saat menjelang Republik Indonesia berusia 80 tahun, masih ada saja ancaman terhadap kehidupan pers. Bahkan, dalam waktu tiga hari, kantor redaksi Tempo dua kali mendapatkan kiriman bangkai hewan yang berbeda.

Paket pertama dikirim menggunakan jasa kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang. Paket itu berupa potongan kepala babi. Adapun paket kedua dilempar ke halaman kantor, berupa hewan tikus yang dicacah-cacah. Kedua paket itu tidak melampirkan identitas, alamat, ataupun pesan dari pengirim. Hanya di pengiriman pertama, paket ditujukan kepada salah seorang wartawan yang juga host salah satu siniar di media itu.

Berbagai pihak yang berempati mengutuk keras aksi teror terhadap wartawan. Terkhusus dari masyarakat yang percaya bahwa kehidupan demokrasi memerlukan pers bebas. Kalau jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers saja diancam, apalagi masyarakat awam.

Selain masyarakat, dukungan juga mengalir dari sejumlah penyelenggara negara. Termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada untuk menyelidiki teror ini. Secara tidak langsung, pimpinan tertinggi lembaga Polri telah menunjukkan komitmen dengan menunjuk jenderal bintang tiga untuk menangani perkara ini. Tentunya, penunjukan itu akan memberi efek gentar terhadap pelaku teror untuk kembali beraksi di satu sisi, dan di sisi lain kepada aparat penyidik agar menangani kasus ini dengan serius.

Ironisnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office alias PCO Hasan Nasbi justru melontarkan pernyataan yang menjadi kontroversi karena menyarankan agar bangkai kepala babi yang dikirim itu untuk dimasak saja. Tidak hanya sekali, Hasan dua kali menyarankan agar bangkai tersebut dimasak saja.

Pada Sabtu (22/3), atau sehari kemudian, Hasan mengklarifikasi pernyataannya. Dia berdalih pernyataan itu karena tidak ingin menyebar ketakutan yang menjadi target peneror. Akan tetapi, nuansa tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap pers dan jurnalis ditanggapi dengan candaan. Teror dianggap lelucon.

Seyogianya dia sadar diri kalau sudah menjadi kepala kantor komunikasi kepresidenan. Dengan posisi itu, Hasan tentunya menjadi pembisik Presiden Prabowo Subianto mengenai kejadian dari luar Istana. Selain itu, Hasan juga yang kemudian menjadi pelantang suara untuk menginformasikan kebijakan dari Istana ke publik. Ia bisa dibilang sebagai gambaran dari Istana. Padahal, Presiden Prabowo tentunya tidak mungkin memberikan saran yang sama. Apalagi sampai memberikan pernyataan yang tidak patut dan tanpa empati.

Ancaman terhadap jurnalis adalah nyata. Sepanjang sejarah Republik, jurnalis sudah diterpa berbagai ancaman. Mulai dari verbal hingga yang menyebabkan hilangnya nyawa. Di era 1997-2010, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mencatat ada sembilan rekan jurnalis yang tewas karena menjalankan tugas jurnalistik. Dan, tanpa perlu diajari oleh Hasan Nasbi, jurnalis tidak akan kalah oleh teror. Apalagi bila teror dimaksudkan untuk memengaruhi prinsip jurnalistik dalam menjaga kesucian fakta.

Jurnalis akan terus menjadi pengawas dari tiga pilar demokrasi lainnya, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Makanya, bagi masyarakat sipil, pers dipandang sebagai simbol demokrasi. Adapun bagi yang terganggu karena diawasi, memandang jurnalis sebagai pemasak bangkai.

Konstitusi menandaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari rasa takut, bebas dari ancaman, bebas dari segala bentuk pembungkaman. Kewajiban negara ialah memastikan bahwa semua hak itu terpenuhi, bukan malah membuatnya sebagai bahan candaan yang sama sekali tidak lucu.

 



Berita Lainnya
  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.