Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Jurnalis bukan Pemasak Bangkai

24/3/2025 05:00

PERS dan jurnalis terbukti belum bisa hidup tenang di Tanah Air. Di saat menjelang Republik Indonesia berusia 80 tahun, masih ada saja ancaman terhadap kehidupan pers. Bahkan, dalam waktu tiga hari, kantor redaksi Tempo dua kali mendapatkan kiriman bangkai hewan yang berbeda.

Paket pertama dikirim menggunakan jasa kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang. Paket itu berupa potongan kepala babi. Adapun paket kedua dilempar ke halaman kantor, berupa hewan tikus yang dicacah-cacah. Kedua paket itu tidak melampirkan identitas, alamat, ataupun pesan dari pengirim. Hanya di pengiriman pertama, paket ditujukan kepada salah seorang wartawan yang juga host salah satu siniar di media itu.

Berbagai pihak yang berempati mengutuk keras aksi teror terhadap wartawan. Terkhusus dari masyarakat yang percaya bahwa kehidupan demokrasi memerlukan pers bebas. Kalau jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers saja diancam, apalagi masyarakat awam.

Selain masyarakat, dukungan juga mengalir dari sejumlah penyelenggara negara. Termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada untuk menyelidiki teror ini. Secara tidak langsung, pimpinan tertinggi lembaga Polri telah menunjukkan komitmen dengan menunjuk jenderal bintang tiga untuk menangani perkara ini. Tentunya, penunjukan itu akan memberi efek gentar terhadap pelaku teror untuk kembali beraksi di satu sisi, dan di sisi lain kepada aparat penyidik agar menangani kasus ini dengan serius.

Ironisnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office alias PCO Hasan Nasbi justru melontarkan pernyataan yang menjadi kontroversi karena menyarankan agar bangkai kepala babi yang dikirim itu untuk dimasak saja. Tidak hanya sekali, Hasan dua kali menyarankan agar bangkai tersebut dimasak saja.

Pada Sabtu (22/3), atau sehari kemudian, Hasan mengklarifikasi pernyataannya. Dia berdalih pernyataan itu karena tidak ingin menyebar ketakutan yang menjadi target peneror. Akan tetapi, nuansa tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap pers dan jurnalis ditanggapi dengan candaan. Teror dianggap lelucon.

Seyogianya dia sadar diri kalau sudah menjadi kepala kantor komunikasi kepresidenan. Dengan posisi itu, Hasan tentunya menjadi pembisik Presiden Prabowo Subianto mengenai kejadian dari luar Istana. Selain itu, Hasan juga yang kemudian menjadi pelantang suara untuk menginformasikan kebijakan dari Istana ke publik. Ia bisa dibilang sebagai gambaran dari Istana. Padahal, Presiden Prabowo tentunya tidak mungkin memberikan saran yang sama. Apalagi sampai memberikan pernyataan yang tidak patut dan tanpa empati.

Ancaman terhadap jurnalis adalah nyata. Sepanjang sejarah Republik, jurnalis sudah diterpa berbagai ancaman. Mulai dari verbal hingga yang menyebabkan hilangnya nyawa. Di era 1997-2010, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mencatat ada sembilan rekan jurnalis yang tewas karena menjalankan tugas jurnalistik. Dan, tanpa perlu diajari oleh Hasan Nasbi, jurnalis tidak akan kalah oleh teror. Apalagi bila teror dimaksudkan untuk memengaruhi prinsip jurnalistik dalam menjaga kesucian fakta.

Jurnalis akan terus menjadi pengawas dari tiga pilar demokrasi lainnya, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Makanya, bagi masyarakat sipil, pers dipandang sebagai simbol demokrasi. Adapun bagi yang terganggu karena diawasi, memandang jurnalis sebagai pemasak bangkai.

Konstitusi menandaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari rasa takut, bebas dari ancaman, bebas dari segala bentuk pembungkaman. Kewajiban negara ialah memastikan bahwa semua hak itu terpenuhi, bukan malah membuatnya sebagai bahan candaan yang sama sekali tidak lucu.

 



Berita Lainnya
  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.