Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Menerungku Penipu Takaran Minyakita

21/3/2025 05:00

SENGKARUT urusan minyak goreng di negeri penghasil minyak sawit terbesar dunia ini seperti tidak ada habisnya. Jika tahun lalu yang merebak ialah kelangkaan minyak goreng, kini muncul penipuan takaran pada minyak goreng merek Minyakita.

Meski ada ancaman sanksi, praktik penipuan takaran ini terus berlangsung. Bahkan, perilaku culas tersebut sudah menyebar hampir ke seluruh Indonesia. Hampir di seluruh daerah ditemukan Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan takaran yang tertera di label. Teranyar, penemuan Minyakkita tidak sesuai takaran terjadi saat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Modern Sinpasa Summarecon, Bandung, Selasa (18/3).

Penipuan takaran Minyakita jelas-jelas sangat merugikan rakyat sebagai konsumen, sebab rakyat sudah harus membayar sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sebesar Rp15.700. Bahkan, di beberapa tempat, harganya bisa lebih tinggi. Namun, mereka mendapatkan Minyakita yang isinya telah dikurangi.

Apalagi, korban-korban akibat aksi lancung ini adalah rakyat kecil. Sebagian besar konsumen Minyakita umumnya ibu rumah tangga, para penjual gorengan, penjual kue, warung-warung makan kecil, dan sejenisnya.

Praktik pengurangan takaran ini sangat membebani rakyat yang sudah harus menghadapi kenaikan harga minyak goreng, tak terkecuali Minyakita. Padahal, Minyakita disebut sebagai minyak rakyat yang terjangkau oleh semua kalangan. Harga Minyakita telah naik dari awalnya Rp14.000 per liter menjadi Rp15.700 per liter. Harga tersebut masih bisa naik lagi mengingat hal ini masih dibahas oleh pemerintah dan produsen.

Praktik pengurangan takaran Minyakita semestinya bisa dicegah dan diendus jauh-jauh hari jika pemerintah serius menjalankan pengawasan distribusinya. Seperti biasa, pengawasan ketat dan penegakan hukum di negeri ini hangat-hangat tahi ayam. Operasi pasar dan pengecekan di pasar-pasar oleh pihak berwenang baru serius dilakukan setelah kasus merebak.

Di sisi lain, masih ditemukannya Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai di label menunjukkan bahwa ancaman sanksi, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, tidak membuat takut para pelaku. Padahal, aturan itu dengan tegas menyatakan bahwa pelaku usaha wajib memproduksi dan/atau memperdagangkan barang sesuai dengan berat bersih, ukuran, atau takaran yang tercantum dalam label. Jika melanggar, pelaku usaha yang curang dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

Masyarakat sangat berharap penanganan kasus pengurangan takaran Minyakita ini dilakukan dengan serius. Babat dan terungku hingga ke akar-akarnya, siapa saja pihak yang terlibat dalam penyunatan takaran Minyakita ini, bukan hanya di tingkat pengemas (repacker).

Bukan itu saja, di tengah beban yang dihadapi masyarakat saat ini, kiranya pemerintah perlu menjaga harga Minyakita tetap terjangkau oleh masyarakat. Bukan malah menaikkan harganya. Bahkan, jika perlu, kembalikan ke harga Rp14.000 per liter.

Sejatinya pemerintah bisa melakukan itu dengan pengawasan yang lebih ketat dan memperkuat mekanisme domestic market obligation dan domestic price obligation. Dua mekanisme tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi rakyatnya.

 



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.