Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SENGKARUT urusan minyak goreng di negeri penghasil minyak sawit terbesar dunia ini seperti tidak ada habisnya. Jika tahun lalu yang merebak ialah kelangkaan minyak goreng, kini muncul penipuan takaran pada minyak goreng merek Minyakita.
Meski ada ancaman sanksi, praktik penipuan takaran ini terus berlangsung. Bahkan, perilaku culas tersebut sudah menyebar hampir ke seluruh Indonesia. Hampir di seluruh daerah ditemukan Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan takaran yang tertera di label. Teranyar, penemuan Minyakkita tidak sesuai takaran terjadi saat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Modern Sinpasa Summarecon, Bandung, Selasa (18/3).
Penipuan takaran Minyakita jelas-jelas sangat merugikan rakyat sebagai konsumen, sebab rakyat sudah harus membayar sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sebesar Rp15.700. Bahkan, di beberapa tempat, harganya bisa lebih tinggi. Namun, mereka mendapatkan Minyakita yang isinya telah dikurangi.
Apalagi, korban-korban akibat aksi lancung ini adalah rakyat kecil. Sebagian besar konsumen Minyakita umumnya ibu rumah tangga, para penjual gorengan, penjual kue, warung-warung makan kecil, dan sejenisnya.
Praktik pengurangan takaran ini sangat membebani rakyat yang sudah harus menghadapi kenaikan harga minyak goreng, tak terkecuali Minyakita. Padahal, Minyakita disebut sebagai minyak rakyat yang terjangkau oleh semua kalangan. Harga Minyakita telah naik dari awalnya Rp14.000 per liter menjadi Rp15.700 per liter. Harga tersebut masih bisa naik lagi mengingat hal ini masih dibahas oleh pemerintah dan produsen.
Praktik pengurangan takaran Minyakita semestinya bisa dicegah dan diendus jauh-jauh hari jika pemerintah serius menjalankan pengawasan distribusinya. Seperti biasa, pengawasan ketat dan penegakan hukum di negeri ini hangat-hangat tahi ayam. Operasi pasar dan pengecekan di pasar-pasar oleh pihak berwenang baru serius dilakukan setelah kasus merebak.
Di sisi lain, masih ditemukannya Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai di label menunjukkan bahwa ancaman sanksi, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, tidak membuat takut para pelaku. Padahal, aturan itu dengan tegas menyatakan bahwa pelaku usaha wajib memproduksi dan/atau memperdagangkan barang sesuai dengan berat bersih, ukuran, atau takaran yang tercantum dalam label. Jika melanggar, pelaku usaha yang curang dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp2 miliar.
Masyarakat sangat berharap penanganan kasus pengurangan takaran Minyakita ini dilakukan dengan serius. Babat dan terungku hingga ke akar-akarnya, siapa saja pihak yang terlibat dalam penyunatan takaran Minyakita ini, bukan hanya di tingkat pengemas (repacker).
Bukan itu saja, di tengah beban yang dihadapi masyarakat saat ini, kiranya pemerintah perlu menjaga harga Minyakita tetap terjangkau oleh masyarakat. Bukan malah menaikkan harganya. Bahkan, jika perlu, kembalikan ke harga Rp14.000 per liter.
Sejatinya pemerintah bisa melakukan itu dengan pengawasan yang lebih ketat dan memperkuat mekanisme domestic market obligation dan domestic price obligation. Dua mekanisme tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi rakyatnya.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved