Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
TEWASNYA tiga anggota kepolisian yang diduga ditembak oleh anggota TNI saat menggerebek tempat judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3), sesungguhnya tidak hanya menorehkan luka bagi institusi Polri. Peristiwa itu kian menebalkan coreng perseteruan di antara kedua lembaga tersebut. Tidak bisa tidak, konflik dua insititusi tersebut harus segera diakhiri sebelum korban makin bertambah banyak.
Setara Institute tak ragu menyebut bahwa tragedi berdarah Way Kanan sebagai penegas bahwa konflik TNI-Polri bersifat laten. Pasalnya, mereka mencatat sepanjang 10 tahun terakhir saja (2014-2024) tidak kurang dari 37 konflik dan ketegangan terjadi di antara mereka. Tahun ini bahkan sudah terjadi dua kekerasan terbuka TNI-Polri, termasuk penembakan di Way Kanan.
Dalam setiap kasus kekerasan yang terjadi, narasi bahwa kasus tersebut diharapkan tidak memicu konflik lanjutan di antara kedua institusi selalu muncul. Baik diutarakan oleh pemerintah maupun parlemen. Namun, siapa yang bisa menjamin hal tersebut? Siapa yang tahu ketegangan-ketegangan yang terjadi secara tertutup yang mungkin saja lebih besar daripada yang mencuat ke permukaan?
Faktanya, seperti ditunjukkan oleh data Setara Institute tadi, konflik di antara keduanya justru tak pernah menyurut. Bahkan hal-hal sepele pun terkadang bisa dengan mudah menyulut emosi aparat dan memicu konflik antarlembaga. Slogan sinergitas yang rajin diteriakkan oleh level pimpinan TNI maupun Polri, mungkin terdengar seperti kata-kata saja buat anak buah mereka di lapangan.
Namun, sekali lagi, meski bakal terdengar klise, tragedi Way Kanan ini harus menjadi yang terakhir. TNI dan Polri adalah dua institusi penting penjaga negara. Mereka seharusnya memberi sumbangsih maksimal kepada negara. Tak sepatutnya mereka justru merepotkan negara dengan perseteruan yang tak penting, apalagi hanya untuk kepentingan beking-membeking.
Sebaliknya, negara juga tak boleh abai. Untuk memutus rantai konflik tersebut, yang pertama dan utama, negara mesti memastikan proses hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam kasus penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan. Pemerintah harus hadir menegakkan supremasi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kalaupun nanti terbukti bahwa yang menembak ketiga polisi itu ialah anggota TNI, mereka semestinya tetap diadili di peradilan umum karena kasusnya tidak berhubungan sama sekali dengan tugas militer. Hal tersebut penting karena selama ini supremasi anggota TNI yang sering tidak mau tunduk pada peradilan umum menjadi salah satu penyebab peristiwa konflik terus berulang.
Selain itu, kasus ini seharusnya juga menjadi cermin bahwa praktik keterlibatan aparat dalam lingkaran aktivitas melawan hukum seperti judi, peredaran narkoba, dan penyelundupan, entah sebagai beking, pengguna, ataupun bahkan pemodal, sudah sedemikian parah. Ini penyakit di dalam sistem, baik di TNI maupun Polri, yang mestinya segera disembuhkan.
Kasus Way Kanan menunjukkan pengawasan terhadap aktivitas mereka di luar dinas jauh dari optimal. Kejadian ini harus jadi momentum perbaikan serius. Tidak boleh ada lagi aparat yang gugur karena lemahnya sistem dan buruknya pengawasan. Negara ini butuh aparat yang terampil dan mampu mengayomi masyarakat. Kita tidak butuh aparat yang suka berkonflik, yang tak malu melakukan kekerasan, apalagi yang tega membunuh sesama anak bangsa lain, sesama aparat, dengan tangan dingin.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved