Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Proteksi Paripurna Pahlawan Devisa

17/3/2025 05:00

PEMERINTAH akan mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Jika bulan ini kesepakatan dengan pihak Arab Saudi dicapai, gelombang pertama pekerja migran akan berangkat pada Juni mendatang.

Moratorium yang berlaku sejak 2015 tersebut dinilai menutup peluang masuknya devisa sebanyak Rp31 triliun. Menurut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, potensi devisa itu berasal dari 400 ribu pekerja domestik lingkungan rumah tangga dan 200 ribu-250 ribu pekerja formal.

Seiring dengan itu, DPR dan pemerintah akan merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sebagai revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Beleid baru tersebut bertujuan memperkuat proteksi terhadap pekerja Indonesia di luar negeri.

Tentu, idealnya, ketika keran ekspor pekerja ke Arab Saudi dibuka, undang-undang itu sudah disahkan sebagai bentuk kepastian perlindungan yang lebih baik oleh negara. Gayung bersambut, Panitia Kerja (Panja) RUU PPMI telah menuntaskan pembahasan. Hasilnya akan dibawa ke rapat pandangan mini fraksi, esok.

Hanya, RUU tersebut dinilai sejumlah aktivis belum memberikan perlindungan yang diharapkan. Salah satunya, masih ada diskriminasi dengan hanya mengakui pekerja migran prosedural. Padahal, konstitusi lewat Pasal 28 D ayat (1) dan ayat (2) menjamin hak tiap warga negara atas perlindungan, bekerja, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dalam hubungan kerja.

Adanya pekerja migran nonprosedural atau biasa disebut sebagai ilegal sesungguhnya cermin kegagalan negara memberikan perlindungan paripurna mulai dari perekrutan di dalam negeri. Bukannya membuka akses selebar-lebarnya disertai kemudahan kepada calon pekerja migran, prosedurnya malah terkesan dipersulit. Akibatnya, para agen penempatan pekerja migran nonprosedural mudah mendapatkan mangsa dan mengekspolitasi mereka.

Jaringan Advokasi Kawal RUU PPMI turut menyayangkan tidak diakuinya pekerja migran dengan kontrak mandiri. Yang diakui hanya yang lewat perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dan agen penempatan. Di sisi lain, kasus eksploitasi oleh P3MI dan agen terus marak. Mereka mengabaikan hak-hak pekerja migran dengan menahan seluruh dokumen pekerja.

Hal lain yang mengkhawatirkan, dari 600 ribu calon pekerja yang akan dikirim ke Arab Saudi, mayoritas akan bekerja di lingkungan rumah tangga. Kemampuan negara melindungi mereka sesungguhnya patut dipertanyakan ketika di negeri sendiri saja, pekerja rumah tangga belum terlindungi.

Pimpinan DPR RI lintas empat periode masa jabatan membiarkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) terkatung-katung selama 20 tahun. Sementara itu, kasus-kasus eksploitasi hingga penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga terus terjadi. Seyogianya pengesahan RUU PPRT patut disegerakan.

Perlindungan yang masih karut-marut dalam draf RUU PPMI tidak terlepas dari minimnya partisipasi publik, khususnya para pekerja migran, pada proses pembahasan. Kita ingatkan, DPR dan pemerintah wajib mendengarkan aspirasi mereka agar perlindungan menjadi optimal.

RUU Pekerja Migran harus secara tegas mengatur substansi perlindungan itu, baik yang bersifat hukum maupun pemenuhan hak-hak warga negara yang bekerja di negeri orang. Jangan sekadar memburu devisa, tapi perlindungan terhadap mereka biasa-biasa saja, bahkan nyaris tiada.

 



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.