Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Jika bulan ini kesepakatan dengan pihak Arab Saudi dicapai, gelombang pertama pekerja migran akan berangkat pada Juni mendatang.
Moratorium yang berlaku sejak 2015 tersebut dinilai menutup peluang masuknya devisa sebanyak Rp31 triliun. Menurut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, potensi devisa itu berasal dari 400 ribu pekerja domestik lingkungan rumah tangga dan 200 ribu-250 ribu pekerja formal.
Seiring dengan itu, DPR dan pemerintah akan merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sebagai revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Beleid baru tersebut bertujuan memperkuat proteksi terhadap pekerja Indonesia di luar negeri.
Tentu, idealnya, ketika keran ekspor pekerja ke Arab Saudi dibuka, undang-undang itu sudah disahkan sebagai bentuk kepastian perlindungan yang lebih baik oleh negara. Gayung bersambut, Panitia Kerja (Panja) RUU PPMI telah menuntaskan pembahasan. Hasilnya akan dibawa ke rapat pandangan mini fraksi, esok.
Hanya, RUU tersebut dinilai sejumlah aktivis belum memberikan perlindungan yang diharapkan. Salah satunya, masih ada diskriminasi dengan hanya mengakui pekerja migran prosedural. Padahal, konstitusi lewat Pasal 28 D ayat (1) dan ayat (2) menjamin hak tiap warga negara atas perlindungan, bekerja, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dalam hubungan kerja.
Adanya pekerja migran nonprosedural atau biasa disebut sebagai ilegal sesungguhnya cermin kegagalan negara memberikan perlindungan paripurna mulai dari perekrutan di dalam negeri. Bukannya membuka akses selebar-lebarnya disertai kemudahan kepada calon pekerja migran, prosedurnya malah terkesan dipersulit. Akibatnya, para agen penempatan pekerja migran nonprosedural mudah mendapatkan mangsa dan mengekspolitasi mereka.
Jaringan Advokasi Kawal RUU PPMI turut menyayangkan tidak diakuinya pekerja migran dengan kontrak mandiri. Yang diakui hanya yang lewat perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dan agen penempatan. Di sisi lain, kasus eksploitasi oleh P3MI dan agen terus marak. Mereka mengabaikan hak-hak pekerja migran dengan menahan seluruh dokumen pekerja.
Hal lain yang mengkhawatirkan, dari 600 ribu calon pekerja yang akan dikirim ke Arab Saudi, mayoritas akan bekerja di lingkungan rumah tangga. Kemampuan negara melindungi mereka sesungguhnya patut dipertanyakan ketika di negeri sendiri saja, pekerja rumah tangga belum terlindungi.
Pimpinan DPR RI lintas empat periode masa jabatan membiarkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) terkatung-katung selama 20 tahun. Sementara itu, kasus-kasus eksploitasi hingga penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga terus terjadi. Seyogianya pengesahan RUU PPRT patut disegerakan.
Perlindungan yang masih karut-marut dalam draf RUU PPMI tidak terlepas dari minimnya partisipasi publik, khususnya para pekerja migran, pada proses pembahasan. Kita ingatkan, DPR dan pemerintah wajib mendengarkan aspirasi mereka agar perlindungan menjadi optimal.
RUU Pekerja Migran harus secara tegas mengatur substansi perlindungan itu, baik yang bersifat hukum maupun pemenuhan hak-hak warga negara yang bekerja di negeri orang. Jangan sekadar memburu devisa, tapi perlindungan terhadap mereka biasa-biasa saja, bahkan nyaris tiada.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.
KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved