Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG Ramadan 1446 Hijriah, harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional kompak merangkak naik. Entah siapa yang memberi komando, cabai yang kini harganya naik Rp10.000-Rp20.000 per kilogram menjadi ‘motor penggerak’ naiknya harga bahan-bahan pokok lainnya. Dan, seperti biasa, kenaikan harga-harga itu masih akan terus berlanjut hingga mendekati Lebaran.
Belum lagi puasa, harga-harga sudah naik, bagaimana saat Lebaran nanti? Demikian gerutu publik di pasar yang turut diamini para pedagang karena khawatir jumlah pembeli juga akan ikut turun.
Inflasi menjelang Ramadan itu kerap terjadi pada beberapa komoditas pangan, di antaranya daging ayam ras, minyak goreng, beras, ayam hidup, daging sapi, telur ayam ras, dan gula pasir.
Fenomena naiknya harga bahan pokok jelang masuknya bulan puasa sudah menjadi kisah klasik di negeri agraris ini. Ibarat lagu yang bernada sumbang, jika lagu itu terus didengar, lama-lama akan kian akrab di telinga. Entah apa nikmatnya mendengar lagu bernada sumbang, apalagi jika sampai diputar ratusan kali. Namun, itulah fakta di negeri ini, yang masyarakatnya kerap disuguhi nada sumbang.
Kenaikan harga bahan pokok sudah menjadi pola yang selalu terjadi setiap tahun. Terjadi di tahun lalu, kembali berulang di tahun ini, dan terus berulang di tahun-tahun berikutnya.
Jika merujuk pada hukum ekonomi, naiknya harga pasti terjadi jika naiknya permintaan tak dibarengi dengan naiknya pasokan. Adapun soal pasokan, sudah dari jauh-jauh hari pemerintah menyatakan stok bahan pokok dalam status mencukupi. Bahkan beberapa komoditas disebut berlimpah, seperti beras. Akan tetapi, mengapa nyatanya harga-harga saat ini malah naik? Sungguh kenaikan harga itu tak masuk di nalar.
Jika pemerintah berani jujur mengoreksi diri, kenaikan harga itu jelas akibat kelengahan menjaga kestabilan harga. Bagaimana tidak? Di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan sejak awal 2024, bisa-bisanya harga bahan pokok malah naik. Naiknya harga bahan pokok itu karuan saja akan menjadi momok buat mereka. Dengan isi kantong yang makin cekak, kelompok masyarakat yang sudah turun kelas itu pasti akan menambah daya pengereman konsumsi mereka.
Karena sudah seperti siklus tahunan, naiknya harga bahan pokok mestinya bisa diantisipasi dari jauh-jauh hari oleh pemerintah. Tentunya hal itu bisa dicegah jika pemerintah punya kemampuan manajemen stok dan distribusi bahan pokok yang baik.
Pencegahan juga bisa dilakukan jika pemerintah punya kemampuan pengawasan yang mumpuni. Mudah sekali ditebak, naiknya harga bahan pokok di tengah stok yang mencukupi ialah akibat ulah spekulan yang sengaja menahan pasokan di gudang.
Sejatinya, mudah sekali dideteksi keberadaan para spekulan itu. Mereka biasanya berada di sentra-sentra produksi bahan pokok. Mereka sengaja menahan bahan pokok di gudang. Begitu harganya melambung, baru mereka melepasnya ke pasar.
Ketiadaan penegakan hukum yang tegas terhadap para spekulan itu jelas tak membuat mereka jera. Mereka akan kembali mengulangi perbuatan tersebut di Ramadan kali ini dan Ramadan-Ramadan berikutnya.
Mudah sekali bukan mendeteksinya? Hal yang sulit itu ialah menumbuhkan kesadaran pemerintah untuk segera mengakhiri kepandiran massal tersebut. Masa untuk mengatasi segelintir spekulan saja pemerintah tak mampu?
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved