Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menjaga Langkah Raksasa Danantara

06/2/2025 05:00

PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN pada Selasa (4/2) oleh DPR RI, sekaligus resmi meniupkan nyawa pada Danantara. Persiapan pembentukan lembaga bernama lengkap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) itu sudah sejak tahun lalu, termasuk dengan pelantikan kepalanya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024.

Meski masih menunggu aturan turunan seperti peraturan pemerintah (PP) untuk Danantara dapat memulai beroperasi, langkah awal badan itu sudah digadang-gadang bakal berarti besar. Sebagaimana target yang diberikan negara kepadanya sebagai superholding BUMN, Danantara adalah raksasa aset.

Di awal ini ada tujuh BUMN yang asetnya ditempatkan di bawah Danantara, yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Nasional Indonesia Tbk, PT Pertamina, PT PLN, MIND ID, dan PT Telkom Indonesia Tbk. Berdasarkan dokumen Danantara, nilai aset ketujuh BUMN tersebut senilai US$600 miliar atau setara Rp9.600 triliun (asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS).

Tidak hanya itu, Danantara juga akan menaungi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). LPI didirikan di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengelola investasi dana abadi pemerintah.

Hasilnya ialah ibarat penyatuan superholding BUMN Singapura, Temasek, dengan badan investasi pemerintah Singapura, GIC. Maka, tidak aneh jika Danantara dicita-citakan akan lebih besar daripada Temasek, yang dikenal telah memborong saham Meta, Apple, Amazon, dan Microsoft.

Di balik ambisi besar pembentukan Danantara, ada beban yang tak kalah besar diletakkan kepadanya. Danantara disebut-sebut sebagai salah satu motor utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% yang sudah ditetapkan Prabowo. Demi mencapai itu, pemerintah butuh menarik investasi sebesar Rp3.000 triliun, yang terus berlanjut hingga 2029. Aset besar Danantara itulah yang diharapkan bisa menggiurkan investor luar negeri.

Kita sepakat bahwa BUMN adalah motor penting pertumbuhan ekonomi. BUMN Indonesia juga butuh pengelolaan yang lebih profesional dan modern. Tidak hanya itu, aset-aset BUMN yang selama ini banyak yang mangkrak semestinya dapat dibangkitkan dan diberdayakan. Danantara sepatutnya bisa menjadi jawaban atas hal tersebut.

Namun, kita juga tidak boleh naif. Dengan begitu besarnya aset yang dimiliki Danantara, berarti juga menyimpan risiko besar. Bahkan sebelum Danantara mencapai fase seperti Temasek yang menjadi pemilik saham perusahaan-perusahaan raksasa, risiko hadir dari mekanisme leverage yang terus digaungkan untuk menarik investasi. Kita mafhum leverage dapat menarik dana cepat, tetapi konsepnya yang berupa utang bisa justru menjadi bumerang bagi aset-aset berharga BUMN kita.

Kemudian, berkaca pula pada perjalanan Temasek, bahkan di fase saat ini sebagai salah satu perusahaan investasi besar dan tepercaya dunia, bukan berarti tak pernah mendapatkan hasil apes. Hasil besar butuh pertaruhan besar. Temasek yang pada 2022 meraih profit US$11 miliar, di tahun berikutnya mengalami rugi US$7 miliar.

Dengan begitu, pemerintah sama sekali tidak boleh main-main dalam pengelolaan Danantara. Bukan saja sumber daya manusianya yang harus benar-benar profesional dan mumpuni di tingkat dunia, pemerintah juga harus menerapkan sistem check and balance yang sangat ketat. Berikut juga, intervensi politik dan konflik kepentingan benar-benar haram di Danantara.

Pemerintah harus menyadari bahwa setiap langkah Danantara adalah langkah raksasa yang membawa implikasi sangat besar. Penggabungan aset BUMN dan dana negara membuat pertaruhan Danantara lebih dari sekadar risiko korporasi. Jika Danantara salah urus, bisa-bisa perekonomian negara yang bakal tergerus.

 



Berita Lainnya
  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.

  • Urgensi Menaikkan Bantuan Parpol

    24/5/2025 05:00

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.

  • Pertaruhan Kejagung di Kasus Sritex

    23/5/2025 05:00

    SUDAH jatuh tertimpa tangga, masih lagi tertabrak mobil.