Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Kebijakan Jangan Persulit Rakyat

05/2/2025 05:00

KEBIJAKAN tidak cukup dengan hanya bertujuan baik. Setiap kebijakan mesti dirancang dengan baik pula. Harus ada persiapan, sosialisasi, hingga mitigasi yang mumpuni. Dengan begitu, ketika diterapkan, kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan gejolak di masyarakat.

Sayangnya, hal itu tidak kita lihat dari kebijakan terbaru terkait dengan distribusi elpiji 3 kilogram. Sejak 1 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang penjualan gas bersubsidi tersebut di tingkat pengecer. Penjualan untuk konsumen hanya dilayani di pangkalan atau agen resmi Pertamina.

Kebijakan tersebut sebetulnya bertujuan baik, yakni agar subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran dan bisa sampai ke tangan yang membutuhkan dengan harga yang sesuai. Namun, nyatanya penerapan aturan tersebut tidak diimbangi dengan persiapan yang matang sehingga menimbulkan antrean pembelian di pangkalan-pangkalan di banyak daerah.

Tak hanya mempersulit warga, terutama warga kurang mampu dalam memperolehnya, kebijakan penjualan elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan juga diduga sampai memakan korban jiwa. Pada Senin (3/2) lalu, seorang warga Tangerang Selatan, Banten, dilaporkan meninggal dunia, diduga akibat kelelahan setelah mengikuti antrean pengambilan tabung gas elpiji subsidi di wilayahnya.

Maksud hati kebijakan pembatasan penjualan gas melon itu tentu demi kebaikan bersama, terutama dalam memastikan distribusinya agar subsidi tepat sasaran. Sayangnya warga tidak mendapatkan informasi yang benar dan utuh, yang membuat mereka panik dan kecewa. Ujung-ujungnya seluruh kebijakan itu justru menjadi kacau. Padahal, kondisi ketersediaan elpiji masih aman dan tidak ada kelangkaan.

Patut kita katakan kebijakan tersebut belum mengandung kebajikan. Kebijakan yang alih-alih mempermudah, malah memperumit, meresahkan, dan melelahkan bagi masyarakat. Inilah yang pada akhirnya membuat Presiden Prabowo Subianto melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg tersebut ditinjau lagi.

Melihat kondisi masyarakat yang resah dan antrean yang mengular di mana-mana, Presiden akhirnya turun tangan dan menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan elpiji 3 kg.

Dengan perintah Presiden tersebut, sengkarut distribusi gas 3 kg yang terjadi selama empat hari terakhir dapat diakhiri. Meski akan ada sejumlah perubahan dari sisi teknis, pada prinsipnya jalur distribusi elpiji 3 kg tak jadi dipotong hanya sampai pangkalan. Warung dan pengecer bisa kembali berjualan gas subsidi itu secara eceran dalam upaya memastikan akses yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

Akan tetapi, kita juga ingin mengingatkan bahwa niat untuk menyempurnakan penyaluran subsidi energi supaya tepat sasaran mesti terus diikhtiarkan. Upaya itu tak boleh berhenti gara-gara satu kebijakan yang kurang pas. Bagaimanapun, subsidi energi, termasuk untuk elpiji 3 kg, harus tersalurkan ke masyarakat yang benar-benar berhak.

Kekisruhan kemarin selayaknya bisa menjadi pelajaran bahwa niat baik saja tidak cukup, harus dibarengi dengan cara yang baik dan matang. Semua harus dipersiapkan dengan matang disertai sosialisasi dan membuka masukan dari masyarakat dengan hati serta pikiran terbuka. Jangan sampai ada masyarakat yang disulitkan, apalagi sampai timbul korban jiwa karena kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Ini pelajaran sangat berharga.

 



Berita Lainnya
  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.