Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN tidak cukup dengan hanya bertujuan baik. Setiap kebijakan mesti dirancang dengan baik pula. Harus ada persiapan, sosialisasi, hingga mitigasi yang mumpuni. Dengan begitu, ketika diterapkan, kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sayangnya, hal itu tidak kita lihat dari kebijakan terbaru terkait dengan distribusi elpiji 3 kilogram. Sejak 1 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang penjualan gas bersubsidi tersebut di tingkat pengecer. Penjualan untuk konsumen hanya dilayani di pangkalan atau agen resmi Pertamina.
Kebijakan tersebut sebetulnya bertujuan baik, yakni agar subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran dan bisa sampai ke tangan yang membutuhkan dengan harga yang sesuai. Namun, nyatanya penerapan aturan tersebut tidak diimbangi dengan persiapan yang matang sehingga menimbulkan antrean pembelian di pangkalan-pangkalan di banyak daerah.
Tak hanya mempersulit warga, terutama warga kurang mampu dalam memperolehnya, kebijakan penjualan elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan juga diduga sampai memakan korban jiwa. Pada Senin (3/2) lalu, seorang warga Tangerang Selatan, Banten, dilaporkan meninggal dunia, diduga akibat kelelahan setelah mengikuti antrean pengambilan tabung gas elpiji subsidi di wilayahnya.
Maksud hati kebijakan pembatasan penjualan gas melon itu tentu demi kebaikan bersama, terutama dalam memastikan distribusinya agar subsidi tepat sasaran. Sayangnya warga tidak mendapatkan informasi yang benar dan utuh, yang membuat mereka panik dan kecewa. Ujung-ujungnya seluruh kebijakan itu justru menjadi kacau. Padahal, kondisi ketersediaan elpiji masih aman dan tidak ada kelangkaan.
Patut kita katakan kebijakan tersebut belum mengandung kebajikan. Kebijakan yang alih-alih mempermudah, malah memperumit, meresahkan, dan melelahkan bagi masyarakat. Inilah yang pada akhirnya membuat Presiden Prabowo Subianto melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg tersebut ditinjau lagi.
Melihat kondisi masyarakat yang resah dan antrean yang mengular di mana-mana, Presiden akhirnya turun tangan dan menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan elpiji 3 kg.
Dengan perintah Presiden tersebut, sengkarut distribusi gas 3 kg yang terjadi selama empat hari terakhir dapat diakhiri. Meski akan ada sejumlah perubahan dari sisi teknis, pada prinsipnya jalur distribusi elpiji 3 kg tak jadi dipotong hanya sampai pangkalan. Warung dan pengecer bisa kembali berjualan gas subsidi itu secara eceran dalam upaya memastikan akses yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
Akan tetapi, kita juga ingin mengingatkan bahwa niat untuk menyempurnakan penyaluran subsidi energi supaya tepat sasaran mesti terus diikhtiarkan. Upaya itu tak boleh berhenti gara-gara satu kebijakan yang kurang pas. Bagaimanapun, subsidi energi, termasuk untuk elpiji 3 kg, harus tersalurkan ke masyarakat yang benar-benar berhak.
Kekisruhan kemarin selayaknya bisa menjadi pelajaran bahwa niat baik saja tidak cukup, harus dibarengi dengan cara yang baik dan matang. Semua harus dipersiapkan dengan matang disertai sosialisasi dan membuka masukan dari masyarakat dengan hati serta pikiran terbuka. Jangan sampai ada masyarakat yang disulitkan, apalagi sampai timbul korban jiwa karena kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Ini pelajaran sangat berharga.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved