Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Judol tidak lagi Disenggol

04/2/2025 05:00

SEMPAT redup beberapa bulan, kini tayangan iklan judi online (judol) kembali marak menghiasi layar gawai masyarakat. Materi iklannya masih sama, berisi rayuan untuk kembali mempertaruhkan uang, bahkan kini lebih berani dengan menyematkan tagline 'Pasti menang'. Sebuah materi iklan yang sudah sangat kuno, tapi ternyata masih terbukti ampuh bagi yang berakal pendek.

Sudah bisa dipastikan, maraknya kembali iklan judi itu tak lepas dari kelengahan pemerintah dan penegak hukum. Para bandar judi, termasuk masyarakat, sejak awal sudah bisa membaca kebiasaan negara ini dalam menegakkan aturan. Hangat-hangat tahi ayam, demikian kata peribahasa. Kemauan yang kuat dan sungguh-sungguh di awal, tetapi lama-kelamaan ditinggalkan lantaran bosan atau lelah sendiri.

Koreksi yang tiada henti kepada pemerintah dan penegak hukum memang harus sering disuarakan agar penyakit masyarakat itu lekas hilang dari negeri ini. Dari sini, secara keseluruhan belum terlihat jelas perencanaan dan usaha yang tekun oleh negara dalam memberantas judol.

Judi yang terus bertransformasi seiring dengan kemajuan teknologi terus menjadi momok bagi negara ini. Kemampuan aparat negara meng-upgrade diri agar tak ketinggalan teknologi jelas dibutuhkan supaya tak kalah dari para bandar yang semakin lihai. Tentu kini bukan zamannya lagi polisi bermodal pistol lalu menggerebek arena perjudian. Penegakan hukum seperti itu hanya sebuah cerita masa lalu yang pernah jaya di zamannya.

Penanganan saat ini mesti diubah mengingat ajakan berjudi kini berhasil masuk ke ruang privat masyarakat melalui gawai. Tak mengenal strata dan usia, kini iklan ajakan berjudi terus menyapa masyarakat.

Pemerintah dan penegak hukum tentu harus menyadarinya sejak awal. Patroli di dunia maya harus ditingkatkan agar ruang yang tak terlihat itu bersih dari judi. Di sinilah kemauan dibutuhkan, mau duduk berlama-lama di depan layar komputer untuk memantau aktivitas judi di jagat maya.

Begitu pula dengan pisau hukum yang dipegang para hakim di pengadilan. Hakim tak boleh lagi memandang judi hanya sebuah perbuatan iseng di waktu senggang. Pengadilan harus memberi hukuman tertinggi, baik kepada bandar maupun pelakunya. Ketiadaan efek jera dari putusan hukum pastinya membuat para pelaku tak akan pernah kapok mengulangi perbuatan.

Sejatinya, instrumen hukum telah dibuat untuk memberi efek jera buat mereka. Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024, yang merevisi UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), telah memperingatkan para pelaku maupun orang yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sering kali, ancaman itu hanya berhenti di atas kertas. Dalam realisasinya, tak sedikit bandar dan pemain judol yang hanya dihukum 3 tahun atau bahkan di bawahnya.

Dari situ terlihat jelas tiadanya upaya gayung bersambut dari aparat penegak hukum. Karena itu, jangan pula berharap judol dapat lenyap dari negeri ini jika semua masih jadi standar dalam bekerja. Lebih-lebih, bila judol sengaja dibuat lupa, tanpa disenggol.

Kita tak boleh lagi mendiamkan otak di balik judol yang merusak anak bangsa ini terus melenggang karena kita alpa membicarakannya, bahkan tidak serius mengawasinya.

 

 



Berita Lainnya
  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.