Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Menolak Jadi Negara Gagap

31/1/2025 05:00

PERINTAH Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh aparat negara untuk menindak tegas kasus pemasangan pagar laut belum sepenuhnya dilaksanakan. Seminggu lebih perintah itu berlalu, lebih dari separuh pagar laut sepanjang 30,16 kilometer telah dibongkar, belum ada pengungkapan siapa pelaku pemasangannya, siapa yang menyuruh, dan siapa pemilik pagar itu.

Publik hanya dibuat penasaran dengan beragam pengungkapan fakta bahwa kawasan-kawasan laut yang dipagari tersebut merupakan milik perusahaan yang terafiliasi dengan korporasi raksasa. Namun, hingga saat ini, yang terbuka ke publik, belum ada upaya aparat untuk meminta pertanggungjawaban siapa pun.

Negara seakan gagap untuk menegakkan hukum terhadap mereka yang telah mencaplok wilayah yang harusnya tidak bisa diakuisisi. Publik tentu menantikan aparat menindak jika ada indikasi pelanggaran pidana dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang tersebut. Semua harus dibuka secara terang benderang kepada publik.

Upaya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid yang membuka tabir pemilik lahan yang dipasangi pagar laut tentu patut diapresiasi. Nusron juga sudah membatalkan 50 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area tersebut, meskipun jumlahnya masih sedikit jika dibandingkan dengan total 213 sertifikat yang belum dicabut.

Pembongkaran pagar laut di perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini telah dilakukan tim gabungan dari TNI-AL, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan nelayan, yang dilaksanakan di perairan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Mauk, dan Kronjo.

Publik tentu berharap, sebelum pembongkaran ini tuntas, pengungkapan pelaku pemagaran itu juga mesti diumumkan. Jangan sampai ketika pagar selesai dibongkar, kasus ini juga dianggap beres, alih-alih melakukan penegakan hukum.

Apalagi, sejumlah pihak telah melaporkan kegiatan ilegal itu kepada penegak hukum. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), misalnya, telah membuat laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala desa dan pejabat daerah dalam perizinan lahan pagar laut di Tangerang kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). MAKI menduga telah terjadi korupsi dalam proses penerbitan SHGB maupun sertifikat hak milik (SHM) dalam sejumlah bidang tanah di lokasi berdirinya pagar laut Tangerang itu.

Begitu juga dengan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan perwakilan masyarakat nelayan pesisir Tangerang, yang telah melaporkan kasus pemasangan pagar laut itu kepada polisi. Dua minggu berjalan seusai laporan dilakukan, belum ada pengungkapan siapa pelakunya.

Penegakan hukum secara tuntas akan menjadi pertaruhan negara di mata rakyatnya. Jangan sampai pembongkaran pagar laut, pengungkapan, dan pencabutan sertifikat di atas laut yang tidak transparan ini hanyalah untuk memberi gula-gula di awal. Seolah-olah pemerintah telah bekerja dan memenuhi harapan masyarakat.

Sejak awal negara ini dikesankan kalah dalam melindungi rakyatnya karena tidak mampu mencegah terpasangnya pagar laut hingga sepanjang 30,16 kilometer. Jangan sampai dalam penegakan hukum, negara kalah lagi dan dikangkangi.

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik