Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Menolak Jadi Negara Gagap

31/1/2025 05:00

PERINTAH Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh aparat negara untuk menindak tegas kasus pemasangan pagar laut belum sepenuhnya dilaksanakan. Seminggu lebih perintah itu berlalu, lebih dari separuh pagar laut sepanjang 30,16 kilometer telah dibongkar, belum ada pengungkapan siapa pelaku pemasangannya, siapa yang menyuruh, dan siapa pemilik pagar itu.

Publik hanya dibuat penasaran dengan beragam pengungkapan fakta bahwa kawasan-kawasan laut yang dipagari tersebut merupakan milik perusahaan yang terafiliasi dengan korporasi raksasa. Namun, hingga saat ini, yang terbuka ke publik, belum ada upaya aparat untuk meminta pertanggungjawaban siapa pun.

Negara seakan gagap untuk menegakkan hukum terhadap mereka yang telah mencaplok wilayah yang harusnya tidak bisa diakuisisi. Publik tentu menantikan aparat menindak jika ada indikasi pelanggaran pidana dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang tersebut. Semua harus dibuka secara terang benderang kepada publik.

Upaya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid yang membuka tabir pemilik lahan yang dipasangi pagar laut tentu patut diapresiasi. Nusron juga sudah membatalkan 50 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area tersebut, meskipun jumlahnya masih sedikit jika dibandingkan dengan total 213 sertifikat yang belum dicabut.

Pembongkaran pagar laut di perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini telah dilakukan tim gabungan dari TNI-AL, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan nelayan, yang dilaksanakan di perairan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Mauk, dan Kronjo.

Publik tentu berharap, sebelum pembongkaran ini tuntas, pengungkapan pelaku pemagaran itu juga mesti diumumkan. Jangan sampai ketika pagar selesai dibongkar, kasus ini juga dianggap beres, alih-alih melakukan penegakan hukum.

Apalagi, sejumlah pihak telah melaporkan kegiatan ilegal itu kepada penegak hukum. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), misalnya, telah membuat laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala desa dan pejabat daerah dalam perizinan lahan pagar laut di Tangerang kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). MAKI menduga telah terjadi korupsi dalam proses penerbitan SHGB maupun sertifikat hak milik (SHM) dalam sejumlah bidang tanah di lokasi berdirinya pagar laut Tangerang itu.

Begitu juga dengan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan perwakilan masyarakat nelayan pesisir Tangerang, yang telah melaporkan kasus pemasangan pagar laut itu kepada polisi. Dua minggu berjalan seusai laporan dilakukan, belum ada pengungkapan siapa pelakunya.

Penegakan hukum secara tuntas akan menjadi pertaruhan negara di mata rakyatnya. Jangan sampai pembongkaran pagar laut, pengungkapan, dan pencabutan sertifikat di atas laut yang tidak transparan ini hanyalah untuk memberi gula-gula di awal. Seolah-olah pemerintah telah bekerja dan memenuhi harapan masyarakat.

Sejak awal negara ini dikesankan kalah dalam melindungi rakyatnya karena tidak mampu mencegah terpasangnya pagar laut hingga sepanjang 30,16 kilometer. Jangan sampai dalam penegakan hukum, negara kalah lagi dan dikangkangi.

 



Berita Lainnya
  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.