Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Babak Baru Kasus KTP Elektronik

25/1/2025 05:00

PENANGKAPAN Paulus Tannos menandai babak baru dalam cerita panjang perjuangan menuntaskan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Setelah lebih dari lima tahun menjadi tersangka dan menyandang status buron, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menyatakan mampu menangkap Tannos di Singapura.

Bekas Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra ini bersama tersangka lainnya diduga melakukan kongkalikong demi menguntungkan mereka dalam proyek KTP-E. PT Sandipala Arthaputra bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko KTP-E.

Hasil penyidikan KPK, negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dalam kasus ini. KPK juga menduga perusahaan Tannos diperkaya Rp145 miliar dari proyek KTP-E itu.

Penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-E oleh KPK telah dilakukan sejak 2012. Penangkapan Tannos jelas akan menjadi pintu untuk membongkar tuntas kasus tersebut, yang melibatkan sejumlah petinggi negara baik di eksekutif maupun legislatif.

Kasus korupsi KTP-E pada 2011-2012 ini dianggap sebagai kejahatan yang hampir sempurna karena tindak rasuah sudah terjadi sejak tahap perencanaan proyek. Selain itu, kasus ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari anggota legislatif, eksekutif, badan usaha milik negara (BUMN), hingga pihak swasta.

KPK juga telah menetapkan sejumlah mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka, serta mantan Ketua DPR Setya Novanto dan eks anggota DPR Markus Nari. Bahkan, mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan mantan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo pun pernah diperiksa untuk tersangka Paulus Tannos.

Sebelum ditangkap di Singapura, Tannos pernah diendus berada di Thailand oleh KPK. Komisi antirasuah mengatakan ada persoalan administrasi karena Tannos ternyata telah berganti nama. KPK saat itu mengatakan hal tersebut yang memicu telatnya red notice hingga gagalnya Tannos ditangkap di Thailand.

Paulus Tannos diketahui mengganti identitasnya menjadi Tjhin Thian Po dan telah mengganti kewarganegaraannya. Di samping itu, upaya penangkapan pun sempat terkendala belum adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Namun, setelah Indonesia dan Singapura resmi menandatangani perjanjian ekstradisi pada 25 Januari 2022, upaya penangkapan Tannos kembali digencarkan.

Tannos yang ditahan pihak berwenang Singapura sejak Jumat (17/1) akan menjadi buron pertama yang dipulangkan ke Tanah Air sejak penandatanganan kesepakatan ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.

Penangkapan ini menjadi angin segar bagi perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ini adalah bukti bahwa tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi buron korupsi. Ini mestinya menjadi momentum untuk segera menyeret buron lainnnya ke dalam negeri.

Masih ada banyak nama lain yang juga perlu dibawa ke meja hijau. Masih ada sejumlah DPO lain yang tengah dicari KPK. Kirana Kotama, tersangka kasus korupsi pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk pemerintah Filipina pada 2014-2017, salah satunya. Lalu ada Emylia Said dan Herwansyah, tersangka pemberi suap kepada AKB Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto. Juga ada Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus penyuapan mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Khusus pencarian Masiku, ini akan menjadi beban berat bagi KPK untuk segera menemukan dan menyeretnya ke meja hijau. Dengan ditemukannya Masiku, tidak hanya akan memperterang kasus korupsinya, tapi juga sekaligus menepis tudingan politisasi kasus korupsi terhadap sejumlah pihak, termasuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Satu pintu sudah mulai terbuka. Saatnya serius membuka pintu-pintu selanjutnya.

 

 



Berita Lainnya
  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.