Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Usut Pemagar Laut

13/1/2025 05:00

DRAMA misteri keberadaan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di pesisir perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, masih bergulir. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memang sudah melakukan penyegelan untuk menghentikan pembangunan pagar secara ilegal tersebut. Kemudian, mengultimatum pelakunya untuk membongkar pagar laut itu dalam waktu 20 hari sejak Jumat (10/1).

Akan tetapi, banyak pertanyaan publik yang belum terjawab. Siapa yang memerintahkan pemagaran? Apa motivasinya? Benarkah pemerintah dan aparat tidak mengetahui pelaku utamanya alias yang membiayai pembangunan pagar itu? Lalu, mengapa membiarkannya terus memanjang padahal sudah diadukan sejak Agustus 2024?

Sebagaimana layaknya sebuah misteri, berbagai isu maupun teori beredar di masyarakat. Isu paling santer ialah yang mengaitkan pemagaran tersebut dengan proyek perluasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Proyek itu di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN). Namun, tuduhan sebagai aktor pemagaran laut sudah dibantah pihak pengembang PIK 2.

Lantas, siapa yang memerintahkan? Terbaru, ada yang mengatasnamakan kelompok nelayan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengaku membangun pagar itu secara swadaya. Mereka mengatakan pagar tersebut berperan sebagai tanggul pemecah ombak untuk memitigasi gempa megathrust dan tsunami yang mengancam perkampungan nelayan.

Kelompok itu juga mengeklaim keberadaan pagar laut tidak menyulitkan mereka yang bermata pencaharian sebagai nelayan. Pengakuan yang sulit dipercaya kebenarannya. Pembangunan pagar berupa cerucuk bambu setinggi 6 meter dengan bentangan puluhan kilometer tersebut diperkirakan menelan biaya sekitar Rp1,5 miliar. Apa iya nelayan mampu membiayai?

Menurut KKP, ada 3.888 nelayan di wilayah pesisir yang terdampak pagar tersebut. Jika dibagi rata, berarti satu nelayan menyumbang hampir Rp400 ribu. Bagi nelayan yang notabene tergolong kelompok berpendapatan rendah, bahkan miskin, jangankan menyumbang bangun pagar, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah sulit.

Pagar itu juga dikeluhkan oleh para nelayan setempat karena membuat ikan tangkapan berkurang drastis dan mereka harus memutar jauh untuk ke lokasi lain. Sayangnya, dari pernyataan-pernyataan pemerintah dan aparat, belum ada satu pun yang secara tegas menyebut akan mengusut dan menangkap otak pemagaran.

Pihak kepolisian mengatakan belum turun tangan menyelidiki dengan dalih masih menjadi ranah KKP. Padahal, ulah pemasung pencaharian nelayan itu melanggar sederet aturan, termasuk dugaan pelanggaran secara pidana.

Tanpa pengusutan secara hukum, amat mungkin tidak akan ada yang mengaku kemudian secara sukarela membongkar pagar tersebut. Buntutnya, negara juga yang akan mengeluarkan biaya untuk membongkar. Siapa yang membiayai? Tentu saja rakyat.

Ketika tidak ada pengusutan secara hukum sampai tuntas, persoalannya ada dua kemungkinan, yakni tidak mampu atau tidak mau menguak kasus tersebut. Kalau lantaran ketidakmampuan, jelas negeri ini menghadapi masalah besar karena ternyata penegakan hukum dipenuhi penyidik yang tidak kompeten.

Jika penyebabnya karena ketidakmauan, lebih berbahaya lagi. Bisa diartikan aparat dan pemerintah tunduk kepada pihak yang mengangkangi hukum.

Sekadar menyegel pagar bambu itu jelas tidak cukup. Publik mendesak aparat mengusut dan membongkar siapa otak di balik pemagaran ilegal di pesisir Kabupaten Tangerang itu, termasuk kaki tangan mereka. Tidak perlu berlama-lama dan berharap aktor utamanya menyerahkan diri secara sukarela.

Tidak ada kata maaf bagi mereka yang merampas wilayah laut yang bebas bagi nelayan untuk menangkap ikan. Dengan mengusut tuntas, itu bentuk negara hadir.

 



Berita Lainnya
  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.

  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.