Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PADA Selasa (7/1), dua rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terhadap langkah KPK itu, ada pihak yang mengerahkan tim pengamanan. Bahkan, muncul pula berbagai serangan verbal terhadap KPK.
Kita pantas menyebutnya sebagai serangan sebab itu bukan lagi protes atau kritik substantif, melainkan argumen random. Simak saja ada yang menuding KPK tengah bermain drama. Sejumlah pihak dari lingkaran dekat Hasto menilai status Hasto yang sudah menjadi tersangka dan tidak adanya uang negara yang dirugikan membuat penggeledahan itu sebenarnya tidak perlu.
Belakangan, ada pula yang berkata bahwa penggeledahan itu merupakan pengalihan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia pada 2024.
Tentu publik tidak naif dengan tikung-menikung politik yang telah lama ada di negeri ini. Kita juga tidak naif dengan polemik antara Megawati dan Jokowi yang kian meruncing dalam Pilpres 2024.
Namun, berbagai serangan itu sebenarnya tidak perlu terjadi bila semua memahami bagaimana koridor hukum bekerja. Bukankah penggeledahan memang bagian dari proses penyelidikan yang lumrah dalam kasus mana pun?
Status tersangka atau besar-kecilnya kerugian negara tidak menjadi soal selama demi kepentingan pengumpulan barang bukti oleh penyidik. Karena itu, jangankan hanya dua rumah, 10 rumah Hasto pun pantas saja digeledah oleh penyidik.
Hal sama berlaku pula untuk kerugian negara. Bahkan, seperak pun negara dirugikan, proses hukum yang sama semestinya ditegakkan.
Sebab itulah, justru saat hukum berjalan dalam koridor yang jelas, tidak perlu lagi ada tudingan drama. Saatnya berbagai pihak bersikap pemberani dalam menghadapi kasus hukum dengan berbagai konsekuensinya.
Keyakinan tidak bersalah, tidak terlibat, atau tidak merekayasa semestinya ditunjukkan dengan mendukung segera digelarnya persidangan, dengan menghormati segala proses penyidikan yang dilakukan KPK, sesuai dengan kewenangan mereka.
Berlarutnya kasus Hasto, yang berarti pula berlarutnya kasus Harun Masiku, ialah utang yang sama-sama ditanggung oleh KPK dan pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi laju penyidikan. Kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP itu sudah menjadi borok hukum negeri ini sejak 2020.
Kasus Hasto barulah satu langkah untuk menuntaskan kasus panjang Harun Masiku. Alih-alih merintangi, berbagai pihak mestinya terdepan menuntaskan ini. Hukum mesti tegak apa pun yang terjadi.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah berkali-kali merekomendasikan penaikan banpol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved