Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Sudahi Drama Kasus Hasto

09/1/2025 05:00

PADA Selasa (7/1), dua rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terhadap langkah KPK itu, ada pihak yang mengerahkan tim pengamanan. Bahkan, muncul pula berbagai serangan verbal terhadap KPK.

Kita pantas menyebutnya sebagai serangan sebab itu bukan lagi protes atau kritik substantif, melainkan argumen random. Simak saja ada yang menuding KPK tengah bermain drama. Sejumlah pihak dari lingkaran dekat Hasto menilai status Hasto yang sudah menjadi tersangka dan tidak adanya uang negara yang dirugikan membuat penggeledahan itu sebenarnya tidak perlu.

Belakangan, ada pula yang berkata bahwa penggeledahan itu merupakan pengalihan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia pada 2024.

Tentu publik tidak naif dengan tikung-menikung politik yang telah lama ada di negeri ini. Kita juga tidak naif dengan polemik antara Megawati dan Jokowi yang kian meruncing dalam Pilpres 2024.

Namun, berbagai serangan itu sebenarnya tidak perlu terjadi bila semua memahami bagaimana koridor hukum bekerja. Bukankah penggeledahan memang bagian dari proses penyelidikan yang lumrah dalam kasus mana pun?

Status tersangka atau besar-kecilnya kerugian negara tidak menjadi soal selama demi kepentingan pengumpulan barang bukti oleh penyidik. Karena itu, jangankan hanya dua rumah, 10 rumah Hasto pun pantas saja digeledah oleh penyidik.

Hal sama berlaku pula untuk kerugian negara. Bahkan, seperak pun negara dirugikan, proses hukum yang sama semestinya ditegakkan.

Sebab itulah, justru saat hukum berjalan dalam koridor yang jelas, tidak perlu lagi ada tudingan drama. Saatnya berbagai pihak bersikap pemberani dalam menghadapi kasus hukum dengan berbagai konsekuensinya.

Keyakinan tidak bersalah, tidak terlibat, atau tidak merekayasa semestinya ditunjukkan dengan mendukung segera digelarnya persidangan, dengan menghormati segala proses penyidikan yang dilakukan KPK, sesuai dengan kewenangan mereka.

Berlarutnya kasus Hasto, yang berarti pula berlarutnya kasus Harun Masiku, ialah utang yang sama-sama ditanggung oleh KPK dan pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi laju penyidikan. Kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP itu sudah menjadi borok hukum negeri ini sejak 2020.

Kasus Hasto barulah satu langkah untuk menuntaskan kasus panjang Harun Masiku. Alih-alih merintangi, berbagai pihak mestinya terdepan menuntaskan ini. Hukum mesti tegak apa pun yang terjadi.

 

 



Berita Lainnya
  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.