Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi 2024 sebesar 1,57% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi yang terendah sejak 1958. Inflasi rendah ini sejatinya tidak untuk dibangga-banggakan, tidak pula patut membuat terlena. Ia bukan prestasi, melainkan sebuah alarm bagi pemangku kepentingan.
Inflasi yang rendah, meskipun terdengar positif, di sisi lain menandakan adanya masalah fundamental dalam perekonomian bangsa. Indonesia sedang tidak baik-baik saja karena dihinggapi tantangan besar dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tantangan itu muncul akibat melemahnya permintaan masyarakat. Daya beli penduduk, utamanya kelompok kelas menengah, terpotret terus turun dalam setahun terakhir. Bahkan, konsumsi rumah tangga cenderung tumbuh di bawah 5%. Pada kuartal I 2024, pertumbuhan konsumsi rumah tangga ialah 4,91%. Pada kuartal berikutnya naik tipis menjadi 4,93% dan kembali turun ke 4,91% di kuartal III 2024.
Ada banyak faktor yang membuat daya beli kelompok kelas menengah menjadi rendah. Mulai dari tidak adanya kenaikan pendapatan, besarnya beban utang, tingginya harga-harga kebutuhan pokok, hingga ketidakpastian arah kebijakan, khususnya dinamika rencana penaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Untungnya, PPN 12% hanya diterapkan untuk barang mewah.
Kondisi tersebut di atas tentu harus mendapat perhatian besar lantaran jumlah kelas menengah dan menuju kelas menengah pada 2024 ialah 66,35% dari total populasi Indonesia. Amatlah berbahaya ketika lebih dari separuh masyarakat mengalami kesulitan ekonomi.
Sektor-sektor ekonomi yang bergantung pada konsumsi domestik akan kesulitan untuk berkembang. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan ekonomi yang lebih proaktif untuk merangsang konsumsi dan menjaga daya beli masyarakat.
Publik tentu mengapresiasi kerja keras Bank Indonesia (BI), pemerintah, dan semua pihak terkait. Bank sentral, misalnya, mengeklaim inflasi inti terjaga rendah sebagai buah konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara BI dan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai capaian inflasi sepanjang 2024 yang rendah tidak terlepas dari berbagai faktor, baik dari eksternal maupun domestik, serta keberhasilan kebijakan pengendalian inflasi yang dikoordinasikan oleh Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN).
Inflasi 2024 sebesar 1,57% juga dinilai masih masuk target pemerintah yakni di kisaran 2,5% plus minus 1% atau 1,5% terendah dan 3,5% tertinggi.
Salah satu faktor yang menyebabkan inflasi 2024 terbilang rendah ialah harga pangan yang sempat melonjak pada 2022-2023 cenderung melandai tahun lalu. Kestabilan harga pangan ini mengurangi tekanan terhadap anggaran rumah tangga, yang sebelumnya tertekan akibat mahalnya harga bahan makanan.
Beberapa komoditas seperti cabai merah yang mengalami deflasi 46,53% dan cabai rawit dengan deflasi 39,74% ikut meredam inflasi. Begitu pula bensin yang turut mengalami deflasi sebesar 1,86% dan tarif angkutan udara dengan deflasi 7,26%.
Berbagai upaya yang dilakukan BI dan pemerintah tentu tidak boleh dikesampingkan, apalagi terjadi stabilitas harga secara keseluruhan. Namun, publik sekali lagi mendesak agar persoalan mendasar yakni perbaikan daya beli masyarakat, khususnya pada kelompok menengah, jangan sampai dilupakan.
Apalagi, BPS melihat ada potensi pelemahan daya beli bakal berlanjut di 2025 jika pemerintah belum mampu mendorong konsumsi rumah tangga untuk kelas menengah ke bawah. Maka, tidak perlu membanggakan inflasi rendah. Jangan silau oleh sesuatu yang serbaterlalu. Terlalu tinggi buruk, terlalu rendah juga bisa bermasalah. Maka, jangan lengah, waspadalah.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved