Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Vonis Superringan bagi Koruptor

27/12/2024 05:00

DI tengah bayang-bayang tekanan ekonomi yang dipicu penaikan pajak pertambahan nilai dari 11% menjadi 12% bulan depan dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), koruptor justru mendapat angin segar. Mereka bisa bernapas lega dan tidak perlu cemas lagi bakal dihukum berat. Cukup berlaku sopan di persidangan dan punya keluarga, hukuman untuk mereka dijamin bakal dipangkas sebesar-besarnya.

Mau bukti? Lihat saja hukuman yang diterima Harvey Moeis. Harvey merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada 2015-2022 yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun. Dari tuntutan 12 tahun penjara, majelis hakim yang dipimpin Eko Aryanto hanya memvonis 6,5 tahun plus denda dan uang pengganti Rp212 miliar.

Vonis ringan dijatuhkan lantaran terdakwa dinilai sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum. Padahal, tuntutan 12 tahun penjara untuk kasus korupsi yang nilainya fantastis tersebut sudah sangat-sangat ringan.

Selain Harvey, kasus ini juga melibatkan dua terdakwa lain, yaitu Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. Sama seperti Harvey, vonis buat mereka juga disunat nyaris separuh. Suparta dijatuhi hukuman 8 tahun dari tuntutan 14 tahun penjara. Adapun Reza divonis 5 tahun dari tuntutan 8 tahun penjara.

Ringannya vonis yang diterima para terdakwa pada kasus ini menambah daftar panjang vonis ringan untuk para terdakwa korupsi. Sebelumnya sudah ada vonis 2,5 tahun dari tuntutan 4 tahun penjara untuk anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi.

Hukuman untuk Harvey dan para sekondannya itu benar-benar melukai hati rakyat dan rasa keadilan. Apalagi, rakyat tengah menghadapi kecemasan atas berbagai tekanan ekonomi yang mungkin terjadi.

Vonis itu juga mengingkari prinsip persamaan di depan hukum. Padahal, banyak pelaku tindak pidana yang tidak sebesar yang dilakukan Harvey diganjar dengan hukuman serupa, sekitar 6 tahun. Itulah yang terjadi pada Syamsudin Sikawane, terdakwa pencuri sound system mobil yang divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ambon.

Wajar jika banyak yang menilai vonis untuk Harvey Moeis dan kawan-kawan itu tidak logis, menyentak dan melukai rasa keadilan. Alasan bersikap sopan tentu mengada-ada, karena hal itu memang sudah kewajiban siapa pun yang hadir di persidangan. Semua terdakwa memang harus bersikap sopan di depan majelis hakim yang mulia. Dari penjahat kelas teri sampai kelas kakap harus bersikap sopan. Tentu sangat berbahaya jika sikap sopan dijadikan ukuran.

Vonis saja seringan-ringannya atau bahkan bebaskan semua penjahat kelas teri seperti maling atau copet asalkan berlaku sopan. Seperti juga para koruptor, toh mereka semua sopan di depan yang mulia majelis hakim. Mereka juga memiliki keluarga yang harus dihidupi.

Semestinya para penegak hukum paham bahwa sikap sopan bukan substansi. Harvey menjadi terdakwa lantaran tindak pidana korupsi yang dilakukannya. Tentu logikanya, dia harus dituntut dan dipidana sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Sekali lagi, sikap sopan memang sebuah keharusan. Begitu juga dengan pengembalian hasil korupsi, bukan sesuatu yang dianggap meringankan.

Vonis ringan terhadap Harvey dan kawan-kawan itu juga merontokkan upaya penyidik kejaksaan yang sudah jungkir balik membongkar megakorupsi tersebut. Jangan sampai vonis ringan itu mematahkan semangat para penyidik kejaksaan dalam membongkar kasus tersebut, termasuk kasus-kasus korupsi lain.

Vonis ringan terhadap Harvey dan koruptor-koruptor lain benar-benar memberi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Ini tidak akan memberi efek jera terhadap para koruptor. Apalagi bila wacana pembebasan koruptor dengan syarat mengembalikan uang yang dikorupsi jadi dilakukan, jelas kian memberi angin surga bagi penggasak uang negara itu. Vonis Harvey dan wacana membebaskan koruptor dari tuntutan di pengadilan bisa membuat para pelaku rasuah makin berjingkrakan.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Semestinya hukuman yang dijatuhkan ialah hukuman maksimal, hukuman yang luar biasa pula, bukan hukuman ringan yang membuat koruptor selalu melenggang.

 



Berita Lainnya
  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.