Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERIKSAAN mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi oleh Bareskrim Polri pada Kamis (19/12) lalu memberikan harapan baru bagi upaya pemberantasan judi online (judol) di Tanah Air. Masyarakat berharap pemeriksaan tersebut bisa menuntaskan penanganan kasus judol yang selama ini seakan jalan di tempat.
Disebut jalan di tempat lantaran upaya pengusutan judol tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, perangkatnya sudah lengkap. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah dibentuk pada 14 Juni 2024 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Kemudian, diadakan pula Desk Pemberantasan Judi Online pada 21 November 2024.
Di dalam satgas maupun desk tersebut berkumpul kementerian dan lembaga yang selama ini bergumul langsung dengan perkara judol. Namun, di saat bersamaan, aktivitas judol justru terus menggurita, baik pemain yang terlibat maupun jumlah uang yang berputar.
Masyarakat yang kecanduan judi online pun terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2019 sekitar 1,3 juta orang Indonesia terjebak dalam judol. Jumlahnya meningkat menjadi 2,5 juta orang di 2020. Pada September 2024 jumlah penduduk Indonesia yang kecanduan judol telah mencapai 8,8 juta orang, yang mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Begitu pula perputaran uang judol yang luar biasa besar. Total perputarannya, menurut Desk Pemberantasan Judi Online, mencapai Rp900 triliun. Jumlah uang yang sangat besar, yang membuat para bandar sangat leluasa melakukan penetrasi ke masyarakat yang umumnya awam soal literasi dan pemahaman akan bahaya judol.
Bicara judol juga mesti bicara soal dampaknya yang sangat merusak terhadap masyarakat. Banyak kejahatan seperti pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan dipicu oleh masifnya penetrasi judol yang kian marak dan mudah kita temui akhir-akhir ini. Kasus korupsi dan penggelapan dana pun kerap terjadi lantaran pelakunya kecanduan judol.
Pemeriksaan Budi Arie tentu terkait dengan terbongkarnya 'jaringan orang dalam' di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kemenkominfo) yang ketahuan melindungi judol. Alih-alih menjadi penjaga gawang untuk menangkal dan memblokir situs-situs judol, sejumlah pegawai Kemenkominfo tersebut justru menjadi beking mereka.
Dengan mengingat dampak kerusakan yang luar biasa dari judol tersebut, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun keamanan negara, pemeriksaan Budi Arie diharapkan bisa menjadi momentum dalam pemberantasan judol hingga ke akar-akarnya.
Pemeriksaan Budi Arie juga diharapkan dapat mengungkap lima orang yang pernah disebutnya sebagai bandar judol. Sejak Budi Arie bernyanyi tentang lima bandar tersebut, hingga kini belum terungkap siapa mereka. Padahal, secara gamblang dia menyebut nama mereka sudah diketahui.
Kita tentu perlu mengapresiasi penegak hukum yang berupaya membuka penyelidikan secara transparan terkait dengan kasus judol ini. Namun, untuk bisa benar-benar menyibak siapa saja yang terkait dengan judol tanpa kecuali, publik berharap penegak hukum bertindak tidak setengah-setengah. Pengungkapan dan penindakan harus tuntas tanpa pandang bulu.
Penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, tidak hanya harus bertindak berani dengan nyali yang penuh, tapi juga mesti transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, apalagi coba-coba melindungi bandar ataupun pihak-pihak yang terlibat judol.
Jangan pula masyarakat diberi harapan palsu. Seolah-olah garang di depan publik, tapi lembek ketika berhadapan dengan kekuatan besar di belakang aktivitas judol. Dalam konteks pemeriksaan Budi Arie pun demikian, sungguh tak elok apabila pemeriksaan itu sekadar dijadikan gimik bahwa polisi tengah sungguh-sungguh memberantas judol.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved