Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PEMERIKSAAN mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi oleh Bareskrim Polri pada Kamis (19/12) lalu memberikan harapan baru bagi upaya pemberantasan judi online (judol) di Tanah Air. Masyarakat berharap pemeriksaan tersebut bisa menuntaskan penanganan kasus judol yang selama ini seakan jalan di tempat.
Disebut jalan di tempat lantaran upaya pengusutan judol tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, perangkatnya sudah lengkap. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah dibentuk pada 14 Juni 2024 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Kemudian, diadakan pula Desk Pemberantasan Judi Online pada 21 November 2024.
Di dalam satgas maupun desk tersebut berkumpul kementerian dan lembaga yang selama ini bergumul langsung dengan perkara judol. Namun, di saat bersamaan, aktivitas judol justru terus menggurita, baik pemain yang terlibat maupun jumlah uang yang berputar.
Masyarakat yang kecanduan judi online pun terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2019 sekitar 1,3 juta orang Indonesia terjebak dalam judol. Jumlahnya meningkat menjadi 2,5 juta orang di 2020. Pada September 2024 jumlah penduduk Indonesia yang kecanduan judol telah mencapai 8,8 juta orang, yang mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Begitu pula perputaran uang judol yang luar biasa besar. Total perputarannya, menurut Desk Pemberantasan Judi Online, mencapai Rp900 triliun. Jumlah uang yang sangat besar, yang membuat para bandar sangat leluasa melakukan penetrasi ke masyarakat yang umumnya awam soal literasi dan pemahaman akan bahaya judol.
Bicara judol juga mesti bicara soal dampaknya yang sangat merusak terhadap masyarakat. Banyak kejahatan seperti pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan dipicu oleh masifnya penetrasi judol yang kian marak dan mudah kita temui akhir-akhir ini. Kasus korupsi dan penggelapan dana pun kerap terjadi lantaran pelakunya kecanduan judol.
Pemeriksaan Budi Arie tentu terkait dengan terbongkarnya 'jaringan orang dalam' di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kemenkominfo) yang ketahuan melindungi judol. Alih-alih menjadi penjaga gawang untuk menangkal dan memblokir situs-situs judol, sejumlah pegawai Kemenkominfo tersebut justru menjadi beking mereka.
Dengan mengingat dampak kerusakan yang luar biasa dari judol tersebut, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun keamanan negara, pemeriksaan Budi Arie diharapkan bisa menjadi momentum dalam pemberantasan judol hingga ke akar-akarnya.
Pemeriksaan Budi Arie juga diharapkan dapat mengungkap lima orang yang pernah disebutnya sebagai bandar judol. Sejak Budi Arie bernyanyi tentang lima bandar tersebut, hingga kini belum terungkap siapa mereka. Padahal, secara gamblang dia menyebut nama mereka sudah diketahui.
Kita tentu perlu mengapresiasi penegak hukum yang berupaya membuka penyelidikan secara transparan terkait dengan kasus judol ini. Namun, untuk bisa benar-benar menyibak siapa saja yang terkait dengan judol tanpa kecuali, publik berharap penegak hukum bertindak tidak setengah-setengah. Pengungkapan dan penindakan harus tuntas tanpa pandang bulu.
Penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, tidak hanya harus bertindak berani dengan nyali yang penuh, tapi juga mesti transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, apalagi coba-coba melindungi bandar ataupun pihak-pihak yang terlibat judol.
Jangan pula masyarakat diberi harapan palsu. Seolah-olah garang di depan publik, tapi lembek ketika berhadapan dengan kekuatan besar di belakang aktivitas judol. Dalam konteks pemeriksaan Budi Arie pun demikian, sungguh tak elok apabila pemeriksaan itu sekadar dijadikan gimik bahwa polisi tengah sungguh-sungguh memberantas judol.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved