Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Berantas Judol Jangan Setengah-Setengah

21/12/2024 05:00

PEMERIKSAAN mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi oleh Bareskrim Polri pada Kamis (19/12) lalu memberikan harapan baru bagi upaya pemberantasan judi online (judol) di Tanah Air. Masyarakat berharap pemeriksaan tersebut bisa menuntaskan penanganan kasus judol yang selama ini seakan jalan di tempat.

Disebut jalan di tempat lantaran upaya pengusutan judol tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, perangkatnya sudah lengkap. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah dibentuk pada 14 Juni 2024 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Kemudian, diadakan pula Desk Pemberantasan Judi Online pada 21 November 2024.

Di dalam satgas maupun desk tersebut berkumpul kementerian dan lembaga yang selama ini bergumul langsung dengan perkara judol. Namun, di saat bersamaan, aktivitas judol justru terus menggurita, baik pemain yang terlibat maupun jumlah uang yang berputar.

Masyarakat yang kecanduan judi online pun terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2019 sekitar 1,3 juta orang Indonesia terjebak dalam judol. Jumlahnya meningkat menjadi 2,5 juta orang di 2020. Pada September 2024 jumlah penduduk Indonesia yang kecanduan judol telah mencapai 8,8 juta orang, yang mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Begitu pula perputaran uang judol yang luar biasa besar. Total perputarannya, menurut Desk Pemberantasan Judi Online, mencapai Rp900 triliun. Jumlah uang yang sangat besar, yang membuat para bandar sangat leluasa melakukan penetrasi ke masyarakat yang umumnya awam soal literasi dan pemahaman akan bahaya judol.

Bicara judol juga mesti bicara soal dampaknya yang sangat merusak terhadap masyarakat. Banyak kejahatan seperti pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan dipicu oleh masifnya penetrasi judol yang kian marak dan mudah kita temui akhir-akhir ini. Kasus korupsi dan penggelapan dana pun kerap terjadi lantaran pelakunya kecanduan judol.

Pemeriksaan Budi Arie tentu terkait dengan terbongkarnya 'jaringan orang dalam' di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kemenkominfo) yang ketahuan melindungi judol. Alih-alih menjadi penjaga gawang untuk menangkal dan memblokir situs-situs judol, sejumlah pegawai Kemenkominfo tersebut justru menjadi beking mereka.

Dengan mengingat dampak kerusakan yang luar biasa dari judol tersebut, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun keamanan negara, pemeriksaan Budi Arie diharapkan bisa menjadi momentum dalam pemberantasan judol hingga ke akar-akarnya.

Pemeriksaan Budi Arie juga diharapkan dapat mengungkap lima orang yang pernah disebutnya sebagai bandar judol. Sejak Budi Arie bernyanyi tentang lima bandar tersebut, hingga kini belum terungkap siapa mereka. Padahal, secara gamblang dia menyebut nama mereka sudah diketahui.

Kita tentu perlu mengapresiasi penegak hukum yang berupaya membuka penyelidikan secara transparan terkait dengan kasus judol ini. Namun, untuk bisa benar-benar menyibak siapa saja yang terkait dengan judol tanpa kecuali, publik berharap penegak hukum bertindak tidak setengah-setengah. Pengungkapan dan penindakan harus tuntas tanpa pandang bulu.

Penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, tidak hanya harus bertindak berani dengan nyali yang penuh, tapi juga mesti transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, apalagi coba-coba melindungi bandar ataupun pihak-pihak yang terlibat judol.

Jangan pula masyarakat diberi harapan palsu. Seolah-olah garang di depan publik, tapi lembek ketika berhadapan dengan kekuatan besar di belakang aktivitas judol. Dalam konteks pemeriksaan Budi Arie pun demikian, sungguh tak elok apabila pemeriksaan itu sekadar dijadikan gimik bahwa polisi tengah sungguh-sungguh memberantas judol.

 

 



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.