Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DUA peristiwa tragis terkait dengan percobaan bunuh diri satu keluarga yang terjadi pada saat hampir berbarengan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten dan di Kediri, Jawa Timur, kiranya tak cukup direspons hanya dengan mengelus dada atau sebatas kata prihatin. Sama sekali tidak cukup.
Kejadian itu harus menjadi peringatan keras bagi negara dan masyarakat bahwa persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat di akar rumput sudah sedemikian menggumpal lantaran beban kehidupan yang mesti mereka pikul semakin hari semakin berat. Fenomena yang sebetulnya bukan baru kali ini terjadi itu kian mengonfirmasi bahwa tangan-tangan negara yang seharusnya mengayomi, faktanya tak sepenuhnya mampu menjangkau mereka.
Dugaan sementara, yang menjadi pemicu terjadinya dua kasus percobaan bunuh diri sekeluarga tersebut ialah jeratan pinjaman online atau pinjol. Artinya, jika dugaan itu kelak terbukti, akar masalah utamanya pasti tekanan ekonomi yang kian tak mampu mereka tahan. Ketika tidak ada jalan keluar lain untuk lepas dari impitan ekonomi, pinjol kerap menjadi pilihan.
Pinjol memang menjadi pemicu tindak percobaan bunuh diri tersebut. Bahkan sebelum dua peristiwa itu pun, kasus bunuh diri yang disebabkan oleh jeratan pinjol sudah banyak terjadi. Menurut data lembaga Center for Financial and Digital Literacy yang dirilis akhir 2023, jumlah orang yang meninggal bunuh diri akibat terjerat utang pinjol pada tahun itu mencatat angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Akan tetapi, mestinya kita, negara dan masyarakat, tak boleh melokalisasi penyebab fenomena bunuh diri satu keluarga itu hanya berhenti di pinjol. Akar masalahnya yang harus digali, mengapa orang-orang itu sampai harus mengambil pinjaman ke lembaga pemberi pinjol, bahkan ke pinjol ilegal?
Sekali lagi, jika dirunut dengan saksama, permasalahannya pasti akan berpangkal pada sulitnya kondisi perekonomian para korban itu. Kebuntuan ekonomi itulah, ditambah dengan minimnya edukasi serta literasi terkait dengan keuangan dan digital, yang membawa mereka terjebak dalam jerat pinjol yang ujungnya mematikan.
Karena itu, jelas negara tak boleh abai. Sudah terlalu banyak korban berjatuhan, bahkan anak-anak kecil tak berdosa pun ikut menanggung akibatnya. Harus ada intervensi negara untuk menyasar inti masalahnya, yakni soal tekanan ekonomi yang membuat mereka harus terperangkap pinjol dan pada akhirnya memicu pilihan mengakhiri hidup, karena ternyata pinjol juga bukan solusi, malah menambah berat beban mereka.
Pemerintah melalui semua perangkat dan aparat tak boleh diam. Fenomena bunuh diri lantaran impitan ekonomi adalah cerminan dari keputusasaan masyarakat atas apa yang mereka hadapi. Kiranya juga sangat tidak pantas apabila dalam keabaian mereka selama ini, pemerintah justru kerap menciptakan kebijakan-kebijakan yang menambah beban masyarakat.
Entah kebetulan atau tidak, dua peristiwa percobaan bunuh diri sekeluarga itu terjadi di waktu yang berdekatan dengan pengumuman resmi rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai awal tahun depan. Boleh jadi sesungguhnya itu merupakan sinyal bagi pemerintah untuk tidak memaksakan kebijakan yang berpotensi bakal menambah berat beban masyarakat.
Namun, sangat disayangkan, keputusan sudah diambil. PPN akan tetap dinaikkan meskipun suara-suara penolakan terus bergaung kencang. Pun, penambahan bermacam pungutan lain yang diambil dari masyarakat untuk negara tampaknya tetap akan diberlakukan di waktu-waktu mendatang.
Sejujurnya kita jadi takut membayangkan situasi di tahun depan ketika yang ditawarkan pemerintah bukan solusi untuk meringankan beban rakyat, malah memunculkan beban-beban baru. Suka tidak suka harus kita katakan, apa yang dilakukan pemerintah itu merupakan bentuk pengabaian negara atas fenomena bunuh diri karena alasan ekonomi itu.
Kita tentu tidak menginginkan peristiwa serupa dengan yang terjadi di Ciputat dan Kediri itu terulang. Namun, jika respons pemerintah terus seperti itu, siapa yang bisa menjamin hal tersebut tidak terjadi lagi? Negara semestinya menyetop keputusasaan masyarakat, bukan justru memperparah keputusasaan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved