Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Mengakhiri Celah Kebocoran

14/12/2024 05:00

PIDATO Presiden Prabowo Subianto saat memberi arahan dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2024 Polri pada Rabu (11/12) lalu mestinya menjadi arahan yang benderang bagaimana aparat negara segera bertindak. Ketika itu Presiden menginstruksikan para perwira menengah dan tinggi Polri agar segera menutup semua celah kebocoran keuangan negara, utamanya dalam tindakan penyelundupan, korupsi, dan peredaran narkoba.

Semakin menarik jika instruksi Presiden itu dipadankan dengan pertanyaan, bukankah itu sudah jadi tugas sehari-hari seorang polisi? Ada apa dengan Korps Bhayangkara sampai Presiden mesti mengeluarkan instruksi secara lisan?

Pemberantasan aksi penyelundupan, korupsi, dan peredaran narkoba tentu menjadi pelajaran dasar saat para perwira menengah dan tinggi menjalani pendidikan polisi. Mulai dari pelajaran tentang KUHP sebagai dasar hukumnya hingga teknik pemberantasannya. Pelajaran itu tentu diulang-ulang diajarkan kepada para calon anggota kepolisian sejak Polri berdiri pada 1 Juli 1946 silam. Tak ada yang baru dari semua aksi pidana itu, hanya pelakunya yang tiap saat terus bermunculan wajah baru.

Ambil contoh dalam pemberantasan korupsi. Presiden pertama Soekarno sampai membentuk Badan Pengawasan Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan) pada 1959 untuk membantu tugas Polri. Badan tersebut dibentuk mengingat korupsi saat itu sudah menggila di usia Republik yang masih belia. Namun, nyatanya korupsi tetap subur dan terus bersemi sepanjang tahun.

Begitu pula dengan masalah penyelundupan. Pada 1968, saat menjabat Menteri Keuangan kala itu, Ali Wardhana mendapati penyelundupan terjadi terang-terangan di depan mata aparat Bea Cukai. 'Denda damai' menjadi solusi semua pihak agar sama-sama senang. Ali marah bukan kepalang dan berulang kali mengganti pejabat di badan itu. Nyatanya, penyelundupan tetap terus berlangsung.

Sama halnya dengan peredaran narkoba. Dari mulai saat pemberantasan secara khusus ditangani Badan Koordinasi Intelijen Nasional (Bakin) pada 1971, narkoba tetap merajalela hingga sekarang. Pemasok dan pengguna datang silih berganti.

Persoalan korupsi, penyelundupan, dan narkoba yang ditekankan Presiden Prabowo baru-baru ini seakan membuka kembali kisah lama yang tak pernah usai. Para pelaku tindak pidana itu, bahkan korupsi dan peredaran narkoba sudah digolongkan sebagai kejahatan luar biasa, seperti terus meregenerasi diri, tak pernah ada habisnya.

Hal itu tentu menggelitik hati publik, sejauh apa kemampuan aparat penegak hukum kita menghadapi kejahatan dari zaman lampau tersebut?

Pertanyaan ini tentu juga dengan mudah langsung dijawab, ini soal mental. Ya, persoalan mental memang masih jadi masalah mendasar di negeri ini. Berbagai aturan yang nyaris sempurna dibuat tak ada artinya jika aparat pelaksananya bermental kongkalikong. Begitu pula dengan berbagai badan pemberantasan yang terus dibentuk pemerintah, juga tak ada artinya jika semua masalah itu terus terjadi sampai sekarang, dan mungkin masih berlanjut hingga masa yang akan datang.

Terakhir, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No 122/2024 untuk mendirikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Entah apa bedanya dengan Direktorat Tindak Pidana Khusus Polri yang juga menangani kasus korupsi, atau juga Komisi Pemberantasan Korupsi. Yang pasti, mereka sama-sama menangani masalah korupsi.

Kita tentu mesti optimistis akan kehadiran semua lembaga negara itu. Jika belum bisa menghilangkan, minimal dapat menekan jumlah tindak pidana tersebut. Lalu, bagaimana jika menekan pun tetap tak bisa?

Optimisme masyarakat mesti terus dijaga pemerintah. Akan tetapi, rakyat tentu harus merasakan sudah sejauh mana aksi berbagai institusi dirasakan nyata oleh mereka. Jika rakyat selalu disuguhi drama ketimbang aksi nyata, wajar kalau ada yang frustrasi dan kehilangan kepercayaan pada janji-janji.

Karena itu, perlu contoh dan praktik terbaik untuk memupuk optimisme. Salah satunya komitmen keteladanan. Lantai yang kotor hanya dapat dibersihkan oleh sapu yang bersih, bukan sapu kotor. Pidato Kepala Negara adalah perintah penting dan clear

 agar kebocoran yang menjadi kisah klasik segala rezim bisa diakhiri saat ini.

 



Berita Lainnya
  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.