Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Teladan Demokrasi dari Jakarta

09/12/2024 05:00

SETELAH tahapan pilkada dibuka dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada akhir Agustus lalu, akhirnya warga Jakarta mengetahui siapa yang akan menjadi pemimpin baru mereka. Pramono Anung-Rano 'Doel' Karno telah resmi keluar sebagai pemenang.

Kepastian itu datang setelah KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno penetapan hasil Pemilihan Gubernur Jakarta 2024, kemarin. Persentase kemenangan 50,07% suara yang diraih Pram-Doel membuat syarat Pilkada Jakarta digelar dalam satu putaran menjadi terpenuhi, meskipun penetapan soal itu masih menunggu apakah terjadi perselisihan hasil pilkada atau tidak.

Pasangan calon nomor urut 3 tersebut meraup 2.183.239 suara, diikuti pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dengan 1.718.160 suara dan terakhir pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, yang meraih 459.230 suara.

Ada banyak pelajaran yang bisa dipetik dari Pilkada Jakarta 2024 ini. Meningkatnya warga yang tidak menggunakan hak suara alias golput, yakni mencapai 3.489.614 orang atau setara dengan 42,48%, tentu tidak bisa diabaikan begitu saja. Ini harus menjadi bahan evaluasi alias PR besar bagi KPUD.

Namun, di luar itu, Pilkada Jakarta kiranya bisa menjadi contoh baik praktik demokrasi. Di Pilkada Jakarta, penyelenggara pilkada, para pemilih, juga aparat sipil negara bisa menjalankan hak dan kewajiban masing-masing dengan taat asas dan baik.

Dari sisi strategi kampanye, Pram-Doel juga layak diapresiasi karena mampu menggunakan ruang dan waktu yang terbilang cukup pendek. Padahal, keduanya turun ke gelanggang pilkada dengan elektabilitas teramat rendah, kontras dengan Ridwan Kamil-Suswono.

Publik juga gembira karena ketiga pasangan calon tidak menggunakan kampanye hitam dan berbau SARA demi menjadi pemenang. Polarisasi di masyarakat yang sempat terjadi tujuh tahun silam, bahkan sampai menyisakan residu, tidak terulang di Pilkada Jakarta 2024. Hal itu sudah sepatutnya terjadi mengingat Pilkada Jakarta adalah barometer demokrasi. Praktik-praktik yang mencederai demokrasi, seperti politik uang, bagi-bagi sembako, dan ketidaknetralan aparat, bisa dicegah bahkan dinihilkan.

Penyelenggara pemilihan, baik KPU maupun Bawaslu Jakarta, juga menjalankan tugas secara transparan dan penuh tanggung jawab. Para pemilih pun nyaris tidak terpengaruh oleh rupa-rupa iming-iming uang maupun sembako. Inilah teladan dan praktik terbaik dari demokrasi di pilkada kali ini.

Kita juga mesti menghormati kabar akan adanya gugatan yang diajukan pasangan calon Ridwan-Suswono ke Mahkamah Konstitusi (MK). Biar bagaimanapun, itu hak setiap pasangan calon yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi untuk menempuh jalan konstitusi. Proses tersebut dijamin oleh undang-undang dan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk menjaga transparansi hasil pilkada. Dengan menempuh jalur hukum, pasangan calon nomor urut 1 itu menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan sengketa secara damai.

Kendati demikian, kita juga harus mengingatkan bahwa beban pembuktian ada di pihak penggugat. Ridwan-Suswono beserta tim harus bisa menghadirkan bukti yang kuat tentang dugaan adanya kecurangan. Jika tidak, semua energi hanya terbuang percuma, mubazir, sia-sia belaka. Sia-sia karena sebenarnya ada banyak pekerjaan besar agar bangsa ini segera melangkah ke fase berikutnya.

Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ. Pengesahan undang-undang itu sekaligus menjadi landasan baru bagi Jakarta setelah tidak lagi menyandang status sebagai daerah khusus ibu kota (DKI). Mengarahkan energi ke arah tersebut juga tidak kalah penting sehingga upaya menggugat ke MK betul-betul harus dipikirkan masak-masak, bukan karena emosi semata.

Jakarta membutuhkan stabilitas dalam menapaki fase transformasi di bawah kerangka hukum dengan status Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Stabilitas ini tidak membutuhkan waktu lama manakala pihak yang kalah berani mengucapkan selamat kepada pemenang, dan pemenang bisa segera merangkul yang kalah untuk kemudian sama-sama membenahi Jakarta.

 



Berita Lainnya
  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.